PAMEKASAN – Sebanyak178 Desa di Kabupaten Pamekasan, hanya 159 Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan tambahan 2 tahun, sementara 19 Desa tidak dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, salah satunya Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Taufiq salah satu warga Desa Gugul mengatakan, tidak dilantiknya Ahmad Hidayat (PAW) disebabkan Pemkab setempat kalah dalam perkara banding dengan Mohammad Farid di PTUN Surabaya.
” Kalahnya Pemkab Pamekasan menurut saya karena kurang jeli melihat status Mohammad Farid mas”. Ujarnya. Jum’at (4/7/2024)
Taufiq menjelaskan, bahwa Mohammad Farid merupakan sekretaris Desa di Desa Tlanakan dan salah satu pegawai aktif di Puskesmas Tlanakan Kabupaten Pamekasan sejak tahun 2015.
“Entah, apa yang merasuki Pemkab Pamekasan hingga saat ini kami warga Desa Gugul seakan terbelenggu dalam gowa”.Tambahnya.
” Bila benar-benar kalah dalam putusan PTUN kenapa hingga saat ini kami tidak dikasih orang tua dalam artian yang menangani Desa Gugul”. Pungkasnya.
Dirinya selaku warga Desa Gugul merasa dianak tirikan oleh Pemkab Pamekasan, karena sampai saat ini belum memiliki pangkuan yang bisa dijadikan orang tua di Desa Gugul
EDITOR: REYNA
Related Posts
Saham PGN Sudah Ambrol Sebelum Digugat Gunvor ke Pengadilan London
Diduga kepala sekolah MTs Negeri 4 Nganjuk melakukan praktek pungli
Disinyalir Pelaksana EPC Proyek Gas Senoro Selatan Melanggar Komitmen TKDN, Apa Sikap SKKMigas ?
Bantah Harga Avtur Mahal, Presiden FSPPB: Yang Bikin Mahal Bukan Pertamina, Komponen Pajaknya Berlipat Ganda!!
Warga Kampung Tanah Merah Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan lawan Pertamina
Sebelum Penetapan Calon Bupati, Azi Pangaribuan Dilaporkan ke Polres Simalungun
Sygma Research and Consulting Menggelar Diskusi Mengawal Demokrasi yang Bersih dan Beradab, Dihadiri Akademisi, Politisi, Aktivis dan Mahasiswa.
Logika Terbalik Ala Srimulat Yang Dipakai KP Dalam Kasus Gratifikasi Jet Pribadi, Route Detail Private Jet Dan Nama-Nama Penumpang
FSPPB dan ISC LEMHANAS Tandatangani Kesepakatan (MoU) Untuk Kajian Kebijakan Energi Nasional
Petinggi BPKP Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, CERI: Aneh, Pengawas dan Yang Diawasi Orangnya Sama
No Responses
You must log in to post a comment.