Dugaan Penyelewengan Dana Partisipatif oleh LPMS, Pemuda Sapudi : Harusnya dilaporkan oleh HCML Ke pihak berwajib

Dugaan Penyelewengan Dana Partisipatif oleh LPMS, Pemuda Sapudi : Harusnya dilaporkan oleh HCML Ke pihak berwajib
Ilustrasi pengeboran minyak Husky-Cnooc Madura Limited (HCML)




ZONASATUNEWS.COM, SUMENEP – Kucuran Dana Sebesar 300 Juta dari Husky-Cnooc Madura Limited (HCML) ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sapudi (LPMS) Masih Menuai Polemik.

Pasalnya uang anggaran yang di gadang gadang untuk Pendidikan dan Organisasi Masyarakat belum terealisasi sampai saat ini.

Haryono Ketua LPMS Saat di temui di kediamannya berdalih Dana Program untuk Pendidikan dan Ormas masyarakat belum terealisasi dikarenakan uangnya masih dipinjam Humas HCML. (30/01/2023)

“Kami mau terus terang mas. Kalau dananya di Pinjam Humas HCML mas” Terangnya.

Ia Menambahkan bahwa Uang yang Dipinjamkan ke Humas HCML sudah dapat Persetujuan dari seluruh Anggota LPMS.

” Kami kordinasikan. dan sudah dapat persetujuan Organisasi mas” Tambahnya.

Di lain tempat Penyataan Ketua LPMS dibantah oleh salah satu anggotanya yang meminta namanya di inisialkan. Panggil saja ia O.

O menyatakan ke Tim Jurnalis lewat Via Whatsapp, ia mengatakan Ketua LPMS tidak pernah Kordinasi dan meminta persetujuan dari anggota terkait dana yang di pinjam Humas HCML.

Ilustrasi pengeboran minyak Husky-Cnooc Madura Limited (HCML)

“Tida ada itu dek. Saya tidak pernah di beritahu tentang itu. Anggota lain juga tidak tahu. Kordinasi tidak ada. Apa alagi persetujuan” Jelasnya.

Selanjutnya, O memberi Kesaksian bahwa ia Menalangi biaya Program RTLH yang sampai Saat ini belum di bayar oleh LPMS.

“Saya juga ikut nalangin itu kemarin untuk Program RTLH. Sampai saat ini uang saya masih disana, belum di bayar.” Ungkapnya.

Polemik kasus Dugaan Penyelewengan dana 300 Juta oleh LPMS Sampai saat ini sedang hangat dibahas di ruang publik masyarakat pulau Sapudi Sumenep.

Kabar hangat ini tidak hanya viral di pulau Sapudi, Tapi juga di luar daerah pulau sapudi Sumenep. Fajar Misalnya, Salah satu Aktivis Senior juga Lulusan hukum yang saat ini berkarir di jakarta juga ikut mengomentari kasus dugaan penyelewengan dana 300 juta oleh LPMS.

Menurutnya, jika benar ada unsur penyelewengan dana Partisipatif oleh LPMS maka pihak HCML patut memberikan garis Merah pada Pokmasnya Atau memberhentikan Oknumnya saja.

“Saya dengar kalau tidak salah, ada tiga program ya yang di ajukan. Hanya RTLH kan yang terlaksana. Tapi ada dua program yang masih belum di lakukan. Kalau begitu pihak HCML harus tegas. Kalau ada pengajuan lagi dari LPMS jangan Terima. Atau oknum yang terlibat berhentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan Uang Partisipasipatif dari HCML adalah uang Amanah. Jadi Sudah seharusnya bagi HCML untuk menindak tegas oknum yang tidak transparan.

“Lagi lagi saya tidak mau berbicara hukum disini. Saya mau mengambil sudut pandang yang berbeda. Karena selama HCML tidak melaporkan LPMS ke pihak berwajib atas dasar Penyelewengan dana tersebut, kalau terbukti ya. Ini berarti HCML nya perlu di pertanyakan. Ada apa HCML dengan LPMS. Karena sudah jelas programnya tidak di jalankan dan uangnya justru di pinjamkan. Ini kan udah salah LPMS. main main dengan dana itu”

Terakhir pria asli kelahiran Sapudi ini menghimbau kepada Masyarakat Pulau sapudi untuk selalu mengawal HCML dari orang orang yang tidak bertanggung jawab. Dan juga terus mendorong pihak HCML untuk memberikan haknya seperti CSR atau lainnya kepada Masyarakat sapudi.

“ayo kita sama sama mengawal ini. walupun saya sekarang di luar daerah. Saya selalu siap untuk nimbrung demi kepentingan masyarakat. Kawal terus HCML Supaya masyarakat sapudi sebagai wilayah utama yang terdampak daerah ekploitasi pengeboran minyak mendapatkan haknya, ” pungkasnya.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=