Presiden AS Biden menyatakan Israel harus memastikan keselamatan orang-orang di Rafah

Presiden AS Biden menyatakan Israel harus memastikan keselamatan orang-orang di Rafah
Presiden AS JoeBiden dan erdana Menteri israel Benjamin Netanyahu



Presiden AS menyerukan ‘langkah-langkah mendesak dan spesifik untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan yang diberikan secara konsisten kepada warga sipil Palestina yang tidak bersalah,’ kata Gedung Putih

WASHINGTON – Presiden AS Joe Biden pada hari Minggu mengatakan kepada perdana menteri Israel bahwa Israel tidak boleh melanjutkan operasi militer di Rafah di Jalur Gaza selatan tanpa rencana untuk menjamin keselamatan rakyat.

Biden dan Benjamin Netanyahu melakukan panggilan telepon untuk membahas upaya yang sedang berlangsung untuk menjamin pembebasan semua sandera yang tersisa yang ditahan oleh Hamas, kata pernyataan Gedung Putih.

Panggilan telepon itu terjadi ketika tentara Israel berencana melancarkan serangan darat di Rafah, rumah bagi lebih dari 1 juta penduduk yang mencari perlindungan dari perang, untuk mengalahkan apa yang disebut Tel Aviv sebagai “batalyon Hamas” yang tersisa. Serangan yang direncanakan telah memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana kemanusiaan di kota tersebut.

Pernyataan Gedung Putih mengatakan: “Dia (Biden) juga menyerukan langkah-langkah mendesak dan spesifik untuk meningkatkan jumlah dan konsistensi bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina yang tidak bersalah.

“Dan dia menegaskan kembali pandangannya bahwa operasi militer di Rafah tidak boleh dilanjutkan tanpa rencana yang kredibel dan dapat dilaksanakan untuk menjamin keselamatan dan dukungan bagi lebih dari satu juta orang yang berlindung di sana.”

Biden juga menegaskan kembali “tujuan bersama untuk melihat Hamas dikalahkan” dan untuk memastikan “keamanan jangka panjang Israel dan rakyatnya,” kata pernyataan itu, dikutip Anadolu Agency.

Kedua pemimpin sepakat untuk tetap berhubungan erat, tambahnya.

Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur sisa wilayah tersebut sejak 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 28.000 korban dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.

Pada akhir tahun 2023 Afrika Selatan mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh Israel gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Pengadilan PBB, dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari, memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan masuk akal. Mereka memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=