Aktivis Heran! Perdin dan Mamin Milyaran, Inpres pengentasan Kemiskinan di Pertanyakan

Aktivis Heran! Perdin dan Mamin Milyaran, Inpres pengentasan Kemiskinan di Pertanyakan
Foto. Nur Hayat, Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep



ZONASATUNEWS.COM, SUMENEP — Anggaran Perjalanan dinas (Perdin) dan Makanan minuman (Mamin) Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep terus di soal.

Sebelumnya, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten sumenep juga mengomentari perihal tingginya Perdin dan Mamin OPD dikabupaten sumenep. Kini aktivis juga menyoal hal yang sama.

Nur Hayat, sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang sumenep menyampaikan bahwa Terkait tingginya mamin saya rasa pemerintah eksekutif dan legislatif harus berani memangkas anggaran mamin untuk di realokasikan kepada program prioritas

Kita ketahui bersama kabupaten sumenep masuk pilot project kemiskinan ekstrem sesuai Inpres nomor nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024.

Inpres ini seharusnya harus menjadi skala prioritas mendorong program kegiatan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan di tahun 2024 mendatang. Bukan kemudian anggaran mamin dan perdin yang jadi prioritas, “jelasnya melalui chat whatsappnya kepada wartawan media zonasatunews.com, Sabtu 23 September 2023.

Bahkan pihaknya mempertanyakan kepada pemerintah terkait anggran untuk menjalankan inpres no 4 tahun 2022 tersebut.

“Pasti gak paham pemerintah mas, terkait anggaran untuk menjalankan Inpres nomor 4 tahun 2022”, Imbuhnya.

Aktivis yang juga sebagai Presiden Fakta Foundation itu mengaku sudah mendiskusikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumenep menjelang tahun politik. Dan kita temukan kebocoran yang erat kaitannya dengan kepentingan politik 2024 mendatang.

Pemerintah sudah terindikasi banyak penyelewengan dalam penggunaan anggaran mas. Terbukti, hingga saat ini tidak adanya transparansi kepada publik.

“Jikalau pemerintah benar dalam menjalankan APBD pastikan dokumen rincian program mudah diakses oleh masyarakat. Hal itu pula bukan rahasia negara mengapa dipersulit”, pungkasnya.

Cak ayak sapaan akrabnya berharap, peggunaan APBD harus akuntabel dan transparan sebagai komitmen pemerintah untuk menjalankan amanah UU no 14 tahun 2008.

Bahkan, pihaknya kemarin juga sudah memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk maksimalisasi APBD sebesar besarnya agar digunakan untuk kepentingan rakyat. Misalnya Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,”tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (sekda) kabupaten sumenep hingga berita ini dinaikkan belum ada respon meskipun chat wartawan terlihat centang biru. (Pur/yan)

EDITOR: REYNA