Jangan Biarkan Kami Sendiri Di IKN

Jangan Biarkan Kami Sendiri Di IKN




Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Ahmad Cholis Hamzah

Judul tulisan saya diatas adalah substansi jawaban dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro sebagai perwakilan pemerintah menanggapi usulan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi yang mengusulkan agar kegiatan DPR tetap di Jakarta meskipun ibukota Jakarta pindah ke IKN dalam rapat kerja pembahasan RUU DKI Jakarta pada tanggal 18 Maret 2024 di gedung DPR. “Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat. Dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” kata pak Suhajar itu.

Memang agak aneh, karena sebelumnya banyak parpol di DPR yang menyetujui adanya IKN dalam Rapat ParipurnaDPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada hari Selasa (03/10/2023) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta; namun ada usulan anggota DPR tetap beraktifitas di Jakarta, artinya masih “enggan” untuk pindah ke IKN. Saya tidak tahu apa alasan mereka enggan pindah, apakah karena sudah nyaman berada di Jakarta berserta segala fasilitas yang didapat dan dalam situasi kota metropolitan yang lengkap level dunia; dan mereka tahu bahwa di IKN nanti sunyi sepi meskipun gedung-gedung pemerintahan dibangun dengan arsitektur modern.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut saya ingat video yang viral dari mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal mengatakan “Akan sangat rancu kalau parpol-parpol yang meloloskan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota Negara tidak ada yang mau pindah ke IKN,” dia mengajukan pendapatnya tentang pembangunan IKN itu antara lain bahwa pembangunan IKN tidak boleh terburu-buru harus ditempati segera. Karena pada kenyataannya di IKN itu penduduknya masih belum ada, dan sebuah ibu kota tanpa penduduk akan kehilangan nyawa kata dia.

Dino Patti Djalal yang juga Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), mengimbau agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang berlangsung tidak dikaitkan dengan siklus pergantian kepemimpinan di Indonesia. Dino mengatakan pembangunan IKN tidak harus ditargetkan rampung sebelum peralihan kepemimpinan nasional terjadi Bulan Oktober nanti. “Pembangunan IKN yang praktis baru dimulai tiga tahun lalu, tidak harus digeber agar bisa siap pakai sebelum pergantian pemerintahan di Bulan Oktober 2024, karena pembangunan IKN merupakan pekerjaan rumit yang mengurusi berbagai aspek secara bersamaan, karena hal ini dapat menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu. “Pembangunan suatu kota, apalagi ibu kota suatu negara, adalah suatu pekerjaan yang luar biasa rumitnya. Baik dari segi perencanaan, pendanaan, pembangunan infrastruktur, kependudukan, transisi birokrasi, pengamanan strategis, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dia juga berpendapat bahwa IKN tidak harus menjadi kota internasional karena IKN tidak memerlukan validasi internasional dan jangan menjadi kota tujuan wisata karena IKN hanyalah kota pemerintahan.

Saya pernah berkunjung ke pusat pemerintahan baru Malaysia pindahan dari Ibu Kota Kuala Lumpur yaitu Putrajaya dimana semua kawasannya penuh dengan gedung-gedung kementrian yang megah, dengan jalan dan taman yang dibuat dengan indahnya; namun tidak menjadi tempat tujuan wisata karena tidak yang dilihat. Para wisatawan tetap berkunjung ke Kuala Lumpur kalau ingin berwisata.

Lalu saya sebagai rakyat bertanya kenapa pak presiden sangat buru-buru agar menempati IKN dalam waktu dekat padahal dana pembangunannya masih seret dan tidak ada satupun investor yang bersedia masuk menggelontorkan dananya di IKN.

Kita berdoa semoga IKN tidak menjadi “Ghost City”

Editor : Pahlevi




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=