JAKARTA – Undangan Presiden kepada kelompok-kelompok yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras, bahkan oposisi garis depan, menjadi sebuah peristiwa politik yang tidak bisa dibaca secara sederhana. Ia bukan sekadar jamuan dialog, bukan pula sekadar manuver kosmetik demokrasi.
Dalam pandangan Kolonel (Purn) Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen, yang lama bergelut di jantung kekuasaan negara, pertemuan itu adalah titik uji—bukan hanya bagi oposisi, tetapi terutama bagi Presiden sendiri.
“Ini bisa menjadi langkah maju dalam kehidupan bernegara, tetapi juga sangat rawan jika dimaknai semata sebagai upaya meredam atau memecah tekanan politik,” ujar Sri Radjasa dalam Podcast Roemah Pemoeda, yang dipandu oleh Ilham Rasul.
Pernyataan itu muncul dari pembacaan mendalam atas rangkaian peristiwa yang berawal dari pertemuan 50 tokoh nasional—yang diprakarsai Said Didu—hingga undangan lanjutan ke Kertanegara yang berlangsung berjam-jam. Sebuah dialog intens, sarat kritik, dan penuh muatan politik strategis.
Pertemuan Yang Tak Lahir dari Ruang Hampa
Menurut Sri Radjasa, pertemuan 50 tokoh tersebut sejatinya bukan inisiatif sporadis. Ada arahan politik dari Presiden agar tokoh-tokoh yang selama ini dianggap “keras”, “kritis”, bahkan “tidak bersahabat” dengan kekuasaan, dikumpulkan dalam satu ruang.
Di situlah hadir nama-nama seperti Abraham Samad, Ahmad Yani, Sunarko, Said Didu, hingga tokoh-tokoh masyarakat sipil dan purnawirawan. Kritik yang disampaikan pun tidak ringan: mulai dari pemberantasan korupsi yang dinilai stagnan, penegakan hukum yang timpang, hingga bayang-bayang kuatnya warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya.
“Kelompok oposisi menyampaikan satu pesan utama,” kata Sri Radjasa, “bahwa kebijakan-kebijakan yang diklaim progresif masih sebatas pidato, belum menjelma tindakan nyata.”
Dari sinilah undangan lanjutan Presiden kepada sebagian tokoh itu lahir—awalnya direncanakan di Hambalang, lalu berpindah ke Kertanegara. Sebuah pertemuan yang, bagi banyak pihak, menjadi simbol keterbukaan. Namun bagi Sri Radjasa, justru di situlah pertaruhan sesungguhnya dimulai.
Stabilitas Ekonomi sebagai Prioritas, Bukan Keadilan?
Dalam pertemuan itu, Presiden memaparkan sejumlah capaian dan orientasi kebijakan ke depan. Fokus utamanya jelas: stabilitas ekonomi.
Sri Radjasa menangkap pergeseran paradigma. Jika Orde Baru mengenal trilogi pembangunan—stabilitas keamanan, pertumbuhan ekonomi, pemerataan—maka kini stabilitas ekonomi ditempatkan di posisi teratas.
“Ini berbeda,” ujar Sri Radjasa. “Pertanyaannya: bagaimana stabilitas ekonomi bisa bertahan jika legitimasi politik dan keadilan hukum terus tergerus?”
Isu lain yang mencuat adalah pernyataan Kapolri tentang “harga mati” institusi kepolisian berada di bawah Presiden. Ketika hal itu ditanyakan langsung dalam forum, Presiden menjawab dengan kalimat yang mengandung sinyal ambigu: tidak menutup kemungkinan di masa depan Polri berada di bawah kementerian.
Bagi Sri Radjasa, itu bukan jawaban teknokratis, melainkan pesan politik. “Artinya, untuk saat ini, jangan diganggu dulu. Polisi tetap di bawah Presiden.”
Langkah Demokratis atau Strategi Penjinakan?
Undangan Presiden kepada oposisi keras memang dapat dibaca sebagai langkah demokratis. Di era pemerintahan sebelumnya, dialog semacam ini nyaris mustahil terjadi. Namun Sri Radjasa mengingatkan adanya risiko besar jika niat dialog tidak dibarengi tindakan.
“Kalau ini hanya untuk menurunkan tensi, meredam gerakan, atau membelah barisan oposisi, dampaknya justru akan lebih berbahaya,” tegasnya.
Risiko itu bukan asumsi kosong. Di luar ruang pertemuan, dinamika politik bergerak cepat. Koalisi masyarakat sipil dan purnawirawan telah dideklarasikan. Nama gerakannya tegas: Gerakan Mengembalikan Kedaulatan Rakyat.
Tanggal sudah ditetapkan. Konsolidasi sudah berjalan. Targetnya pun terang: menuntut pertanggungjawaban politik pemerintahan lama, mencopot simbol-simbol kekuasaan yang dianggap mencederai kedaulatan, dan membebaskan aktivis muda yang ditahan.
“Ini bukan lagi wacana,” kata Sri Radjasa. “Ini gerakan terstruktur.”
Oktober sebagai Tenggat Politik
Dalam pembacaan intelijen Sri Radjasa, gerakan ini tidak bergerak serampangan. Ada tahapan. Ada pemanasan. Ada pemilihan titik-titik aksi yang tidak mudah dipatahkan.
Dan ada batas waktu: Oktober.
“Kalau sampai Oktober tidak ada respons nyata, tidak ada perubahan signifikan, ini akan menjadi ancaman serius bagi kekuasaan Presiden,” ujarnya lugas.
Ancaman bukan dalam pengertian kudeta atau makar, tetapi krisis legitimasi. Ketika rakyat tidak lagi percaya parlemen—karena koalisi yang terlalu gemuk—maka oposisi bergerak ke luar sistem. Oposisi ekstra-parlementer, dalam sejarah politik, selalu lebih sulit dikendalikan.
Warisan Jokowi dan Beban Prabowo
Bagi Sri Radjasa, hampir semua persoalan hari ini bermuara pada satu simpul: warisan kekuasaan Jokowi. Mulai dari penegakan hukum, mafia sumber daya alam, hingga kontroversi ijazah.
“Ini bukan sekadar persoalan individu,” katanya. “Ini soal bagaimana negara mengelola kebenaran dan keadilan.”
Ia menilai Presiden saat ini berada di persimpangan: melindungi warisan lama, atau menata ulang legitimasi kekuasaan dengan risiko konflik politik jangka pendek.
Isu ijazah, dalam pandangannya, justru menjadi pintu masuk paling strategis. Bukan karena substansinya semata, melainkan karena dampak psikologis dan politiknya.
“Kalau Presiden berani menyelesaikan ini secara bermartabat—bukan represif, bukan kriminalisasi—legitimasi Presiden akan melonjak,” tegasnya.
Pendekatan Rekonsiliasi, Bukan Represif
Sri Radjasa tidak mendorong penyelesaian hukum yang keras. Ia justru menawarkan pendekatan yang jarang dibicarakan: rekonsiliasi bermartabat dengan sanksi moral, bukan pidana.
“Hentikan proses hukum yang tidak adil. Cabut legitimasi simbolik. Itu cukup,” ujarnya.
Dalam sejarah dunia, pendekatan semacam ini bukan hal baru. Nelson Mandela melakukannya demi mencegah perpecahan bangsa. Menurut Sri Radjasa, Indonesia berada di titik serupa.
“Kalau hukum dipaksakan tanpa keadilan, bangsa ini bisa terbelah,” katanya.
Polisi, Kekuasaan, dan Pelajaran Sejarah
Sri Radjasa juga mengingatkan bahwa penggunaan aparat penegak hukum sebagai instrumen politik bukanlah hal baru. Undang-Undang Polri 2002, menurutnya, lahir dari konflik politik era Gus Dur—bukan dari semangat reformasi murni.
“Presiden sekarang memahami betul ini,” ujarnya. “Dan karena itu, Polri akan tetap di bawah Presiden. Itu realistis.”
Namun justru di situlah dilema muncul. Ketika aparat hukum dipersepsikan melayani kekuasaan, kepercayaan publik runtuh. Dan tanpa kepercayaan, stabilitas ekonomi hanyalah ilusi.
Munculnya Nama Yusuf Kalla
Dalam konsolidasi gerakan, satu nama mulai beredar: Jusuf Kalla.
Bukan karena ambisi pribadi, menurut Sri Radjasa, tetapi karena kapasitas. Pengalaman nasional dan internasional, rekam jejak dalam resolusi konflik, dan legitimasi moral.
“Gerakan seperti ini butuh figur pemersatu,” katanya. “Bukan simbol perlawanan kosong.”
Taruhan Terbesar: Keadilan
Pada akhirnya, Sri Radjasa merumuskan satu kata kunci: keadilan.
Bukan kemarahan Presiden. Bukan pidato. Bukan stabilitas semu. Tetapi keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Rakyat sudah miskin secara ekonomi,” katanya pelan. “Jangan miskinkan mereka juga secara hukum.”
Undangan Presiden kepada oposisi adalah awal. Namun sejarah tidak mencatat niat—sejarah mencatat tindakan.
Dan di sanalah, menurut Sri Radjasa, masa depan legitimasi kekuasaan sedang dipertaruhkan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Evolusi Solusi?

Suara Pilu Dari Bangkingan : Peringatan Sunyi, Saatnya SPARTA Hadir di Setiap RT

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Walikota Tebingtinggi Ikuti Pawai Obor

Kaya Narasi, Miskin Prestasi

Ketika Kebenaran Hanya Keluar Dari Mulut Polisi

Ridwan Hisjam Nilai Gentengisasi Perlu Disesuaikan dengan Kemajuan Teknologi dan Industri

Ridwan Hisjam: Bangsa Ini Terlalu Lama Sibuk Berpolitik, Ekonomi Jalan di Tempat

Hilirisasi Ekonomi, Menjaga Kedaulatan dan Keadilan Sosial.

Modal Besar Gagal (MBG)

LINGLUNG






No Responses