ZONASATUNEWS.COM, NGAWI--Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan BOP untuk TPA/TPQ di kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dilakukan secara sistematis.
Penelusuran media ini melalui wawancara terhadap sumber yang bisa dipercaya menyimpulkan, setidaknya ada tiga kelompok (oknum) yang melakukan.
Yaitu oknum FKPQ, oknum BKPRMI, dan oknum mengatasnamakan untuk kepentingan orang pusat.
Menariknya, wilayah operasinya berlainan. Dan tidak saling bertabrakan. Apakah ini berdasar kesepakatan atau tidak, belum dapat disimpulkan.
Ada yang menyetornya kepada oknum koordinator kecamatan FKPQ. Ada yang menyetor kepada oknum BKPRMI. Dan ada yang menyetor kepada oknum mengatasnamakan orang pusat.
Sumber media ini menyebutkan pungutan itu digunakan untuk : menghidupkan ijop (ijin operasi), membuat proposal. LPJ, dan peralatan prokes (APD)
Dari ketiga kelompok tersebut, kemana aliraan dana pungli selanjutnya? Media ini masih melakukan pendalaman dan belum memperoleh informasi yang akurat.
Beberapa informasi yang masuk memang sudah menyebutkan pihak yang diduga ikut menerima aliran dana pungli tersebut. Namun kami masih memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dipublikasi.
Kasi Pontren Kantor Kemenag kabupaten Ngawi, Sunadi, saat dikonfirmasi ZONASATUNEWS.COM, Kamis (14/1/2021) menyatakan tidak tahu adanya pungli tersebut.
“Mengenai pungli kemenag tidak mengetahui sama sekali,” kata Sunadi via saluran pesan singkat WA.
Tentang FKPQ yang dibentk oleh Kantor Kemenag, Sunadi menyebut tugasnya untuk membantu verifikasi lembaga (sebelum diajukan). Tugasnya sudah selesaipada 16 Oktober 2020.
“fkpq hanya bertugas membantu ferifikasi lembaga. dan surat tugas sudah selasai.pada tgl 16 oktober 2020…/hanya mulai tgl 9 s/d 16 oktober 2020,” jelasnya.
Sementara itu, media ini mencoba menghubungi staf Kemenag Ngawi (Anang) yang diduga menerima setoran uang sebesar 129 juta dari Muhammad Soleh, koordinator FKPQ kecamatan Pangkur, seperti diberitakan media ini beberapa hari lalu.
Namun hingga berita ini ditulis, Anang belum menjawab konfirmasi lewat WA yang kami kirimkan. Pun ketika ditelepon dua kali dalam waktu berbeda, telepon tidak diangkat.
Diperoleh informasi dari Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenak Arifin, bahwa setelah dipanggil yang bersangkutan (Anang) menyatakan tidak menerima.
“Pemberian dana 129 juta ke staf pontren setelah saya klarifikasi ke ybs. Ternyata tidak. Dan ybs. Juga sudah membuat surat perntaan tertulis,” ungkap Zaenal kepada ZONASATUNEWS.COM, via pesan singkat WA, Minggu (10/1/2021).
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
MUSKAB IPSI Kabupaten Gunungkidul Periode 2021 – 2025 Lahirkan Kepengurusan Baru
Soal BOP TPQ, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Direktur PD dan Pontren Kemenag RI
GMNI Bandar Lampung gelar nobar dan diskusi film Hanung “Tanda Tanya”
DPRD Pamekasan Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati
Terungkap, pelaku mengakui menyetor dana pungli BOP TPQ jutaan rupiah ke Bendahara Pontren Kemenag Ngawi
Cabuli anak dibawah umur, pensiunan BUMN ditangkap polisi setelah diadukan ibu korban
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Kepala Kantor Kemenag Terkait BOP TPQ
Pemko Tebingtinggi terima pembangunan IPLT dari Kementerian PUPR
Masyarakat Kutorejo kecewa, sewa ruko justru mengutamakan warga luar desa
ICMI, DMI, KAHMI Tebingtinggi dukung penuh bangun UINSU di kota Tebingtinggi
No Responses
You must log in to post a comment.