LaNyalla Peduli Kerajaan Nusantara (2) : Melestarikan Nilai Dan Tradisi Kerajaan Nusantara Bagian Dari Membangun Kebudayaan Nasional

LaNyalla Peduli Kerajaan Nusantara (2) : Melestarikan Nilai Dan Tradisi Kerajaan Nusantara Bagian Dari Membangun Kebudayaan Nasional
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar kehormatan Napufunu (Pelindung Besar) serta diangkat sebagai anggota kehormatan Dewan Adat, saat mengunjungi Uma Batu Kerajaan (Nusak) Termanu di Rote Ndao, NTT. (Foto: Istimewa)

'}, {id: 34589, image: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2021/08/DPD-SUMEDANG-2.jpg', extlink: '', thumb: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2021/08/DPD-SUMEDANG-2-150x150.jpg', permalink: '

', layer: '

DPD SUMEDANG 2

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI saat meninjau lokasi Festival Kerajaan Adat Nusantara bersama Sultan Keraton Sumedang Larang Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria di Keraton Sumedang Larang (Komplek Museum Prabu Geusan Ulun), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).

'} ];




ZOANSATUNEWS.COM–Kepedulian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap keberadaan kerajaan nusantara, tidak terbantah lagi. Sebagai Ketua Lembaga Tinggi Negara kepedulian semacam itu tentu sangat menggembirakan dan perlu mendapatkan apresiasi sangat tinggi.

Pandangan LaNyalla terhadap eksistensi kerajaan nusantara dan sumbangsihnya terhadap pertumbuhan NKRI perlu direnungkan secara mendalam. Sebab, noktah-boktah pikirannya mencerahkan.

LaNyalla menegaskan pandangannya bahwa nilai-nilai tradisi dan peninggalan kerajaan nusantara perlu untuk dilestarikan. Hal itu diyakininya sebagai bagian dari upaya untuk membangun kebudayaan nasional.

Ketua DPD RI mendapat gelar kehormatan sebagai Tokoh Kebudayaan Nusantara, dengan gelar Adhi Ksatria Budhaya Pratama, dari Karaton Sumedang Larang (KSL), Sabtu (21/8/2021).

“Kami juga mendukung berbagai upaya pelestarian nilai-nilai tradisi beserta peninggalan Kerajaan Nusantara sebagai bagian dari upaya pembangunan kebudayaan Nasional,” tegasnya, dalam salah satu kesmepatan berkunjung di Kesultanan Pontianak, Minggu (13/6/2021).

Kebudayaan nasional

Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, memiliki syarat mutlak yang khas dan dibanggakan, serta memberikan identitas terhadap negara dan warga negara.

Itu berarti Kebudayaan nasional Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang khas dan dibanggakan, serta mencerminkan jati diri dan identitas bangsa Indonesia.

Dalam pemahaman ini maka jelaslah besarnya sumbangan kebudayaan yang diberikan oleh kerjaaan-kerajaan nusantara dimasa lalu itu  Sebagai contoh niai-nilai kebijaksanaan lokal (lokal wisdom), tradisi dalam pemerintahan, musyawarah, bahasa, karya adiluhung seperti pakaian adat, seni ukir dalam persenjataan, seni beladiri, seni bangunan, dan seterusnya, yang meliputi segala cabang pembentuk kebudayaan.

KETERANGAN FOTO :Ketua DPD RI saat meninjau lokasi Festival Kerajaan Adat Nusantara bersama Sultan Keraton Sumedang Larang Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria di Keraton Sumedang Larang (Komplek Museum Prabu Geusan Ulun), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).

Jadi bisa dipahami bahwa kebudayaan nasional Indonesia sesungguhnya dibentuk oleh berbagai kebudayaan lokal. Kebudayaan nasional Indonesia merupakan puncak kebudayaan lokal yang ada di seluruh daerah Indonesia.

Kerajaan Nusantara dalam berabad-abad yang lalu telah menjadi kekuatan besar yang menjaga dan menumbuhkan kebudayaan di berbagai wilayah nusantara. Bahkan kerajaan-kerajaan nusantara itu telah berhasil menjaga keutuhan, persatuan, serta kebesaran wilayah nusantara yang dikagumi dan disegani negara-negara lain.

Bertolak dari titik pijak inilah, perlunya bangsa ini merenungkan secara mendalam noktah pikiran Ketua DPD RI LaNylla M Mattalitti diatas, yakni : perlunya mendukung berbagai upaya pelestarian nilai-nilai tradisi beserta peninggalan Kerajaan Nusantara sebagai bagian dari upaya pembangunan kebudayaan Nasional.

BACA  ARTIKEL TERKAIT :

Nilai, tradisi, dan peninggalan Kerajaan Nusantara saat ini masih ada dan secara utuh masih dilestarikan oleh generasi penerus kerajaan-kerajaan tersebut. Bahkan para penerus raja nusantara saat ini pun masih ada.

Namun sayangnya eksistensi dan aspirasi mereka belum terwadahi secara proporsional dalam pergulatan politik kenegaraan. Dahulu mereka terwakili dalam apa yang disebut Utusan Golongan menurut UUD 1945. Sejak amandemen UUD 1945, peran itu terpangkas. (Bersambung)

Penulis : Budi Puryanto

EDITOR : SETYANEGARA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=