', layer: '
TPS HARJOMUKTI
'} ];
DEPOK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok berlangsung aman, tertib, dan lancar. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian publik terjadi di TPS 29 Kelurahan Harjamukti. Berkat inisiatif panitia penyelenggara, TPS ini berhasil meminimalisir antrean panjang dengan menambah bilik suara, sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih efisien.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29, Hendra Sunandar, mengungkapkan bahwa penambahan bilik suara dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut aturan yang ada, setiap TPS hanya dibekali empat bilik suara. Namun, melihat tingginya partisipasi pemilih di wilayah tersebut, KPPS TPS 29 memutuskan untuk menyediakan tiga bilik tambahan.
“Kami melihat potensi antrean yang cukup panjang jika hanya menggunakan empat bilik suara. Untuk itu, kami berinisiatif menambah tiga bilik agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Kami ingin memastikan semua pemilih dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan tepat waktu.” ujar Hendra saat ditemui Parlementaria di Depok, Jawa Barat, (27/11/2024).
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Lurah Harjamukti, yang turut memantau jalannya Pilkada di wilayahnya. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif luar biasa dari TPS 29. Bagus. Tambahan Bilik ini tidak apa-apa karena tidak berkaitan dengan data-data yang mempengaruhi hasil pemungutan suara. Upaya ini mencerminkan semangat pelayanan yang tinggi dari panitia penyelenggara,” ujar Lurah Harjamukti
Pemilih Dilarang Membawa Handphone ke Bilik Suara
elain menambah bilik suara, TPS 29 juga menegaskan aturan yang melarang pemilih membawa handphone ke dalam bilik suara. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan pilihan masing-masing pemilih dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Setiap pemilih yang masuk ke bilik suara diingatkan untuk meninggalkan handphone mereka di luar. Kami menyediakan tempat khusus untuk menitipkan barang bawaan, termasuk handphone, demi kelancaran dan keamanan pemungutan suara,” terang Hendra.
Aturan ini disambut baik oleh pemilih. Salah satu warga, Nia Rahmawati, mengatakan bahwa larangan membawa handphone ke bilik suara adalah langkah yang tepat. “Saya rasa ini penting untuk menjaga kerahasiaan pilihan kita. Selain itu, proses juga jadi lebih cepat karena orang tidak sibuk dengan handphone,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari, ketika pemilih mulai berdatangan ke TPS. Dengan tambahan bilik suara dan aturan yang tertib, pemilih merasa nyaman dalam memberikan suaranya tanpa harus menunggu terlalu lama.
Kisah sukses TPS 29 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi TPS lain di Depok maupun daerah lain. Penambahan bilik suara dan penerapan aturan larangan handphone menjadi contoh bagaimana inovasi sederhana dapat memberikan dampak besar terhadap kelancaran Pilkada.
Dengan berakhirnya hari pemungutan suara di Depok, suasana di TPS 29 dan TPS lainnya tetap kondusif. Kota Depok menunjukkan bahwa melalui kerja sama, inovasi, dan komitmen dari berbagai pihak, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan sukses dan penuh makna.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Lumajang Punya Pemimpin Baru, Gus Adim: Tidak Usah Mengkotak-kotakan NU dan Muhammadiyah
Sadis, di lereng Gunung Kelud Kediri, seorang guru bersama isteri dan 2 anaknya dibantai. Apa motifnya??
Rusia mengatakan kapal perangnya tiba di Qingdao, Tiongkok
Kemendagri evaluasi kinerja Penjabat Walikota se-Indonesia, Moetaqqien Hasrimi Pj Walikota Tebingtinggi masuk top 5 penjabat walikota terbaik
Kumpulkan Stakeholder, Pendamping Desa Kab Malang Fasilitasi & Dukung Branding “Kopi Lereng Kawi”
Roadmap Indonesia Menuju Emisi Nol 2060: Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi Energi Bersih
KA Matarmaja Seruduk Mobil RSUD Gambiran Kediri
Harmonisasi Zakat dan Wakaf Menyelesaikan Persoalan Umat
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
Mobil Tangki Milik PT Sean Bumi Indo Bermuatan Solar Subsidi Parkir di Polsek Ngasem, Ada Apa??
No Responses