Ahli Hukum: MK itu boleh berhukum diluar hukum positip

Ahli Hukum: MK itu boleh berhukum diluar hukum positip
Foto screenshot dari akun TikTik Muhammad Taufiq, ahli hukum dan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI)




SURABAYA – Mengamati persidangan kasus sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ahli hukum dan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Dr Muhammad Taufiq, menyatakan bahwa “demi memperoleh keadilan” Mahkamah Konstitusi (MK) boleh berhukum diluar hukum positip yang ada.

Artinya, kata Muhammad Taufiq, bila hukum positip tidak menemukan keadilan disana, maka hakim konstitusi bisa mempergunakan hukum lainnya, yaitu hukum progresif.

“Dalam aliran hukum itu tidak sekedar positifisme. Ada paham hukum progresif. Dalam suatu persidangan kalau referensinya banyak, pernah terjadi pak Mahfud MD (saat itu ketua MK), saat ini Cawapres 03, dia pernah memutus perkara menggunakan bukti-bukti pidana. Dia pernah menggunakan bukti rekaman dalam kasus Anggodo Wijaya. Jadi, harap diperhatikan bahwa diluar hukum positif masih ada aliran hukum progresif, dimana MK bisa menggunakannya,” kata Muhammad Taufiq dalam akun TikTok.

Foto screenshot dari akun TikTik Muhammad Taufiq, ahli hukum dan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI)

Dia mengingatkan, bahwa MK jangan selalu diposisikan akan membuat putusan yang memenangkan pasanan 02, atau menolak permohonan uji materi dari 01 dan 03 tersebut. Karena seperti yang dikatakan olehnya, bahwa MK itu boleh berhukum diluar hukum positif.

Apa maksudnya, demi menemukan keadilan, dan hukum yang baik itu ketika hukum positif bertemu keadilan. Jika hukum positif bertentangan dengan keadilan, kalau tujuannya untuk menemukan keadilan, pasti yang dimenangkan adalah keadilan. Dan bisa mengesampingkan hukum positif.

“Karena itu, tetaplah optimis, bahwa suatu ketika dalam persidanngan MK tentu akan memihak akal waras (sehat), hingga keadilan betemu dengan kepastian hukum. Hukum yang baik itu memihak kepada keadilan,” ungkap Muhammad Taufiq saat berada di Surabaya.

EDITOR: REYNA

 

 

 

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=