ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian harus segera menangkap sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Tangkap 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang telah melakukan perbuatan melebihi batas kewenangan tugasnya secara undang-undang yang berakibat keterlibatan 7 Komisioner KPU yang menerima pendaftaran Gibran pada 25 Oktober 2023 sebagai Cawapres 2024,” kata penasihat Repdem Beathor Suryadi Senin (20/11/2023), kepada media ini.
Ia meminta komisioner KPU yang telah menetapkan Gibran sebagai cawapres dibubarkan. “Harus dibubarkan sebagai Komisioner KPU yang telah menetapkan Gibran menjadi cawapres,” tegas Beathor.
Mantan tahanan politik era Soeharto ini menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk menolak Gibran menjadi cawapres karena telah mengkebiri konstitusi. Gibran ‘anak haram’ dari keputusan MK. “Tolak Cawapres Gibran di Pilpres 2024 Umurnya kurang dari 40 tahun,” ungkapnya.
Beathor menegaskan, Undang Undang Dasar 1945, pasal 3 ayat 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar. Dari uraian ini dapat kita simpulkan bahwa Mahkamah Konstutusi/ MK tidak berwenang mengganti atau memasukkan norma baru ke dalam materi muatan (ayat, pasal dan/atau bagian) UU yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” jelasnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Saham PGN Sudah Ambrol Sebelum Digugat Gunvor ke Pengadilan London
Diduga kepala sekolah MTs Negeri 4 Nganjuk melakukan praktek pungli
Disinyalir Pelaksana EPC Proyek Gas Senoro Selatan Melanggar Komitmen TKDN, Apa Sikap SKKMigas ?
Bantah Harga Avtur Mahal, Presiden FSPPB: Yang Bikin Mahal Bukan Pertamina, Komponen Pajaknya Berlipat Ganda!!
Warga Kampung Tanah Merah Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan lawan Pertamina
Sebelum Penetapan Calon Bupati, Azi Pangaribuan Dilaporkan ke Polres Simalungun
Sygma Research and Consulting Menggelar Diskusi Mengawal Demokrasi yang Bersih dan Beradab, Dihadiri Akademisi, Politisi, Aktivis dan Mahasiswa.
Logika Terbalik Ala Srimulat Yang Dipakai KP Dalam Kasus Gratifikasi Jet Pribadi, Route Detail Private Jet Dan Nama-Nama Penumpang
FSPPB dan ISC LEMHANAS Tandatangani Kesepakatan (MoU) Untuk Kajian Kebijakan Energi Nasional
Petinggi BPKP Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, CERI: Aneh, Pengawas dan Yang Diawasi Orangnya Sama
No Responses
You must log in to post a comment.