ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) Selasa dan Rabu (16/17 – 02 – 2021) menggelar unjuk rasa di Kejaksahan Agung RI untuk mendesak Jaksa Agung RI menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi.
Dalam rilis yang diterima redaksi, kasus yang diangkat diantaranya :
1. Penuntasan pelaporan dugaan pungli petugas haji tahun 2019 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Penuntasan dugaan korupsi penyalahgunaan DIPA Perjalanan Dinas Kemenag Kota/Kabupaten untuk Rakerpim tahun 2020 Kemenag Provinsi Jawa Timur dengan Ketua Panitia Mahfudz Amin, yang pelaporannya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Dugaan korupsi dalam pemotongan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Mdarasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 oleh Kementerian Agama RI dengan modus untuk Covid 19.
4. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan operasional berhubungan dengan Pendidikan Diniyah (TPA/TPQ) dan Pondok Pesantren tahun 2020 oleh Dirjen PAIS dan Direktur PD & PONTREN Kementerian Agama RI.
Kepada ZONASATUEWS.COM, Rabu (17/2/2021)Tjetjep Muhammad Yasien mengatakan,di Kejaksaan Agung pihaknya diterima oleh Jaksa Widiyanto yang memastikan hari ini akan menindaklanjuti melaporkan ke atasannya untuk segera ada tindaklanjut laporan FORSAK tersebut.
Investigasi PPKN
Sebelumnya diberitakan PPKN telah melakukan investigasi dugaan korupsi penyaluran BOP TPA/TPQ di beberapa kabupaten di jawa timur.
Selain di kabupaten Ngawi tim hukum PPKN juga melakukan investigasi di beberapa kabupaten di Jawa Timur, seperti di Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.
Temun PPKN, katanya, selaras dengan temuan dari Inspektorat Kementerian Agama RI. Dalam invesigasinya Inspektorat mengakui adanya pungli tersebut.
“Adanya pengakuan korban dan pelaku di Ngawi itu harus segera ditindak lanjuti. Sebenarnya hampir menyeluruh diseluruh Indonesia. Makanya kami minta kepolisian dan kejaksaan setempat untuk serius menindaklanjuti,” terang Tjetjep Muhammad Yasien, yang juga praktisi hukum itu.
Setelah investigasi di Jawa Timur, PPKN akan melapor ke Kejaksaan Agung RI. Pihaknya akan minta Kejagung memerintahkan kejaksaan setempat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi BOP TPA ini.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Kepala BNPT buka Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ke-VIII di Labuanbajo
Listrik Rumah Dinas Bupati Diputus, Pemkab Kampar Segel Kantor PLN
Premanisme di kampus Unasman: Peserta LK II HMI dikeroyok, dilempari batu, 3 mahasiswa terluka
Kecam Penyerangan LK II, LKBHMI PB HMI Desak Pelaku Segera di Tangkap
Walikota Tebingtinggi Terima Anugerah Tokok Waspada Peduli Indonesia Sehat 2021
Soal kerumunan sambut Presiden Jokowi, Pakar Hukum: Bukti perbedaan perlakuan penanganan pidana
Raker dengan Bupati Pamekasan, Ketua DPD RI Bicara Kekuatan Ekonomi Daerah Hingga Provinsi Madura
Ketua DPD RI Berharap Pelayanan Publik Lebih Baik dengan Kepengurusan Baru Ombudsman
Tabrakan bus Intra vs Avanza di Tebingtinggi tewaskan 9 orang, Dirlantas Polda Sumut lakukan olah TKP
IDEAS 2021 : Terobosan IKA ITS Jakarta Raya Dan PATRIOT ITS Dalam Mengenalkan ITS Pada Siswa Siswi SMA Dan Sederajat Di Tengah Pandemi Dan Bencana Di Era Digital
No Responses
You must log in to post a comment.