JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk menaikkan pajak hingga 12%, yang disebut-sebut sebagai salah satu tingkat pajak terbesar dalam sejarah Indonesia, menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai langkah berat yang dapat memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil, terutama dalam situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
Namun, di sisi lain, pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat fiskal negara dan membangun infrastruktur jangka panjang.
Mengapa Pajak Dinaikkan hingga 12%?
Pemerintah mengajukan beberapa alasan utama untuk menaikkan pajak:
Meningkatkan Penerimaan Negara
Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. Dengan target pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah membutuhkan anggaran lebih besar.
Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Kenaikan pajak bertujuan untuk menekan angka utang negara yang terus meningkat. Dengan pajak yang lebih besar, pemerintah berharap dapat membiayai program tanpa terlalu mengandalkan utang luar negeri.
Mendukung Transformasi Ekonomi
Pendapatan dari pajak diklaim akan diarahkan untuk mendukung sektor ekonomi berbasis teknologi, energi hijau, dan pemberdayaan UMKM.
Dampak pada Ekonomi Rakyat
Meski memiliki tujuan jangka panjang yang positif, kenaikan pajak ini memicu kekhawatiran atas dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha kecil.
Penurunan Daya Beli
Dengan kenaikan pajak, harga barang dan jasa yang dikenakan pajak (seperti PPN) akan meningkat. Hal ini dapat membuat masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, lebih sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beban bagi Pelaku UMKM
Banyak UMKM yang masih berjuang untuk pulih pasca pandemi. Kenaikan pajak bisa menjadi tambahan beban operasional, yang pada akhirnya dapat memaksa mereka menaikkan harga produk atau jasa.
Inflasi Lebih Tinggi
Kenaikan pajak bisa memicu kenaikan inflasi, yang berarti harga barang dan jasa di pasar akan terus naik, menekan perekonomian rumah tangga.
Respons Publik dan Pakar Ekonomi
Berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi dan pengusaha, telah menyuarakan kekhawatiran mereka.
Kelompok Buruh dan Rakyat Kecil: Menganggap kebijakan ini akan semakin memperparah kesenjangan ekonomi.
Pakar Ekonomi: Beberapa ekonom menilai kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat secara langsung.
Pelaku Bisnis: Para pengusaha meminta insentif tambahan untuk mengimbangi kenaikan pajak agar sektor bisnis tidak terlalu terbebani.
Alternatif Solusi untuk Mengurangi Dampak
Agar kenaikan pajak tidak terlalu membebani masyarakat, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Memberikan Insentif untuk UMKM
Pemerintah dapat memberikan potongan pajak atau subsidi khusus bagi pelaku usaha kecil yang terdampak kenaikan pajak.
Tahapan Bertahap
Kenaikan pajak dapat dilakukan secara bertahap, misalnya mulai dari 10% ke 11%, baru kemudian ke 12% dalam beberapa tahun.
Mengawasi Penggunaan Pajak
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan pajak perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa uang yang mereka bayar digunakan untuk program yang bermanfaat langsung bagi mereka.
Menstimulasi Ekonomi Lokal
Dana dari pajak yang meningkat seharusnya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung ekonomi lokal, sehingga rakyat merasakan manfaatnya.
Kenaikan pajak hingga 12% adalah kebijakan yang penuh tantangan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Dalam jangka pendek, kebijakan ini memang berpotensi memperberat kondisi ekonomi rakyat, terutama kelas menengah dan bawah. Namun, jika dikelola dengan baik, pendapatan tambahan dari pajak bisa menjadi pondasi untuk pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini disertai dengan langkah mitigasi untuk melindungi rakyat kecil dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak menjadi kunci sukses kebijakan ini.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Lumajang Punya Pemimpin Baru, Gus Adim: Tidak Usah Mengkotak-kotakan NU dan Muhammadiyah
Sadis, di lereng Gunung Kelud Kediri, seorang guru bersama isteri dan 2 anaknya dibantai. Apa motifnya??
Rusia mengatakan kapal perangnya tiba di Qingdao, Tiongkok
Kemendagri evaluasi kinerja Penjabat Walikota se-Indonesia, Moetaqqien Hasrimi Pj Walikota Tebingtinggi masuk top 5 penjabat walikota terbaik
Kumpulkan Stakeholder, Pendamping Desa Kab Malang Fasilitasi & Dukung Branding “Kopi Lereng Kawi”
Roadmap Indonesia Menuju Emisi Nol 2060: Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi Energi Bersih
Turki: Contoh Keseriusan Menuju Emisi Nol dengan Energi Terbarukan
KA Matarmaja Seruduk Mobil RSUD Gambiran Kediri
Harmonisasi Zakat dan Wakaf Menyelesaikan Persoalan Umat
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
No Responses