Kadiskop dan UKM Kalsel Buka Waserda Kopontren Misbahul Munir

Kadiskop dan UKM Kalsel Buka Waserda Kopontren Misbahul Munir
Penyerahan Badan Hukum Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi kepada Ketua Koperasi Pondok Pesantren Misbahul Munir




ZONASATUNEWS.COM, KALSEL – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan yang di wakili Kabid Kelembagaan Edy Sabara membuka warung serba ada atau waserda di Pondok Pesantren Misbahul Munir Banjarnaru, Rabu (31/05/2023).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang juga sebagai Ketua Harian One Pesantren One Produk (OPOP) Kalimantan Selatan, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Propinsi Kalimantan sangat memperhatikan pondok pesantren untuk bisa mempunyai usaha yang pada akhirnya diharapkan pondok pesantren dapat mandiri secara ekonomi.

Penyerahan Badan Hukum Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi kepada Ketua Koperasi Pondok Pesantren Misbahul Munir

Untuk itulah Pemprop Kalsel membentuk OPOP (One Pesantren One Produk) yang merupakan Propinsi ke Tiga yang membentuk OPOP setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. OPOP Kalsel sendiri di launching oleh Wakil Presiden Makruf Amin bulan Agustus tahun 2022 lalu.

Ditambahkan Edy , waserda yang ada supaya bisa juga memasarkan produk – produk UKM, baik hasil dari pondok maupun warga sekitar pondok, sehingga keberadaan Waserda di pondok memberikan manfaat bagi pondok dn warga sekitar.

Pimpinan Ponpes Misbahul Munir Buya Syech Iman Turmuzi Hasim, dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur melalui Kadis Koperasi dan UKM, yang telah memilih Ponpes Misbahul Munir menjadi bagian dari program OPOP Kalsel. Sebagai bukti nya Misbahul Munir sudah mendapatkan Badan Hukum Koperasi yang biayanya di bantu oleh OPOP Kalsel.

Ditambahkan Buya Iman diibaratkan seseorang yang punya mobil, Badan Hukum adalah SIM nya. Sehingga dalam menjalankan usaha, sudah mempunyai dasar hukum. Semoga pengurus yang ada, bisa menjalankan usaha dengan baik dan sukses, tetap mengharap bantuan dan bimbingan dari Dinas, OPOP dan stake holder lainnya’ pinta Buya Imam.

Pembukaan waserda Misbahul Munir, selain dihadiri anggota Kopontren, juga dihadiri Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, OJK, Kemenag Banjarbaru, kalangan perbankan , Dinas Koperasi dan UKM Propinsi, Dinas Koperasi Banjarbaru dan Pondok Pesantren penerima bantuan OPOP.

Sekretaris eksecutive OPOP Kalsel Ustad Edy Setyo Utomo dalam sambutanya menyampaikan, tahun 2023 Pondok Pesantren penerima bantuan OPOP Kalsel ada 10 pondok. Bantuan Pemerintah Propinsi sesuai kesepakatan akan di pakai untuk penguatan legalitas dan usaha.

Selain 10 pondok yang dibantu OPOP , PT Adaro melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri merasa ada kesamaan visi misi dengan OPOP, sehingga pondok pesantren binaan Adaro, bersinergi dalam program OPOP.

“Alhamdulillah sudah 8 pondok pesantren yang telah memproses Badan Hukum Koperasi Primer. Tahap selanjutnya adalah pembentukan Koperasi Sekunder yang anggotanya adalah Koperasi Primer, sesuai ketentuan minimal 3 Koperasi primer bisa membentuk koperasi sekunder,” ujar Edy.

Edy yang juga sebagai Dosen UNU Kalimantan Selatan menambahkan, “Insyaa Allah dengan adanya Koperasi Sekunder, kita bisa mengambil barang dalam jumlah besar dan langsung ke pabrik sehingga kita akan mendapatkan harga murah, dan Koperasi sekunder bisa menjual dengan harga yang kompetitif ke para santri dan warga sekitar. Ada dua keuntungan yaitu keuntungan yang dinikmati langsung oleh masing – masing koperasi Primer, dan keuntungan kedua adalah keuntungan dari usaha Koperasi sekunder, dimana pemegang sahamnya adalah Koperasi – Koperasi primer.”

Dengan adanya Koperasi sekunder ini, diharapkan akan terjalin suplay chain antar anggota koperasi khususnya dan warga atau pondok lainya juga. Jadi Koperasi sekunder akan membeli hasil produksi dari koperasj Primer dan akan menjual ke anggota lain yang memerlukan. Sehingga perekonomian bisa berjalan seperti mata rantai yang saling berkaitan.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=