Oleh: Sutoyo Abadi
Refleksi pada Ulang Tahun KAMI ke 5, semestinya fokus pada persoalan negara di hulu yaitu UUD 1945 yang telah diganti dengan UUD 2002, negara dalam bahaya kehancuran.
Diberlakukannya UUD 2002 telah mengakibatkan kemungkaran struktural dan krisis konstitusi, sehingga negara bergerak dan berjalan tanpa arah.
Fakta yang terjadi hampir semua pejabat tersandera korupsi. Partai politik, lembaga perwakilan rakyat ( DPR, DPR dan MPR ) dan lembaga negara lainnya hanya berisi makhluk yang tidak mampu lagi menyuarakan keadilan dan kebenaran, bahkan kebenaran untuk dirinya sendiri.
Jika kemungkaran struktural ini tidak dihentikan, maka potensial membawa bangsa dan negara ke arah kebangkrutan. Kemungkaran struktural berupa sistem kenegaraan ultra liberal yang berlaku di Indonesia telah telah menenggelamkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemungkaran struktural berdampak pada kemungkaran kultural bangsa dengan merajalelanya pragmatisme, materialisme, dan oportunisme politik.
Rakyat Indonesia kehilangan momentum 10 tahun dengan kepemimpinan nasional yang tidak tampil sebagai penyelesai masalah, tapi sebagai bagian dari masalah, bahkan sebagai pencipta masalah.
Gambaran tentang kemungkaran struktur di atas terus di ingatkan oleh Prof Din Syamsuddin dalam berbagai kesempatan dan untuk mengatasinya negara harus kembali pada UUD 45.
Menyingung peran KAMI, Prof. Din Syamsudin menyatakan bahwa : “Kelemahan KAMI selama ini adalah tidak berhasil menggerakkan rakyat termasuk mahasiswa untuk sebuah perubahan masif. Gerakan KAMI floating (mengambang) karena para tokohnya nyaris menjadi floating elites”
Prof. Daniel M Rosyid, terkait dengan KAMI lebih keras bahwa : “Aktifis KAMI sebagian masih membisu tentang kembali ke UUD 1945 sebagai jalan penyelamatan Republik ini”.
“Jika KAMI ingin kembali eksis tetapi masih bersikeras tidak mengakui kegagalan reformasi ala UUD2002 yang melahirkan Jokowisme, maka, seperti yg dikatakan Prof. Ichsan Nursi, KAMI makin berkurang mutunya, jika bukan relevansinya” . Indonesia ingin selamat, hanya ada dua pilihan “kembali ke UUD 1945 atau Bubar” (*).
EDITOR: REYNA
Related Posts

Warna-Warni Quote

Kunjungan Jokowi Dan Gibran Ke Keraton Kasunanan Mataram Surakarta Hadiningrat

Krisis Spiritual di Balik Krisis Ekonomi

Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum, LSM Gresik Minta APH Setempat Dan Polda Jatim Bertindak Tegas

Insentif Untuk Berbuat Dosa

Kalimantan Timur: Gratifikasi IUP Batubara dan Kerugian Negara miliaran

Bengkulu: Pelabuhan, Perizinan dan Korupsi Tambang Batubara

Lahat, Sumatera Selatan: Izin Usaha Pertambangan Yang Merugikan Negara Ratusan Miliar

Dharma dan Karma Prabowo

Pakar Intelijen : Dua Tokoh Nasional Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina



No Responses