Oleh : Budi Puryanto, Pemred ZONASATUNEWS.COM
Siapapun mestinya kaget saat Miftahul Ulum (Ulum) mantan asisten Imam Nahrawi mencabut kesaksian dimuka pengadilan. Ulum mengatakan dugaan aliran uang ke Achsanul Qosasi sekitar Rp3 miliar, sementara dugaan uang kepada Adi Toegarisman menerima Rp7 miliar. Menurutnya uang itu untuk mengamankan kasus yang membelit Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hali itu Ulum sampaikan saat menjadi saksi untuk Imam Nahrawi, terdakwa suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (15/5).
Lalu Ulum mencabut keaksiannya itu. Bahkan dia minta maaf kepada AT dan AQ. Aneh bukan?
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan,” kata Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/6) malam.
Ulum menuturkan, dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Dia mengaku, hanya mendengar cerita dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
BERIKTA TERKAIT :
Apa yang terjadi pada Ulum
Mengapa Ulum mencabut kesaksiannya? Ada tiga kemungkinan itu terjadi. Memang dengan kesadaran sendiri karena terjadi kesalahan ucap atau fakta. Dibawah intimidasi atau tekanan? Atau, diatas iming-iming sesuatu yang menggiurkan.
KPK semestinya mendalami kasus pencabutan kesaksian Ulum. Itu menjadi pertanyaan besar publik. Mengapa Ulum sampai melakukan itu? Jangan biarkan publik mencari jawabnya sendiri-sendiri.
Untuk menghidukan lilin kebenaran dari kasus besar ini, sudah sewajarnya KPK memanggil AT dan AQ untuk diminta keterangannya. Yang tidak wajar membiarkan kasus itu berlalu, seolah tidak ada apa-apa.
Bila terus dibiarkan dikhawatirkan hanya akan menjadi pembenar bahwa hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas. Sampai kapan hal ini berlangsung?
Wahai KPK-ku. Jadilah seperti burung Garuda. Tajam sorot matanya. Mampu melihat kebenaran meski dimalam gelap. Kuat kukunya mencengkeram prinsip keadilan. Jangan jadi burung perkutut. Dibeli mahal karena merdu suaraya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Dahlan Iskan : Penemuan Kuwat
Muhammad Taufiq : Tanggapan Atas Perpres No.7 Tahun 2021
Ribut efikasi vaksin Sinovac 65,3%, apa itu efikasi? Ini penjelasan ahlinya
Agus Mualif : Positif Cofid 19
Dahlan Iskan : Cendol Hu
Daniel M Rosyid, Vaksinasi : Maladministrasi Publik?
In Memoriam Bedu Amang, Deklarator Pembubaran PKI Oktober 1965
Arief Rosyid : Mulyadi dan HMI
Ketua DPD RI Warning Kepala Daerah Belanjakan Dana Mengendap di Bank
Pentingnya Sebuah Literasi Bagi Kaum Pemuda Dan Mahasiswa
Imam Nahrawi Divonis Salah, Hendri Asfan : KPK Perlu Dalami Dugaan Keterlibatan Ahsanul Qosasih Dan Adi Toegarisman - Berita TerbaruJune 30, 2020 at 9:41 am
[…] Kenapa Miftahul Ulum Cabut Kesaksian? Siapa Diuntungkan? […]