Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Antisipasi Potensi Antrian,  TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

', layer: '

TPS HARJOMUKTI

'} ];




DEPOK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok berlangsung aman, tertib, dan lancar. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian publik terjadi di TPS 29 Kelurahan Harjamukti. Berkat inisiatif panitia penyelenggara, TPS ini berhasil meminimalisir antrean panjang dengan menambah bilik suara, sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih efisien.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29, Hendra Sunandar, mengungkapkan bahwa penambahan bilik suara dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut aturan yang ada, setiap TPS hanya dibekali empat bilik suara. Namun, melihat tingginya partisipasi pemilih di wilayah tersebut, KPPS TPS 29 memutuskan untuk menyediakan tiga bilik tambahan.

“Kami melihat potensi antrean yang cukup panjang jika hanya menggunakan empat bilik suara. Untuk itu, kami berinisiatif menambah tiga bilik agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Kami ingin memastikan semua pemilih dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan tepat waktu.” ujar Hendra saat ditemui Parlementaria di Depok, Jawa Barat, (27/11/2024).

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Lurah Harjamukti, yang turut memantau jalannya Pilkada di wilayahnya. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif luar biasa dari TPS 29. Bagus. Tambahan Bilik ini tidak apa-apa karena tidak berkaitan dengan data-data yang mempengaruhi hasil pemungutan suara. Upaya ini mencerminkan semangat pelayanan yang tinggi dari panitia penyelenggara,” ujar Lurah Harjamukti

Pemilih Dilarang Membawa Handphone ke Bilik Suara

elain menambah bilik suara, TPS 29 juga menegaskan aturan yang melarang pemilih membawa handphone ke dalam bilik suara. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan pilihan masing-masing pemilih dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.

“Setiap pemilih yang masuk ke bilik suara diingatkan untuk meninggalkan handphone mereka di luar. Kami menyediakan tempat khusus untuk menitipkan barang bawaan, termasuk handphone, demi kelancaran dan keamanan pemungutan suara,” terang Hendra.

Aturan ini disambut baik oleh pemilih. Salah satu warga, Nia Rahmawati, mengatakan bahwa larangan membawa handphone ke bilik suara adalah langkah yang tepat. “Saya rasa ini penting untuk menjaga kerahasiaan pilihan kita. Selain itu, proses juga jadi lebih cepat karena orang tidak sibuk dengan handphone,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari, ketika pemilih mulai berdatangan ke TPS. Dengan tambahan bilik suara dan aturan yang tertib, pemilih merasa nyaman dalam memberikan suaranya tanpa harus menunggu terlalu lama.

Kisah sukses TPS 29 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi TPS lain di Depok maupun daerah lain. Penambahan bilik suara dan penerapan aturan larangan handphone menjadi contoh bagaimana inovasi sederhana dapat memberikan dampak besar terhadap kelancaran Pilkada.

Dengan berakhirnya hari pemungutan suara di Depok, suasana di TPS 29 dan TPS lainnya tetap kondusif. Kota Depok menunjukkan bahwa melalui kerja sama, inovasi, dan komitmen dari berbagai pihak, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan sukses dan penuh makna.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=