ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA–Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah_Emil (Basmalah) Jawa timur (Jatim) angkat bicara terkait ramainya hastag #Pemprov Jatim buka_bukaan PT. jgu di instagram bernama D’_rante.
Sekretaris Basmalah Jatim Andika Putra mahardiawan Menanggapi opini liar dengan hastag #pemprov jatim buka_bukaan PT jgu di instagram bernama D’_’rante.
Dalam cuitan di medsos itu, akun itu menyebut bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak bisa kerja.
Karena urusan umur Andira Reo Putra, Direktur yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur no 8 Tahun 2019 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada pasal 17 harus wajib memenuhi persyaratan, salah satunya umur minimal 35 Tahun.
Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim mengangkat Andira Reo Putra sebagai Direktur pengembangan bisnis PT. JGU Jatim pada Agustus 2019.
Dasarnya Perda BUMD no 12 Tahun 2012 bawah tidak ada batasan Umur yang secara normatif (quality and law). Tapi lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.
Mahasiswa Magister hukum ubhara tersebut menilai, yang punya ig D’_’ renta kurang elok dan tidak objektif penilaiannya.
“Sebab asal comot di media dan di upload di ig tanpa analisis ilmiah dan klarifikasi sama yang persangkutan,” ujar sekretaris Basmalah Jatim Andika Putra dalam keterangan tertulisnya Kamis 10 Februari 2021.
Menurutnya, Gubernur dan Wagub Jatim sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham dengan membentuk pansel independen sesuai aturan.
Lebih lanjut aktivis Basmalah Jatim ini, Gubernur tidak bisa bekerja dan kedekatan Reo kepada wagub itu hanya muatan reaksional.
Saat Basmalah klarifikasi ke pihak bersangkutan, Reo mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti aturan sebagai Direktur JGU.
“Menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh pemprov dan bersaing dengan 2 calon pendaftar direktur JGU pada waktu itu,” ulas Andira menirukan ucapan Reo.
Bagi Andira, umur seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan. utama, kecuali berbuat “Wong dia sekarang sudah umur 35 dan bekerja secara profesional”, tegasnya.
Reo itu, lanjut mahasiswa magister hukum Ubhara itu, adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai magister Perencanaan Wilayah dan Kota.
“Sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur Pengembangan bisnis karena keilmuan, skill dan jaringanya,” Pungkasnya. (Yan)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Polsek Pegantenan Serap Informasi Beredarnya Video Warga Bawa Celurit, Ungkap Ada Kesalahpahaman
Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan”
Bangunan saluran irigasi Desa Kayen Dusun Kayen diduga tidak sesuai spec
Oknum Wartawan Diduga Peras Salah Satu Kades Di Pamekasan
Usung keranda ke Polda Jatim, Relawan Peduli Bela Palestina Kediri Raya tuntut penegakan hukum
Mediasi dugaan perselingkuhan kedua belah pihak berujung kesepakatan damai
Zaenal Mafia BBM Bersubsidi Kembali Tampilkan Aksinya Diwilayah Gresik
Panitia PTSL di Desa Kaloran Diduga Tidak Menghiraukan SKB 3 Mentri dan Perbup
Hendak Imami Sholat Magrib, Lukman Diduga Dikeroyok Sejumlah Orang
Diduga Judi Sabung Ayam di Dusun Patrah, Desa Pace, Kecamatan Pace-Nganjuk, Merasa Kebal Hukum
No Responses
You must log in to post a comment.