Aktivis Peduli Palestina Kediri Raya Datangi Kejaksaan Agung

Aktivis Peduli Palestina Kediri Raya Datangi Kejaksaan Agung




JAKARTA – Aktivis dan pengacara Tjetjep Mohammad bersama Aktivis Peduli Palestina wilayah Kediri Raya hari ini Senin (2/9/2024) mendatangi Kejaksaan Agung.

Tjetjep mengatakan kedatangannya untuk berjuang melawan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polresta Kediri atas Ustadz M Mas’an alias Ustadz Andik dan saudara kita M Ilhamudin yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.

Pelaku diduga Abdul Hamid, Mashuri, Fikri dkk.

Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada saat korban hendak menjalankan jamaah sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Manisrenggo Kota Kediri pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023.

“Namun oleh Polresta Kediri malah kedua korban itu ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Mohon doa restu hari ini Senin tanggal 02 September 2024 saya Tjetjep Mohammad Yasien bersama Aktivis Peduli Dan Bela Palestina Kediri Raya di Kejaksaan Agung RI untuk berjuang melawan kriminalisasi oleh Polresta Kediri,” kata Tjetjep kepada media ini.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=