ZONASATUNEWS.COM,JATIM--Peluncuran bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2020 berupa pembangunan gedung Wokrshop atau Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, dimanfaatkan oleh oknum penipu mengaku sebagai Tim dari pusat, berjanji bisa mengakses bantuan BLK dari Kemenaker.
Tidak tanggung tanggung, kelompok yang digerakkan oleh oknum berinisial (YAD) ini berhasil mengkelabuhi puluhan rekanan dan hampir ratusan pondok pesantren dari berbagai daerah. Diantaranya, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan dimungkinkan merambah hingga luar jawa.
Berdasarkan hasil temuan tim pencari fakta ZonasatuNews, ada bebrapa rekanan atau kontraktor yang sudah menyetor sejumlah uang kepada (YAD), dengan dalih sebagai beaya administrasi dan operasional Tim.
Dikatakan oleh salah satu rekanan atau kontraktor yang sementara minta disembunyikan jati dirinya, mengaku sudah menyetor sejumlah uang untuk jasa administrasi dan operasional.
“Selain saya memang banyak rekanan yang sudah menyetor sejumlah uang kepada YAD selaku kordinator tim pusat (sebutan kelompok YAD), dengan dijanjikan pekerjaan proyek BLK Komunitas pada tahun 2020 , tapi sampai bulan desember ini proyek yang dijanjikan tidak cair”, tegas nara sumber saat dikonfirmasi Zonasatu News 3/12/2020
Media ini berhasil menggali fakta ke beberapa Pondok Pesantren yang ada di wilayah Jawa Timur, seperti misalnya di wilayah di Kecamatan Sine Ngawi.
Benar, saat dikonfirmasi pihak ponpes setempat menyatakan bahwa sudah lama mengirimkan proposal kepada tim pusat (sebutan kelompok YAD yang berdomisili di Jakarta), namun sampai menjelang akhir tahun 2020 ini, bantuan BLK Komunitas yang dijanjikan tidak cair.
“Ada dua pondok pesantren disini yang mengajukan proposal kepada tim BLK, ponpes yang saya asuh ini , dan ponpesnya mas Muh keduanya sama sama di Sine, malah saya itu yang membuatkan proposalnya juga mas Muh”, tegas salah satu pengasuh ponpes Sine Ngawi Jatim saat dikonfirmasi 4/12/2020.
Menurut data lapangan yang berhasil dihimpun tim pencari fakta Zonasatu. News, selain wilayah Ngawi, juga ada beberapa pondok pesantren diwilayah Bojonegoro Jawa Timur, yang juga mengajukan proposal bantuan BLK yang dikoordinir oleh kelompok YAD namun tidak terealisasi.
Pondok pesantren yang berada di wilayah kecamatan Padangan, Ngraho, dan Kasiman. Terdata, seluruh pondok pesantren yang sudah mengirimkan proposal melalui YAD (sering disebut koordinator tim pusat), tidak ada satupun yang terealisai.
Kuat dugaan, bahwa proposal pengajuan bantuan BLK Komunitas yang dikirim pondok pesantren dari berbagai daerah itu, sebenarnya tidak pernah tersampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja.
Modus serupa juga terjadi di Wilayah Malang Jawa Timur. Dilansir dari media cetak Sorot News ( Malang 22/11/2020). Seorang kontraktor berinisial Fj mengaku telah menyetor uang senilai 5 persen dari pagu pekerjaan proyek BLK yang dijanjikan,500 juta per titik.
Uang itu diserahkan kepada (YD), warga Jalan Mawar, Sawahan, Turen Malang. Namun faktanya, proyek BLK yang sudah dijanjikan YD tidak ada realisasi.
Menyikapi dugaan penipuan berkedok proyek BLK ini, pihak Fj akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
YAD beda dengan YD
Dalam kasus ini sepintas ada kemiripan nama atau inisial antara YD dan YAD. Namun keduanya adalah orang berbeda.
Meskipun begitu diduga kuat, kasus penipuan BLK yang terjadi di Malang ini berkaitan dengan kasus yang ada di wilayah Ngawi, Bojonegoro.
Pihak kepolisian bisa mengembangkan dari pengakuan YD di Malang untuk mengungkap kaitan dengan YAD.
Dalam upaya peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia {SDM), pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja telah meluncurkan program bantuan BLK Komunitas (Balai Latihan Kerja).
Bantuan Itu juga dilengkapi pemberian peralatan vokasi, yang sasaranya meliputi pondok pesantren dan komunitas lain yang dianggap memenuhi ketentuan persyaratan. Mendasar pada SK Dirjen Pembinaan Pelatihan dan produktifitas, Nomor 2/155/LP.01.03/IV/2020.
Disesalkan, program unggulan Kemenaker berupa BLK Komunitas yang diharapkan untuk peningkatan dan pengembangan SDM,diboncengi kelompok pelaku aksi penipuan.
Kontributor : Tim Zonasatu News Jawa Timur
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
CERI: Aturan KLHK Soal Perizinan Berusaha Pengelolaan Limbah B3 Dikeluhkan Banyak Pengusaha
Lagi, ICEPERIENCE.ID melalui EMPC membawa produser TMPD RCRDS”Indonesia merelease karyanya di label Belanda “STMPD RCRDS”
Pengacara Dua Terdakwa Mantan Petinggi BUMD Migas Riau Heran Atas Tuduhan Penyidik Bareskrim Polri
Pertamina Geotermal Malah Mau Investasi di Luar Negeri, Karena Ribet Negosiasi Harga dengan PLN?
Film jejak Sang Timur
DLH Kabupaten Katingan Kunjungi Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Kalimantan Tengah
SKK Migas : KKKS Bisa Kena Sanksi Bila Melanggar Komitmen TKDN
Anthony Budiawan: Proyek Swasta Jadi PSN, Inkonstitusional !!
Mantan Menkeu sebut kelompok menengah jatuh miskin, karena konsumsi air minum galon, Anthony Budiawan: Tidak masuk akal sama sekali, absurd
Geruduk Inspektorat Kementerian Agama, Forsak Desak Penindakan Tegas Penyimpangan Di Wilayah Kerja Kementerian Agama Jawa Timur
No Responses
You must log in to post a comment.