ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Masih ingat Menteri Sosial Tri Risma Harini bluskan menemui gelandangan di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta? Beberapa hari kemudian nitizen membongkar ternyata yang ditemui adalah bukan gelandangan sungguhan. Dari sini akhirnya diduga blusukan itu merupakan skenario pencitraan. Tidak sampai disitu, aksi tersebut juga dianggap sebagai kebohongan publik. Dan Risma dilaporkan ke Polda Metrojaya Jakarta.
Tjetjep Muhammad Yasien sang pelapor menyatakan ke media ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menyebarkan kebohongan melalui aksi blusukan terhadap gelandangan.
Risma dilaporkan kemarin, Senin (11/1/2021) karena diduga melanggar Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 28 Jo 45 UU ITE.
Saat pelaporan Tjetjep didampingi Ketua Rumah Pancasila Jakarta (Hasdar Hanafi) dan Ketua Macan Asia Jaya (H Arief Rahman).
“Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti “Surat Tanda Bukti Pelaporan” tidak diperkenankan (berdebat cukup lama), terpaksa pelaporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya,” kata Tjetjep.
Menurut Tjetjep, warga Surabaya yang menghuni dibawah kolong jalan tol Waru – Perak (daerah Dupak) Surabaya selama Tri Rismaharini menjabat Walikota Surabaya tidak mendapat perhatian.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Munarman : Pencabutan SP3 Chat Mesum Fiktif Untuk Alihkan Penembakan 6 Laskar FPI
SP3 HRS dicabut, Taufiq : Patut diduga ini bagian dari persekongkolan aparat hukum
Komnas HAM bantah ada “rumah yang dijadikan tempat kejadian” dalam pembunuhan 6 laskar FPI
Breaking News!! : Menteri KKP Edhy Prabowo Dan Isterinya Ditangkap KPK Dini Hari
Penyerobotan Lahan Kavling DDN Oleh Preman Meresahkan Warga, Diduga Ada Orang Kuat Dibelakangnya
Gus Nur Tidak Diijinkan Hubungi Penasihat Hukumnya Saat Ditangkap, Namun Gus Nur Tenang
Polisi Gagal Panggil Paksa Ahmad Yani, M Taufiq : Harus Ada Pemanggilan Yang Sah Dulu
Mayjen TNI (Purn) Sunarko Kembali Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum: Ini Murni Persoalan Hukum Atau Politik, Lihat Drama Ini Nanti
Pierre Suteki : Dugaan Cacat Hukum Pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Solusinya?
Polsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Kosong
No Responses
You must log in to post a comment.