ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Hari ini, Kamis (18/2/2021) Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) melakukan aksi unjukrasa di kantor kemnetrian Agama (Kemenag) RI. Aksi unjukrasa itu menuntut Kemenag membersihkan praktek-praktek korupsi dlilingkungan kantor itu. Sehari sebelumnya, Rabu (17/2/2021) FORSAK telah melakukan unjukrasa hal serupa di Kejaksaan Agung RI.
Tjetjep Muhammad Yasien, perwakilan kelompok aksi itu menyebutkan, pihaknya telah diterima oleh petugas di Kemenag, Slamet, siang ini. Dihadapan Slamet, Forsak mendesak agar berbagai praktek korupsi yang terjadi di Kemenag segera diambil tindakan.
“Di Kementrian Agama Kami tadi ditemui oleh petuga namanya pak Slamet. Kami sampaikan soal BOP. BOP ini seharusnya menjadi tanggung-jawab Dirjen PAIS dan direktur.Banyaknya praktek korupsi dalam penyaluran program bantuan BOP bagi pesantren dan lembaga TPA/TPQ didaerah-daerah,” ungjap Tjejep kepada ZONASATUEWS.COM lewat saluran telepon seluler.
Dia menambahkan, penyaluran BOP itu dibawah banyak menimbulkan banyak sekali finah, dan korupsi. Bila ada aparat (Kemenag) yang terlibat dibawah, pihak FORSAK meminta untuk segera diusut dan diambil tindakan tegas.
Sebagai contoh saat Tjetjep dan tim hukum PPKN melakukan investigasi di kabupaten Ngawi. Timbul keresahan warga serta adanya suara-suara sumbang (terkait aparat kemenag Ngawi).
“Namun patut diduga suara-suara sumbang menyangkut aparat kantor Kementerian Agama di Ngawi. Sebaiknya Kementerian Agama RI segera menurunkan Tim Inspektorat dan segera menindak lanjuti untuk segera melaporkan dan mendesak kepada Kejaksaan Negeri setempat untuk segera melakukan pengusutan dengan tidak tebang pilih. Sehingga tidak menimbulkan keresahan dan tidak menimbulkan fitnah, gitu,” ujar Tjetjep.
Namun secara khusus katanya, hal itu merupakan kesalahan dari Dirjen PAIS dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Pasalnya, penyaluran bantuan itu tidak sesuai dengan mekanisme.
“Kemarin saat investigasi kami mendapat temuan, Antara SK dan juklak Juknis itu duluan SK. Seharusnya juklak juknisnya dulu. Dan tidak menggunakan basis data di daerah.Jadi penyalurannya tidak menggunakan basis data,” kata dia.
Pihak Kemenag sendiri, kata dia, membenarkan hal itu. Dan memang benar ada orang-orang yang bermain-main dengan bantuan BOP (TPA/TPQ/Pontren) ini.
“Memang benar ada orang-orang yang bermain-main masalah BOP itu. Dan ini sedang didalami oleh inspektorat, katanya begitu,” ungkap Tjetjep menirukan pernyataan pihak Kemenag.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Kepala BNPT buka Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ke-VIII di Labuanbajo
Listrik Rumah Dinas Bupati Diputus, Pemkab Kampar Segel Kantor PLN
Premanisme di kampus Unasman: Peserta LK II HMI dikeroyok, dilempari batu, 3 mahasiswa terluka
Kecam Penyerangan LK II, LKBHMI PB HMI Desak Pelaku Segera di Tangkap
Walikota Tebingtinggi Terima Anugerah Tokok Waspada Peduli Indonesia Sehat 2021
Soal kerumunan sambut Presiden Jokowi, Pakar Hukum: Bukti perbedaan perlakuan penanganan pidana
Raker dengan Bupati Pamekasan, Ketua DPD RI Bicara Kekuatan Ekonomi Daerah Hingga Provinsi Madura
Ketua DPD RI Berharap Pelayanan Publik Lebih Baik dengan Kepengurusan Baru Ombudsman
Tabrakan bus Intra vs Avanza di Tebingtinggi tewaskan 9 orang, Dirlantas Polda Sumut lakukan olah TKP
IDEAS 2021 : Terobosan IKA ITS Jakarta Raya Dan PATRIOT ITS Dalam Mengenalkan ITS Pada Siswa Siswi SMA Dan Sederajat Di Tengah Pandemi Dan Bencana Di Era Digital
No Responses
You must log in to post a comment.