Proyek pembangunan jembatan Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kabupate Jombang, dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai speck

Proyek pembangunan jembatan Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kabupate Jombang, dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai speck
Foto: Papan nama yang tidak terpasang dilokasi pekerjaan




JOMBANG – Pembangunan proyek jembatan Dusun Bodeh terhubung Dusun Tegalsari sebagai sarana untuk pasilitas umum masyarakat setempat, sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan sepeck, seperti matrial,besi ,pasir,dan lain-lain

Sedangkan papan nama tersebut disembunyikan tidak terpasang. Tidak ada keterbukaan publik ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran pembangunan jembatan tersebut.

Adapun sumber dana tersebut di peroleh dari dana desa sebesar Rp 193.038.000 dengan vollume 22.80Mx2,75M. Anggaran tahun 2024 untuk pembangunan jembatan penghubung Dusun Bodeh dan Dusun Tegalsari tersebut dengan mekanisme swakelola yang nantinya untuk fasilitas umum masyarakat setempat.

Sedangkan menurut keterangan seorang anggota perangkat desa ketika di temui awak media zonastunews.com mengatakan, selain dana desa, untuk pembangunan jembatan juga mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Desa sebesar Rp 140 juta tetapi tidak tertulis di papan nama, yang berasal dari Pemkab Kabupaten Jombang, dan termasuk dari 55 desa yang mendapatkan.

Ketika awak media mendatangi lokasi pembangunan jembatan,menemui pekerja untuk konfirmasi, terkait adanya matrial pasir yang di ambil dari kupasan tanggul untuk campuran agar dapat keuntungan yang lebih banyak, seorang pekerja membenanrkan kejadian tersebut.

Papan nama yang tidak terpasang dilokasi pekerjaan.

Disisi lain pembangunan jembatan penghubung tersebut diduga adanya tebang pilih karena tenaga kuli dan tukang tersebut hanya dari dusun Semelo.

” Sedangkan warga dusun Bodeh dan Tegalsarisari tidak ada yang di pekerjakan, sedangkan pembangunan apa saja yang ada didesa kayen sekarang dikuasai oleh pak Modien,” ujar warga Dusun Bodeh yang namanya tidak mau di sebutkan.

Suwadi SH sebagai kuasa hukum menegaskan pembangunan jembatan penghubung dusun Bodeh dengan dusun Tegalsari di desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang itu seharusnya menunjuk kontraktor dari CV yang sudah mahir mengerjakan jembatan agar tidak terjadi seperti tiga tahun yang lalu.

“Jembatan baru di bangun kurang lebih tiga tahun sudah ambrol/ putus sehingga menghambur hambur uang Negara.dan bila ada unsur manipulasi,” katanya, seraya akan melaporkan ke insfektorat Jombang tegasnya.

Ketika awak media menghubungi Mahyidien (Modein) lewat telpon WA, yang juga sebagai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), guna untuk konsfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut, namun hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban (Red- Bas).

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=