DEPOK – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok berlangsung aman, tertib, dan lancar. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian publik terjadi di TPS 29 Kelurahan Harjamukti. Berkat inisiatif panitia penyelenggara, TPS ini berhasil meminimalisir antrean panjang dengan menambah bilik suara, sehingga proses pemungutan suara menjadi lebih efisien.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29, Hendra Sunandar, mengungkapkan bahwa penambahan bilik suara dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut aturan yang ada, setiap TPS hanya dibekali empat bilik suara. Namun, melihat tingginya partisipasi pemilih di wilayah tersebut, KPPS TPS 29 memutuskan untuk menyediakan tiga bilik tambahan.

“Kami melihat potensi antrean yang cukup panjang jika hanya menggunakan empat bilik suara. Untuk itu, kami berinisiatif menambah tiga bilik agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Kami ingin memastikan semua pemilih dapat memberikan suaranya dengan nyaman dan tepat waktu.” ujar Hendra saat ditemui Parlementaria di Depok, Jawa Barat, (27/11/2024).
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Lurah Harjamukti, yang turut memantau jalannya Pilkada di wilayahnya. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif luar biasa dari TPS 29. Bagus. Tambahan Bilik ini tidak apa-apa karena tidak berkaitan dengan data-data yang mempengaruhi hasil pemungutan suara. Upaya ini mencerminkan semangat pelayanan yang tinggi dari panitia penyelenggara,” ujar Lurah Harjamukti
Pemilih Dilarang Membawa Handphone ke Bilik Suara
elain menambah bilik suara, TPS 29 juga menegaskan aturan yang melarang pemilih membawa handphone ke dalam bilik suara. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan pilihan masing-masing pemilih dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Setiap pemilih yang masuk ke bilik suara diingatkan untuk meninggalkan handphone mereka di luar. Kami menyediakan tempat khusus untuk menitipkan barang bawaan, termasuk handphone, demi kelancaran dan keamanan pemungutan suara,” terang Hendra.

Aturan ini disambut baik oleh pemilih. Salah satu warga, Nia Rahmawati, mengatakan bahwa larangan membawa handphone ke bilik suara adalah langkah yang tepat. “Saya rasa ini penting untuk menjaga kerahasiaan pilihan kita. Selain itu, proses juga jadi lebih cepat karena orang tidak sibuk dengan handphone,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari, ketika pemilih mulai berdatangan ke TPS. Dengan tambahan bilik suara dan aturan yang tertib, pemilih merasa nyaman dalam memberikan suaranya tanpa harus menunggu terlalu lama.
Kisah sukses TPS 29 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi TPS lain di Depok maupun daerah lain. Penambahan bilik suara dan penerapan aturan larangan handphone menjadi contoh bagaimana inovasi sederhana dapat memberikan dampak besar terhadap kelancaran Pilkada.
Dengan berakhirnya hari pemungutan suara di Depok, suasana di TPS 29 dan TPS lainnya tetap kondusif. Kota Depok menunjukkan bahwa melalui kerja sama, inovasi, dan komitmen dari berbagai pihak, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan sukses dan penuh makna.
EDITOR: REYNA
Related Posts

SMK Raudlatul Ulum, Kolpo Sumenep Ajarkan Siswa Praktek Pertanian

Merawat Bangsa: Membaca Politik Empati Anies Baswedan

Densus 88 AT Polri Dukung Penerbitan SE Pemanfaatan Gawai (Getget) Secara Bijak di Lingkungan Pendidikan DKI Jakarta

Allah Akan Mengejutkanmu Dengan Cara-Nya!

Wujudkan Perjuangan Panjang Keberpihakan Pada Pedagang Tidak Direlokasi, Walikota Tebingtinggi Resmikan Pasar Inpres

Copy Paste Jokowi

Diduga Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Lakukan Penahan Ijazah Murid Yang Telah Lulus, Terancam Dilaporkan ke Dinas Pendidikan Jatim

Pernyataan Bahlil Soal RDMP Balikpapan Beroperasi Hemat Rp 60 Triliun Serta Stop Impor Solar 2026 dan Bensin 2027 Menyesatkan

Ridwan Hisjam Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Mengembalikan Praktik Demokrasi Indonesia Sesuai Makna Sila Keempat Pancasila

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat


No Responses