Blak-blakan : Inilah Penjelasan Detail Pembagian Jasa Pelayanan Medis di RSUD Wonosari

Blak-blakan : Inilah Penjelasan Detail Pembagian Jasa Pelayanan Medis di RSUD Wonosari
RSUD Wonosari Gunungkidul, Jogjakarta

ZONASATUNEWS.COM, JOGJAKARTA–Merasa disudutkan dengan pemberitaan sepihak dari berbagai media cetak maupun online, tentang tuduhan penyimpangan jasa pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, kali ini pihak managemen rumah sakit mulai angkat bicara.

Berita yang beredar dianggapnya banyak mengandung fitnah, jauh dari kebenaran.

Pihak managemen RSUD menilai pemberitaan miring yang dihembuskan oleh dr. Ari Hermawan melalui beberapa media cetak maupun online, dianggap sebagai pembohongan publik. Dan itu berimbas pada pencemaran nama baik pihak managemen RSUD Wonosari.

Menurut pernyataan direktur RSUD Wonosari Heru Sulistyowati,SP Anak, saat dikonfirmasi ZONASATUNEWS dikantornya (13/4), bahwa berita tentang dugaan penyimpangan jasa pelayanan medis tersebut mulai muncul pada akhir tahun 2018, 2019, hingga sekarang.

Heru Sulistyowati mengaku pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istemewa Yogyakarta, beserta seluruh timnya. Mereka juga sempat di BAP.

“Dan kami itu sudah pernah dilaporkan juga ke Kejati. Kami dan temen-temen ini juga sudah di BAP di Kejati tentang masalah itu.Itu sudah sejak 2019 sampek 2020, dan itu sudah dijelaskan semua oleh tim pengolah dan juga semua tim yang di BAP, apa yang dituduhkan dr Ari, dan itu sudah selesei, dan yang dituduhkan tidak terbukti”,tegas dr Heru Sulistyowati.

Ditambahkan, ada perbedaan pendapat antara dr. Ari Hermawan dengan pihak managemen RSUD terkait mekanisme atau prosedur pembagian Jasa Pelayanan Medis. Menurutnya, versi dr. Ari tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Menurut versi dr. Ari, jasa pelayanan medis yang diterimanya harus sesuai tarif rumah sakit, dalam hal ini diterima utuh, dan tidak diproporsi dengan pelaksana.

Padahal pelaksana penanganan medis tidak hanya sebatas tim dokter, tapi juga dibantu oleh perawat dan tenaga lain yang juga ikut berkompeten menangani pasien. 

Semua mekanisme atau aturan tentang pembagian jasa pelayanan medis sudah tertuang dalam peraturan bupati.

“Semua itu sudah diatur dalam Perbup, berapa persen untuk penghasil, berapa persen itu unuk non penghasil, managerial dan lainnya. Managerial itu juga tidak hanya untuk direktur saja, jadi juga kepala bagian, bidang, subag, seksi, kepala ruang, kepala instalasi, komite, dan sebagainya. Pokoknya banyak. Jadi dari rumah besarnya Perbup itu dibreakdown ke peraturan direktur,” kata direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyowati.

Pihak managemen RSUD Wonosari  menjelaskan, pasien RSUD
sekitar 10% pasien umum, sekitar 75% pasien bpjs, dan sekitar 15% pasien dengan jaminan lain (Jasa Raharja, Jampersal, Jamkesos, In Health)

Pembayaran pasien BPJS, Jamkesos dengan paket Ina CBG’s, tidak dibayar dengan tarif RSUD.

Ada beberapa klaim pasien BPJS/Jamkesos yang dibayar lebih rendah dari tarif RSUD.

Kalau menghitung jasa pelayanan medis dari standart tarif rumah sakit, secara otomatis akan terjadi kesenjangan jumlah.

Dijelaskan juga, ada istilah proporsi konversi.Di Perbup dijelaskan maksimal 40 persen dari seluruh pendapatan rumah sakit yang boleh dibagi, bukan 40 persen dari jasa pelayanan rumah sakit.

“Kalau kita membagi sesuai tarif riil, justru kita akan lebih dari 40 persen, kalau tidak kita konversi. Lah kalau dia (dr.Ari Hermawan) kekeh dengan hitunganya dia, sementara ada aturan Perbup dan Perdir, dan pendapatan rumah sakit itu berdasarkan dengan paket klaim dan bukan dengan tarif, maka sampai kapanpun juga tidak akan pernah nyambung,” kata dr. Heru Sulistyowati.

Menyoal Tentang Mutasi

Pernyataan dr. Heru Sulistyowati, bahwa adanya proses pemutasian ASN itu adalah hal yang wajar, dan tidak perlu adanya pemberitahuan atau penawaran terlebih dahulu. Proses mutasi juga bukan karena alasan melakukan kesalahan, terlalu vokal dalam mengkritisi suatu permasalahan dilingkup kerjanya.

Dr. Heru Sulistyowati, Sp. A (Direktur RSUD Wonosari, Gunungkidul-Jogjakarta)

Pihak Managemen RSUD menegaskan proses pemutasian dr. Ari Hermawan adalah sesuatu yang wajar, kalau pemutasian dianggap imbas dari aksi protes dr. Ari Hermawan terhadap kebijakan RSUD wonosari, itu dianggapnya tidak benar.

“Permasalahan ini selalu diulang-ulang terus.Terus terang kami juga capek melayani persoalan ini terus.Seharusnya kami pihak rumah sakit konsentrasi terhadap pelayanan, tapi malah terus melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang sudah lewat.Dan ini di Kejati sudah dinyatakan selesei,” terang dr. Heru S

Mutasi sudah sesuai prosedur

Kabag TU RSUD Wonosari Sumartono menjelaskan, mutasi terhadap dr. Ari Hermawan dinyatakan sudah melalui prosedur. Sebelumnya juga sempat dikoordinasikan dengan komite medis, dikonsultasikan kepada BPKPD.

Menurutnya, karena dulu dr. Ari pindahan dari dinas kesehatan, dan pada akhirnya kembali diserahkan ke dinas itu hal yang wajar. Hingga akhirnya pihak RSUD menyampaikan usulan pemindahan tersebut kepada bupati.

“Dan setelah SK mutasi turun, lantas mempermasalahkan kepada kami, mohon maaf kami tidak bisa menjawab, karena bukan ranah kami. Sedangkan kalau SK-nya di Ponjong kok kemudian nyangkut beberapa hari monggo penejenengan tindak ke dinkes bagaimana kok bisa terjadi seperti itu. Kalau SK-nya Januari kok diberikan Maret itu hal yang biasa, karena kita menerima dari kurir ya pada saat itu, kemudian selang satu hari kami berikan kepada yang bersangkutan”, tegas kabag TU Sumartono

Sudah 9 kali dituduhkan

Seorang dokter yang juga dari Komite Medis, dr.Bintang saat dikonfirmasi ZONASATUNEWS.COM di aula pertemuan RSUD Wonosari (13/4), menyatakan tuduhan penyimpangan pembagian jasa pelayanan medis sudah sering kali dilakukan.

Dia mengatakan, kurang lebih sudah 9 kali pertemuan. Pihaknya juga mengaku sangat kelelahan. Dokter itu juga menegluh, saat itu semestinya ada jadwal tindakan operasi terhadap pasien, tapi terpaksa harus dia tinggalkan untuk pertemuan dengan wartawan untuk pembahasan masalah yang sama.

“Namun apa yang diomongkan kepada wartawan tidak pernah muncul di media,” jelasnya.

Dia juga mengaku bersama tim seringkali dipanggil oleh aparat penegak hukum dengan permasalahan yang sama. Yaitu tentang tuduhan penyimpangan jasa pelayanan medis.

Menanggapi tentang tuduhan tersebut, dia menjelaskan bahwa pembagian jasa pelayanan medis itu sudah sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan.

“Anggota saya itu ada 40 lebih dokter, dari 40 dokter itu kalau aturan mainnya enggak bener pasti mayoritas 40 dokter itu akan ribut, tapi kok cuma satu (dr. Ari Hermawan). Kita terbuka sesama dokter itu adalah saudara, kalau memang mau yah datang kesini (RSUD) dijelaskan disini. Tapi ‘kan aturan itu ada, pembagian caranya ada. Yang jadi masalah itu memakai aturan versi sendiri, ‘kan susah, dianggap dirumah sakit ini seperti praktek dirumah,” ungkapnya.

Yang perlu dipahami menurut dr. Bintang, bahwa pasien RSUD Wonosari bukanlah orang mampu semua. Tapi jumlah pasien paling banyak adalah dari jaminan BPJS yaitu pasien yang pembiayaannya dijamin oleh pemerintah. Maka jumlah pembagian jasa pelayanan medis tidak mendasar pada tarif rumah sakit.

”Kalau pasien di rumah sakit ini orang umum semua, orang mampu semua is okay enggak ada masalah, tapi ini khan ada aturan jadi enggak bisa pakek logika sendiri atau versi sendiri,” imbuhnya.

600 pegawai lebih merasa puas

Nandar, seorang pegawai RSUD bidang Perencanaan Keuangan menegaskan, bahwa adanya tuduhan keputusan direktur terkait pembagian jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari dilakukan secara sepihak, itu tidak benar.

Sebab sebelum terbit keputusan direktur melalui beberapa tahapan-tahapan yang sebelumnya dimusyawarahkan dan disepakati secara bersama oleh beberapa pihak yang ada di rumah sakit, diantaranya tim medis dan juga beberapa elemen yang berada di RSUD.Kemudian baru dilegalkan menjadi keputusan direktur.

“Sedangkan semua kebijakan dan aturan yang tertuang dalam peraturan direktur, mengacu pada peraturan bupati. Dari 600 lebih pegawai dan karyawan di RSUD Wonosari menyatakan puas dengan jasa pelayanan medis yang selama ini diberlakukan,” kata Nandar

Tim Pengolah Jasa : salah persepsi

Dokter Trisna dari Tim Pengolah Jasa mengakui, memang pernah ada dari beberapa dokter sempat menanyakan terkait pembagian jasa pelayanan medis, namun setelah diberi pemahaman dengan mengacu pada aturan yang ada, mereka langsung bisa menerima.

Namun menurut dr. Trisna pertanyaan yang disampaikan rekan dokter adalah sesuatu yang wajar, karena kebanyakan dari mereka menghitungnya menurut presepsinya sendiri, dan belum tau ada konvesi.

“Tapi setelah kami jelaskan dengan mengacu pada aturan yang ada, rata -rata dari mereka semua bisa memahami dan menerima, mungkin karena komunikasinya kurang maka terjadi salah presepsi”, kata dr. Trisna

Meli yang mengaku menjadi tim pengolah jasa mulai tahun 2015, menambahkan, bahwa apa yang dilakukan mulai dari titik koma selalu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Dia juga menyadari terkait konsekuensi apabila segala tindakannya selaku pengolah jasa tidak patuh dengan perbup.

Dikatakan, memang pernah ada pergantian tarif dari tahun 2011 ke tahun 2017. Kalau dalam 2011 memang ada jasa medis dan jasa pelaksana. Sedangkan sesuai regulasi yang baru, adanya cuma jasa sarana dengan jasa pelayanan. Sedangkan untuk pembagian jasa juga mengacu pada proporsi masing masing.

“Sebenarnya saya juga sudah beberapa kali menjelaskan kepada beliau (dr.Ari), kebetulan kita sama-sama ikut pelatihan. Dasar beliau mengatakan seperti itu sudah melihat belum kalau selisih antara tarif dengan klim itu jauh,” tegas Meli.

Disisi lain, Direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyowati juga menyatakan bersedia saat disinggung kemungkinan akan dipertemukannya pihak managemen rumah sakit dengan dr. Ari Hermawan untuk bersama melakukan klarifikasi dihadapan bupati.

Liputan : Bambang Widodo

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. how much are tokens in cam videoNovember 12, 2024 at 4:09 am

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/blak-blakan-inilah-penjelasan-detail-pembagian-jasa-pelayanan-medis-di-rsud-wonosari/ […]

  2. top cam sitesDecember 14, 2024 at 9:19 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/blak-blakan-inilah-penjelasan-detail-pembagian-jasa-pelayanan-medis-di-rsud-wonosari/ […]

  3. สล็อตเว็บตรง ไม่ผ่านเอเย่นต์ ฝากถอนออโต้January 19, 2025 at 2:01 pm

    … [Trackback]

    […] Here you will find 96131 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/blak-blakan-inilah-penjelasan-detail-pembagian-jasa-pelayanan-medis-di-rsud-wonosari/ […]

Leave a Reply