ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN – Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mencari popularitas maju anggota DPD Jatim dengan menuding Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto.
“Jadi pertanyaan saya kenapa saat menjabat Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mengungkapkan ke publik ada permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto. Pernyataan Agus saat ini politis untuk mencari popularitas maju sebagai anggota DPD Jatim,” kata Loyalis Jokowi Lamongan Rinto Junaidi kepada zonasatunews, Jumat (1/22/2023).
Menurut Rinto, Agus Rahardjo harus membuktikan atas pernyataannya bahwa Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto. “Kalau dulu dia tidak mengungkap justru Agus Rahardjo terkena delik hukum,” paparnya.
Kata Rinto, pertemuan Agus Rahardjo dengan Presiden Jokowi ada CCTV. “Semua CCTV masih tersimpan datanya. Ini bisa membuktikan kebenaran yang sesungguhnya,” jelasnya.
Rinto mengatakan, Setya Novanto divonis 15 tahun menunjukkan tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi. “Agus Rahardjo menyebarkan fitnah terhadap Jokowi,” ungkap Rinto.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Lumajang Punya Pemimpin Baru, Gus Adim: Tidak Usah Mengkotak-kotakan NU dan Muhammadiyah
Sadis, di lereng Gunung Kelud Kediri, seorang guru bersama isteri dan 2 anaknya dibantai. Apa motifnya??
Rusia mengatakan kapal perangnya tiba di Qingdao, Tiongkok
Kemendagri evaluasi kinerja Penjabat Walikota se-Indonesia, Moetaqqien Hasrimi Pj Walikota Tebingtinggi masuk top 5 penjabat walikota terbaik
Kumpulkan Stakeholder, Pendamping Desa Kab Malang Fasilitasi & Dukung Branding “Kopi Lereng Kawi”
Roadmap Indonesia Menuju Emisi Nol 2060: Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi Energi Bersih
KA Matarmaja Seruduk Mobil RSUD Gambiran Kediri
Harmonisasi Zakat dan Wakaf Menyelesaikan Persoalan Umat
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
Mobil Tangki Milik PT Sean Bumi Indo Bermuatan Solar Subsidi Parkir di Polsek Ngasem, Ada Apa??
No Responses