Seorang RT Di Bogor Diminta Membuatkan KTP Warga Negara China, Dengan Imbalan Rp 12 Juta Per KTP

Seorang RT Di Bogor Diminta Membuatkan KTP Warga Negara China, Dengan Imbalan Rp 12 Juta Per KTP
Ilustrasi: Sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di kawasan sawah yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur, Sabtu (8/12/2018).(DOKUMENTASI RW 011)

', layer: '

NANIK DEYANG KTP 2

'}, {id: 47523, image: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2022/05/NANIK-DEYANG-KTP-3.jpg', extlink: '', thumb: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2022/05/NANIK-DEYANG-KTP-3-150x150.jpg', permalink: '

', layer: '

NANIK DEYANG KTP 3

'} ];




ZONASATUNEWS.COM, BOGOR – Seorang jurnalis senior dan berpengalaman Naniek Sudaryati Deyang menerbitkan tulisan penting dan menarik di akun Faebook miliknya.

Menurut pengakuannya, ada seorang RT di Kabupaten Bogor diminta membuatkan KTP oleh warga negara China dengan imbalan Rp 12 juta per KTP.

Kemudian tidak lama lagi dia “membeli” 4 buah lagi KTP. Jadi jumlahnya menjadi 5 KTP telah dibuat oleh RT tersebut.

“Mohon perhatian pada rakyat Indonesia di mana pun, ayo waspada jangan sampai ada warga baru menyusup di desa-desa kalian,” kata Naniek S Deyang memperingatkan.

Naniek enggan menyebut nama desanya, tetapi menyebutkan di Kabupaten Bogor.

“Ini kejadian benar, saya gak sebut nama desanya tapi berada di Kabupaten Bogor, Jabar. Seorang RT diminta untuk membuat KTP oleh warga negara China dengan imbalan 12 Juta per KTP, ” kata Naniek.

Tidak itu saja, tulis Naniek,  ternyata lain waktu dia membeli KTP 4 buah lagi, ternyata dia datang dan tinggal di daerah itu dengan keluarganya.

“Bisa dibayangkan kalau satu desa saja kemasukan 4-5 orang dari negeri Tirai Bambu, di Indonesia ada 3000 desa. Bayangkan jumlah orang yang sudah nyusup di negeri kita. Ayo masyarakat jaga desa, jangan biarkan RT, RW dan Kepala Desa atau Lurah bisa “menjual” KTP ke warga asing (China),” jelasnya.

Dibawah ini sreenshot dari akun Facebook Nanik Sudaryati Deyang yang diupload tanggal 27 April 2022:

 

 


Postingan itu telah dilihat 1515 kali dan dibagikan sebanyak 482 kali. Nitizen menanggapi postingan Nanik S Deyang.

Hasnawi Noesjirwan dan mendukung unggahan Nanik. “Sepertinya hal ini sudah agak lama berlangsung.. dan terjadi juga di daerah lain” tulisnya.

Hayu Rahayu menanggapi,”Astaghfirullah…siap bu Mari kita singsingkan lengan baju, kita jaga bangsa an negara kita.”

Beberapa komentar nitizen lainnya apat dibaca diawah ini.

Baca Juga:

Konfirmasi dan investigasi

Media ini dalam proses melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, Dinas Kependudukan Kabupaten Bogor.

Namun disebabkan saat berita ini ditulis, kantor sedang libur kerja (hari Sabtu), konfirmasi belum bisa dilakukan.

Disamping itu karena masalah ini dipandang sangat penting dan urgen, Redaksi zonasatunews.com memutuskan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan, untuk menggali data dan mengumpulkan informasi terkait.

Perkembangan hasil investigasi lapangan dan konfirmasi dari berbagai pihak terkait akan dilaporkan kepada pembaca.

EDITOR: REYNA

 

 

 

 




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=