ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Mundurnya Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyantodari jabatannya, menyisakan tanda tanya besar.
Pasalnya, Fitroh mundur dari lembaga anti rasiah itu di saat kasus Formula E tengah kontroversial.
Isu yang berkembang, Fitroh mundur daei KPK kemudian kembali ke Jaksa Agung, karena dipaksa membuat eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka dalam kasus Formula E.
Kabar burung itu, ditanggapi Kader Demokrat Cipta Panca Laksana. Ia menyebut-nyebut nama Ketua KPK Firli Bahuri.
“Serem benar permainan Firli,” ungkapnya, melalui cuitan di Twitter, Jumat (3/2/2023).
“Dipaksa Firli untuk menersangkakan Anies dalam kasus Formula-E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” sambungnya.
Sementara itu, kabar tersebut ditampik pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, mundurnya Fitroh karena yang bersangkutan memang ingin melanjutkan karirnya di Kejaksaan.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Negara Jangan Kalah Dengan FIFA, Muhammad Taufiq: Tim Sepakbola Israel harus Ditolak
Doa Habaib-Ulama Madura Untuk Anies Baswedan Disertai Hujan
Munas BEM Seluruh Indonesia, Hilmi Ash Shidiqi (UNS) Terpilih Jadi Nakhoda Baru
Sejumlah Kiai NU Jatim Datangi Rumah Anies Baswedan Minta Jadikan AHY Cawapres 2024
Sekber KIB Kunjungi Pesantren di Mojokerto
Forum Tanah Air: Seberapa Besar Perwakilan dan Luas Jaringannya di Sleuruh Dunia?
DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (Anies) Kalimantan Selatan Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
Bambang, Pengusaha Penyulingan Tiner Ilegal Dari Limbah B3 Di Sidoarjo, Diduga Kebal Hukum
Capres Anies Baswedan Kunjungan Perdana ke Jatim Selama 3 Hari
3 Hari Anies Akan Menyapa Warga Jatim, Ini Jadwalnya
No Responses
You must log in to post a comment.