ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Buntut tindakan Ketua Umum PP IKA ITS Sutopo Kristanto menyatakan dukungan secara terbuka kepada Capres Ganjar Pranowo di Jakarta, Minggu (17/9/2023), ratusan alumni ITS melayangkan Petisi ” Tolak Organisasi Ikatan Alumni ITS Sebagai Kendaraan Politik Praktis”
Petisi lewat aplikasi change.org. tersebut hingga siang ini sudah ditandatangani 128 alumni.
Para penanda tangan petisi menyatakan, Ketua IKA ITS Sutopo Kristanto secara sepihak dan terang benderang telah memberikan ruang untuk mendukung kepada salah satu pasangan Capres.
“Anda mewakili organisasi besar dan luar biasa IKA ITS, maka kerjakan dan tuntaskan amanah ini sebaik mungkin untuk memajukan dan mengedepankan kepentingan seluruh stakeholder termasuk dan tidak terbatas pada seluruh alumni ITS,” ungkap petisi itu.
Sutopo yang telah mendeklarasikan mendukung salah satu Capres, katanya, jika anda mewakili secara pribadi itu tidak akan menjadi masalah dan dilindungi undang-undang, karena ini hak semua warga negara. Tetapi jika sudah mengatasnamakan Alumni ITS atau organisasi Ikatan Alumni, maka anda secara hukum maupun etika tidak diperbolehkan.
“Secara hukum anda melakukan kesalahan, secara etika anda buruk.
Jika mau mendukung, maka ada mekanismenya, anda mengundurkan diri dari Ketua Umum IKA ITS, lalu silahkan lakukan dukungan secara pribadi,” ungkapnya.
Sampai hari ini belum ada satupun dalam sejarah, seorang Ketua Umum IKA ITS mendukung salah satu Capres mengatasnamakan organisasi.
“Kenapa sejak awal 2023 Senat maupun Pengurus sudah menghembuskan issue mau menambah masa jabatan sampai tahun 2025. Alasannya baru terungkap disini,” tegas para alumni ITS dalam Petisi itu.
Dukung Petisi Klik Disini: Tolak Organisasi Ikatan Alumni ITS Sebagai Kendaraan Politik Praktis
Berhenti
Semenara itu sebagai sikap penolakan terhadap tindakan yang dapat dinilai sebagai “menjual organisasi” itu, Ketua Departemen Legal (Hukum) PP IKA ITS periode 2019-2023 H.Agus Lengky ST SH MM menyatakan berhenti sebagai pengurus.
Alasannya, Agus menolak setiap upaya dan tindakan untuk memanfaatkan dan mengeksploitasi IKA ITS untuk kepentingan politik pribadi dan atau kelompok.
Menurutnya, menyalurkan aspirasi politik adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi. Namun setiap individu tidak dapat dipisahkan dengan jabatan yang sedang disandanganya.
“Dukungan tersebut tentu diartikan sebagai dukungan Cak Ketum dengan kapasitas sebagai Ketum IKA ITS. Jika Ketua IKA ITS hadir di acara tersebut dan berkilah kehadirannya sebagai kapasitas pribadi, maka argumen tersebut gugur dengan sendirinya,” ungkap Agus Lengky.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Skandal Fufufafa Menjelang Transisi Kepemimpinan
Go To Hell Israel
Membangun Kekuatan Perubahan di Masyarakat : Dari Sampah Menjadi Peluang
Imam Wildan Zarkasyi Golkar: Warga Lirboyo Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim
Testimoni Maklumat Yogyakarta Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Kennedy Manurung Ketua Ormas Pedang Keadilan Perjuangan “ada kejanggalan di penegak hukum “
Pengurus DPW Tani Merdeka Jawa Timur 2024-2029 Resmi Dilantik
Hendri Satrio: Tradisi Pembangunan NTB Berkelanjutan, Tak Diganti di Tengah Jalan
Transformasi Pelindo Multi Terminal Catatkan Kinerja Positif Pelabuhan Dumai
Banjir tak kunjung surut, Pj. Walikota Tebing Tinggi ikut evakuasi ibu hamil yang terjebak banjir
No Responses