Bangladesh menyambut baik Surat perintah ICC untuk menangkap kepala militer Myanmar atas kejahatan terhadap komunitas Rohingya

Bangladesh menyambut baik Surat perintah ICC untuk menangkap kepala militer Myanmar atas kejahatan terhadap  komunitas Rohingya
Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Myanmar dan Kepala Rezim Kudeta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing di



Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) engeluarkan surat perintah untuk Jenderal Min Aung Hliang atas kejahatan yang dilakukan terhadap komunitas Rohingya


DHAKA, Bangladesh
– Pemerintah Bangladesh menggambarkan surat perintah penangkapan baru-baru ini untuk kepala militer Myanmar Min Aung Hlaing sebagai langkah “penting” untuk mengamankan keadilan atas kekejaman yang dilakukan terhadap minoritas yang teraniaya di negara Asia Tenggara tersebut.

Khalil Rahman, perwakilan tinggi urusan Rohingya dari pemerintah sementara Bangladesh, mengatakan kepada Anadolu bahwa surat perintah penangkapan ini “merupakan langkah maju untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.”

Pada hari Rabu, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk pemimpin militer Myanmar atas kejahatan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya.

Jaksa ICC Karim Khan menuduh bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing “bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan,” termasuk deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya, yang dilakukan di Myanmar dan sebagian wilayah Bangladesh dari 25 Agustus hingga 31 Desember 2017.

ICC memperkirakan bahwa kekerasan tersebut menyebabkan pemindahan paksa lebih dari satu juta warga Rohingya, banyak di antaranya mencari perlindungan di negara tetangga Bangladesh.

Shamsud Douza, komisaris tambahan untuk pengungsi, bantuan, dan repatriasi bagi pemerintah Bangladesh, mengatakan surat perintah penangkapan tersebut telah membawa “krisis Rohingya kembali menjadi sorotan global.”

Aung, pemimpin militer Myanmar yang kuat, yang dikenal sebagai Tatmadaw, telah menjabat sebagai penguasa militer negara tersebut sejak merebut kekuasaan pada tahun 2021.

Investigasi ICC yang dimulai pada tahun 2019 melibatkan angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw, bersama dengan polisi nasional, polisi penjaga perbatasan, dan warga sipil non-Rohingya dalam dugaan kejahatan tersebut, kata Khan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Myanmar secara konsisten membantah tuduhan genosida, mengklaim tindakan keras militernya menargetkan pemberontak Rohingya yang terlibat dalam serangan.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=