Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Sudah banyak media yang memberitakan tentang adanya pagar misterius di perairan Propinsi Tangerang. Menariknya pagar yang ternyata sudah dibangun sejak bulan Agustus 2024 itu misterius. Disebut misterius karena belum ada kejelasan siapa yang memerintahkan membangun pagar itu atau siapa sebernanya pemilik bangunan pagar itu dan untuk kebutuhan apa.
Bagi saya lebih mesterius lagi sebab pembangunan yang sejak Agustus 2024 itu tak satupun pihak pemerintah mengetahui adanya pembangunan pagar. Hal ini yang menyebabkan tanda tanya misterius mengingat berbagai pengalaman di negeri ini kalau ada kejahatan narkotik atau rencana tindakan teroris, pihak aparat begitu cepatnya menemukan para pelaku kejahatan beserta rencana jahatnya serta senjata atau alat-alat produksi narkotika misalnya. Bahkan dijaman rejim Orde Baru yang penuh dengan pendekatan keamanan atau “security approach” ada pendapat yang mengatakan bahwa “jarum pentul jatuh” pun bisa diketahui segera oleh aparat keamanan.
Karena itu sangat misterius – untuk mengganti kata “tidak masuk akal” bahwa pembangunan pagar di perairan Tangerang itu diakui tidak ada yang mengetahuinya. Padahal membangun pagar laut sepanjang 30, 16 km yang kira-kira sama dengan panjangnya kota Jakarta-Bekasi, atau kota Surabaya-Sidoarjo tentu melibatkan banyak orang yang mengangkut bahan-bahan, yang menancapkan pagar itu di laut, yang membawa bahan-bahan itu dari truk misalnya ke laut, suara-suara tenaga kerja yang membangun pagar itu, ada mandor yang teriak-teriak memerintahkan tenaga kerja melakukan sesuatu dsb. Namun riuh rendahnya aktivitas pembangunan pagar itu tidak diketahui orang…..ini yang misterius atau tidak masuk akal itu. Saking misteriusnya kayaknya ada makhluk ruang angkasa atau dedemit, kuntilanak yang membangunnya.
Padahal ternyata pembangunan pagar itu sudah ditemukan oleh warga. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang juga tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) pada Agustus 2024 lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti menyampaikan, laporan pertama diterima pihaknya pada 14 Agustus 2024 dari Ketua HNSI Ranting Mauk. Merespons laporan tersebut, tim DKP Banten langsung mendatangi lokasi pada 19 Agustus 2024 untuk melakukan pengecekan. Saat itu, panjang pagar baru mencapai sekitar 7 km. Namun kok aneh (atau misterius), kenapa begitu lama pihak pemerintah menangani masalah ini.
Lalu baru minggu pertama bulan Januari 2025 ini dikabarkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memerintahkan pembongkaran. Dan, memberikan waktu paling lambat 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Jika tidak, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk meratakannya. “Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan ratakan pagar ini,” Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho, dikutip Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan yang dipagari itu masuk dalam berbagai zonasi yang seharusnya terbuka untuk aktivitas publik yang meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budidaya dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas,”. Aktivitas pemagaran ini, berdampak langsung pada ribuan masyarakat pesisir. Diberitakan bahwa ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang aktivitasnya terganggu. Hak-hak mereka untuk mengakses wilayah perairan pesisir telah dilanggar.
Pemilik pagar perairan yang dibangun secara illegal itu tentu orang atau pihak atau perusahaan tertentu yang memilki modal; tidak mungkin orang yang tidak memiliki akses modal dan koneksi bisa membangun pagar sepanjang Jakarta-Bekasi di perairan Tangerang itu .
Saya mungkin terlalu banyak membaca buku tentang spionase internasional sampai berfikir dalam hati …….bisa-bisa agen-agen itelijen luar negeri melihat begitu mudahnya membangun pagar laut secara diam-diam dan tidak ada yang memperhatikan itu lalu berfikir membangun pangkalan militer atau intelijen atau memasang pusat penyadapan elektronik yang canggih di perairan strategis nusantara ini.
Siapa tahu.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Baru Kali Ini….
Joget Gemoy Dalam Irama Gendang Oposisi (bagian 3)
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 26) : Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati
Milad Madrasah Diniyah Al Hidayah Ngrambe-Ngawi
Belum Ada Yang Berani Menyebut Nama Pemilik Pagar Misterius
Pesan Pak Mudrick Sangidu – Demo Bambu Runcing
Negara Dharurat Oligarki
Joget Gemoy Dalam Irama Gendang Oposisi (bagian 2)
Iqbal Shoffan Shofwan, Kader Muhammadiyah dan Kontribusi Untuk Bangsa
Tiktok – Politik Balas Budi Trump
No Responses