Pelaku Pencurian Mobil Terpaksa Dilumpuhkan Anggota Polres Pamekasan, Karena Melawan Petugas

Pelaku Pencurian Mobil Terpaksa Dilumpuhkan Anggota Polres Pamekasan, Karena Melawan Petugas



ZONASATUNEWS.COM, Pamekasan –Tidak butuh waktu lama, anggota polisi Polres Pamekasan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda 4.

Pelaku yang diketahui bernama Syawal Hidayat (28) merupakan warga Jl.Wilis,Kelurahan Rongtengah,Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang Madura. Terpaksa dilumpuhkan Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan karena melawan petugas saat ditangkap.Selasa (12/05).

Penangkapan terhadap pelaku berkat laporan Khabibah Junaistian (24) warga Dusun Jatisari, Kelurahan Kedung Jati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dan merupakan karyawan BUMN di Pamekasan yang ngekos di Jl Stadion Gg. V/31 Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan yang tak lain sebagai korban.

Kapolres Pamekasan, AKBP Joko Lestari mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan hingga di dapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti (BB) sehingga dilakukan pengejaran.

“Tidak lama setelah itu sekitar pukul 23.30 Wib Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang buktinya. Dan karena pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan, petugas melakukan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan dengan timah panas pada betis kaki kirinya,” Ungkapnya.

Menurut Kapolres, setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke poliklinik untuk di lakukan perawatan medis.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa mobil minibus Toyota AGYA tahun 2016 dengan nopol L 1721 TG,” Katanya.

Editor : Setyanegara 




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=
Tags: ,