Oleh: Asyari Usman
(Jurnalis Senior Freedom News)
Berbagai laporan menyebutkan puluhan ribu kotak barang kiriman para pekerja imigran Indonesia (PMI) tertahan di sejumlah pelabuhan. Tidak bisa dikeluarkan.
Masalahnya sangat sederhana. Pihak pelabuhan di Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang) dan pelabuhan-pelabuhan terpaksa menahan kiriman PMI tersebut karena menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96 tahun 2023 tentang pajak impor.
PMK 96 ini sebetulnya bertujuan untuk menyasar barang impor yang akan diperjualbelikan. Bukan untuk barang kiriman PMI.
Tapi, karena belum ada peraturan baru yang mengecualikan barang kirim PMI, akibatnya barang ini disamakan dengan barang-barang impor lainnya yang diperjualbelikan.
Para PMI mendesak agar manajemen pelabuhan tidak terpaku menunggu penerbitan aturan baru. Sebab, barang-barang kiriman PMI itu tidak tahan lama termasuk makanan kering.
Apa susahnya pihak pelabuhan melepas barang-barang kiriman tenaga kerja Indonesia itu. Kalau pun ada pakaian bekas yang termasuk dalam larangan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25/2022, itu semua pakaian bekas milik para pekerja yang mereka kirim kepada keluarga mereka di Indonesia. Tidak untuk dijual. Melainkan untuk dipakai keluarga atau si pengirim sendiri.
Penahanan barang PMI di sejumlah pelabuhan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghargai rakyatnya yang berjuang keras mencari makan di negeri orang. Ratusan miliar rupiah yang mereka kirim ke Indonesia untuk kehidupan keluarga.
Mereka ikut membantu pemerntah mengurangi pengangguran. Sekaligus mereka memperkuat perekonomian domestik Indonesia.
Jadi, sangatlah tidak adil kalau para PMI diperlakukan seperti ini. Mereka tidak merugikan negara ini. Mereka tidak melakukan korupsi. Mereka tidak melakukan pidana apa pun.
Karena itu, seharusnyalah otoritas pelabuhan mengambil langkah yang rasional agar barang para PMI yang tertahan itu bisa segera dikeluarkan dari gudang pelabuhan. Dan Menteri Keuangan serta Menteri Perdagangan jangan terlalu kaku. Para pekerja migran sangat layak mendapat pelayanan khusus.
Bapak dan Ibu menteri yang terhormat, Anda ditugaskan untuk memudahkan rakyat. Bukan menyusahkan mereka. Terutama para pekerja migran yang harus merantau jauh ke seberang lautan untuk mencari makan.
Anda digaji besar dengan berbagai fasilitas mahal. Bukan untuk duduk-duduk seenak Anda saja. Berikan empati Anda pekerja migran. Jangan sampai barang kiriman mereka menjadi kedaluarsa dan membusuk gara-gara pelayanan buruk Anda.
19 November 2023
EDITOR: REYNA
Related Posts
Jejak Intervensi Pemberantasan Korupsi oleh Jokowi (Bagian 1): Niat dan Aksi Melumpuhkan KPK
Isa Ansori : Bahayanya Memilih Presiden Nir Gagasan
Ahmad Cholis Hamzah: Ternyata Betul, Kita Kembali Ke Jaman Orba
Menanti Regulasi Pasti dan Tegas Tentang Subsidi BBM dan LPG Tepat Sasaran
Yudhie Haryono: Akar-Akar Psikologi Indonesia
Arab Saudi Jangan Panik Dengan Penghentian Energi Minyak
Sutoyo Abadi: Gravitasi Jantung Jokowi Jebol
Jangan-Jangan KPU Bakal Bernasib Sama Dengan MK
Kecurangan Pilpres 2024 Yang Dipoles Oleh Para Politisi Penjilat
Faizal Assegaf: Dari MK Hingga KPK, Aktor Utamanya Jokowi…”
No Responses
You must log in to post a comment.