
', layer: '
ALFAMART KEDIRI 2
'}, {id: 68837, image: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2023/09/ALFAMART-KEDIRI-3.jpg', extlink: '', thumb: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2023/09/ALFAMART-KEDIRI-3-150x150.jpg', permalink: '
', layer: '
ALFAMART KEDIRI 3
'}, {id: 68838, image: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2023/09/ALFAMART-KEDIRI-4.jpg', extlink: '', thumb: 'http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2023/09/ALFAMART-KEDIRI-4-150x150.jpg', permalink: '
', layer: '
ALFAMART KEDIRI 4
'} ];
ZONASATUNEWS.COM, KEDIRI – Perusahaan ritel Alfamart membagikan ratusan tas go green gratis di puluhan toko di Kota Kediri selama dua hari, yakni Rabu (27/9) dan Kamis (28/9).
Kristanto Inwahyudi. Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Malang menyebutkan jika pembagian itu, merupakan langkah perusahaan mendukung Perwali Kediri No 30/2023 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. “Pembagian tas go green gratis ini sekaligus sosialisasi ke konsumen, kalau sekarang sudah tidak ada kantong plastik,” ungkapnya Kamis (28/9).
Pria asal Sidoarjo ini, menjelaskan kalau perusahaan telah lama berkomitmen terhadap lingkungan. Bahkan perusahaan telah memasukkan alfamart cleand and green sebavai salah satu pilar CSR (corporate social responsibility). “Kami punya enam pilar CSR yang salah satunya alfamart cleand and green yang fokus lingkungan,” ungkapnya.
Dengan membagi-bagikan tas go green gratis, diharapkan konsumen menggunakannya setiap kali belanja di alfamart. “Kegiatan berlangsung dua hari, tanggal 27 sampai 28 September 2029,” ujarnya.
Di Kota Kediri sendiri sampah telah menjadi persoalan serius karena produksinya mencapai 140 ton perhari. Dimana mayoritasnya kresek, stryfoarm dan sedotan.Pemkot Kediri menargetkan perwali itu, mampu menjadi sarana bagi pengurangan minimal 20 persen
Sebelumnya Alfamart telah terlebih dahulu memberlakukan bebas tas kresek di Lumajang, Bondowoso, Surabaya, Jombang dan Kota Blitar. Dimana di kota dan kabupaten tersebut terlebih dahulu terbit perda yang melarang toko modern memberikan tasnkrrsek. Sanksinyavtegaa mulai peringatan sampai pencabutan ijin usaha.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Diduga Judi Sabung Ayam di Dusun Patrah, Desa Pace, Kecamatan Pace-Nganjuk, Merasa Kebal Hukum
Respon Cepat Puskesmas Legung Bantu Atasi Keluhan Masyarakat di Apresiasi Pemuda
Diduga Salahgunakan Anggaran Desa dan Nepotisme, Lurah Natah Wahyudi Digeruduk Ratusan Warga
Seorang Wanita Tersambar Kereta Api Yang Melaju Cepat di Jombang
Mengaku LSM dan Jurnalis, Minta Uang 70 Juta Atas Kasus Bullying di SMPN 2 Kras, Kediri
Kota Tebingtinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera Dari Menko Perekonomian
Lagi! Diskop UMKM dan Perindag Mendapatkan Belanja ATK Puluhan Juta
Wow! Anggaran kertas cover Diskop UMKM dan Perindag Nilainya Bikin Geleng Kepala
Aktivis Heran! Perdin dan Mamin Milyaran, Inpres pengentasan Kemiskinan di Pertanyakan
Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) Gelar Diskusi Publik Dihadiri Mahasiswa IAI Al-Khairat
No Responses
You must log in to post a comment.