ZONASATUNEWS.COM, SOLO–Konflik yang terjadi antara Michelle Kuhnle dengan PT. Persis Solo Saestu belum menemukan titik terang. Jumat, 9 Juli 2021 telah terjadi perundingan Bipartit antara pihak Michelle dengan pihak PT. Persis Solo Saestu.
Berdasarkan pernyataan Michelle, dirinya sudah melakukan pekerjaannya sesuai tertera dalam jobdesc dan melaporkan hasil kerjanya ke jajaran HRD. Oleh karena itu, pada tanggal 21 Mei 2021 Michelle menuntut kejelasan atas dasar Pemutusan Hubungan Kerja terhadap dirinya.
Namun itikad baiknya untuk bertemu dengan pihak Persis Solo tidak disambut dengan baik oleh Media Officer Persis Solo. Dalam hal ini, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan diperlukan ruang untuk bipartit antara dua pihak yang bersengketa.
Pihak Persis menyatakan bahwa mereka hanya melakukan tindak lanjut atas surat pengunduran diri Michelle yang dikirimkan ke Manajemen Persis satu bulan sebelum ia menandatangani kontrak baru. Manajemen Persis berpijak pada surat pengunduran diri Michelle.
Persis Solo menganggap kontrak yang ditandatangani Michelle tidak valid karena tidak 2 (dua) rangkap (1 untuk pihak Michelle, 1 untuk pihak Persis) melainkan hanya 1 (satu) rangkap.
Dr. Muhammad Taufiq S.H., M.H., selaku kuasa hukum Michelle menyatakan tidak peduli tentang substansi maupun penyusun kontrak, selama ada tanda tangan dari pihak Manajemen Persis maka yang bertanda tangan harus bertanggung jawab terhadap substansi kontrak tersebut.
Kuasa hukum Michelle itu menyarankan untuk dilakukannya proses mediasi mengingat nilai kasus yang tidak sebanding dengan biaya perkara di tahap tripartit.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui tidak ada Surat Peringatan atau surat yang menyatakan bahwa Michelle akan dipecat dari PT. Persis Solo sebelum PHK dilakukan.
“Tidak ada pula surat PHK resmi mengenai pemecatan Michelle. Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan Michelle mengenai Pemutusan Hubungan Kerja sepihak oleh Persis terbukti secara faktual,” ujar kuasa hukum Michelle, Muhammad Taufiq.
Hasil dari pertemuan Bipartit tersebut deadlock. Pihak Persis bersikeras bahwa perkara ini akan dilanjutkan ke tahap tripartit.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Imperium Tiga Samudra (5) — Ratu Gelombang

Seri Novel “Imperium Tiga Samudra” (4) – Pertemuan di Lisbon

Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi

Umat Islam Jangan Diam, Israel Mulai Menjalankan Rencana Jahatnya: Merobohkan Masjid Al Aqsa

Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum

Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina

Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar

Mr. Presiden Jangan Datang Ke Chicago!

Rizal Fadilah: From Noel To Null

Menjaga Nyala Api Kemerdekaan Dalam Hukum



ทำความรู้จัก บอลเต็ง ให้มากขึ้นNovember 19, 2024 at 8:46 am
… [Trackback]
[…] There you can find 1846 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/terkini/managemen-persis-solo-tidak-profesional-alasan-kontrak-rangkap-1-hanya-dicari-cari/ […]