Terapkan Pasal Penganiayaan Ringan Kepada Pelaku Pengeroyokan Yang Korbannya Rawat Inap Di Rumah Sakit, Kuasa Hukum Layangkan Surat Keberatan Ke Kapolda Jatim.

Terapkan Pasal Penganiayaan Ringan Kepada Pelaku Pengeroyokan Yang Korbannya Rawat Inap Di Rumah Sakit, Kuasa Hukum Layangkan Surat Keberatan Ke Kapolda Jatim.
Korban pengeroyokan dirawat dirumah sakit

', layer: '

CECEP KEROYOK 2

Korban pengeroyokan dirawat dirumah sakit

'} ];




SURABAYA – Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, Kuasa Hukum Mohammad Ilhamudin, salah satu korban pengeroyokan di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri melayang surat keberatan ke Kapolda Jawa Timur dengan tembusan ke Presiden, Kapolri, Kabareskrim dan Kadiv Propam atas penerapan penganiayaan ringan kepada para pelaku pengeroyoknya.

“Dari awal kita sudah merasakan seperti tidak menghadapi polisi sebagai penegak hukum namun seperti merasa menemui kuasa hukum tersangka” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, dengan nada kesal.

Korban pengeroyokan dirawat dirumah sakit

 

” Klien kami ini jelas dari buktinya dikeroyok bahkan sampai masuk rumah sakit dan harus rawat inap sekitar 3 hari. Cukup jelas juga kalau klien kami masuk rumah sakit dikarenakan menjadi korban pengeroyokan sehingga tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari BPJS Kesehatan”.

“Jelas menjadi korban pengeroyokan, jelas juga sampai masuk rumah sakit kok sangat ngawur polisi menerapkan pasal penganiayaan ringan, kalau sudah begini tidak ada ceritanya terpaksa kita gas laporkan juga ke Kadiv Propam” tegasnya dengan nada tinggi.

Ditemui dirumahnya Roy Kurnia membenarkan apa yang disampaikan oleh Ahmad Fahmi Ardiasyah M, SH, kuasa hukum Mohammad Ilhamudin salah satu korban.

Korban pengeroyokan dirawat dirumah sakit

“Kenyatannya memang seperti yang dengar dan saya lihat, sepertinya Polisi saya melihat seperti membela ke para pelaku entah apa penyebabnya. Saya melihat rekaman buktunya jelas sekali pengeroyokan dan sampai ada salah satu korban rawat inap kok dimasukkan pasal penganiayaan ringan, ora mudeng saya melihat cara penanganan Polisi” ujarnya sambil geleng – geleng kepala.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=