JAKARTA – Aktivis dan pengacara Tjetjep Mohammad bersama Aktivis Peduli Palestina wilayah Kediri Raya hari ini Senin (2/9/2024) mendatangi Kejaksaan Agung.
Tjetjep mengatakan kedatangannya untuk berjuang melawan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polresta Kediri atas Ustadz M Mas’an alias Ustadz Andik dan saudara kita M Ilhamudin yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Pelaku diduga Abdul Hamid, Mashuri, Fikri dkk.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada saat korban hendak menjalankan jamaah sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Manisrenggo Kota Kediri pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023.
“Namun oleh Polresta Kediri malah kedua korban itu ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Mohon doa restu hari ini Senin tanggal 02 September 2024 saya Tjetjep Mohammad Yasien bersama Aktivis Peduli Dan Bela Palestina Kediri Raya di Kejaksaan Agung RI untuk berjuang melawan kriminalisasi oleh Polresta Kediri,” kata Tjetjep kepada media ini.
EDITOR: REYNA
Related Posts
CERI: Aturan KLHK Soal Perizinan Berusaha Pengelolaan Limbah B3 Dikeluhkan Banyak Pengusaha
Lagi, ICEPERIENCE.ID melalui EMPC membawa produser TMPD RCRDS”Indonesia merelease karyanya di label Belanda “STMPD RCRDS”
Pengacara Dua Terdakwa Mantan Petinggi BUMD Migas Riau Heran Atas Tuduhan Penyidik Bareskrim Polri
Pertamina Geotermal Malah Mau Investasi di Luar Negeri, Karena Ribet Negosiasi Harga dengan PLN?
Film jejak Sang Timur
DLH Kabupaten Katingan Kunjungi Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Kalimantan Tengah
SKK Migas : KKKS Bisa Kena Sanksi Bila Melanggar Komitmen TKDN
Anthony Budiawan: Proyek Swasta Jadi PSN, Inkonstitusional !!
Mantan Menkeu sebut kelompok menengah jatuh miskin, karena konsumsi air minum galon, Anthony Budiawan: Tidak masuk akal sama sekali, absurd
Geruduk Inspektorat Kementerian Agama, Forsak Desak Penindakan Tegas Penyimpangan Di Wilayah Kerja Kementerian Agama Jawa Timur
No Responses
You must log in to post a comment.