Investor ‘khusus yang memenuhi syarat’ dengan investasi sebesar $1,1 juta, pendapatan tahunan sebesar $575.000 akan diizinkan untuk melakukan transaksi kripto
MOSKOW/ISTANBUL – Bank Sentral Rusia mengusulkan kepada pemerintah pada hari Rabu bahwa izin untuk melakukan transaksi mata uang kripto hanya diberikan kepada investor “khusus yang memenuhi syarat”, menurut sebuah pernyataan.
Sejumlah kecil investor akan direkomendasikan untuk membeli dan menjual mata uang kripto di Rusia, sementara masa uji coba selama tiga tahun diperkirakan akan diluncurkan.
“Ini adalah status baru yang diharapkan dapat diperoleh warga negara jika investasi mereka dalam sekuritas dan deposito melebihi 100 juta rubel ($1,1 juta) atau jika pendapatan mereka selama setahun terakhir lebih dari $575.000,” katanya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa Bank Sentral Rusia tidak menganggap mata uang kripto sebagai alat pembayaran, sementara diusulkan untuk melarang individu di luar masa uji coba untuk melakukan pembayaran dengan mata uang kripto.
“Oleh karena itu, investor, ketika memutuskan untuk berinvestasi dalam mata uang kripto, harus menyadari bahwa mereka menanggung risiko potensi kerugian dana mereka,” katanya.
“Di luar rezim eksperimental, direncanakan untuk memungkinkan semua investor yang memenuhi syarat untuk berinvestasi dalam derivatif penyelesaian, sekuritas, dan aset keuangan digital yang tidak menyediakan pengiriman mata uang kripto kepada investor, tetapi pengembaliannya terkait dengan nilainya,” tambahnya.
Sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada bulan Agustus melegalkan penggunaan mata uang kripto secara eksperimental dalam pembayaran internasional dan transaksi Valas.
EDITOR: REYNA
Related Posts

SMK Raudlatul Ulum, Kolpo Sumenep Ajarkan Siswa Praktek Pertanian

Merawat Bangsa: Membaca Politik Empati Anies Baswedan

Densus 88 AT Polri Dukung Penerbitan SE Pemanfaatan Gawai (Getget) Secara Bijak di Lingkungan Pendidikan DKI Jakarta

Allah Akan Mengejutkanmu Dengan Cara-Nya!

Wujudkan Perjuangan Panjang Keberpihakan Pada Pedagang Tidak Direlokasi, Walikota Tebingtinggi Resmikan Pasar Inpres

Copy Paste Jokowi

Diduga Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Lakukan Penahan Ijazah Murid Yang Telah Lulus, Terancam Dilaporkan ke Dinas Pendidikan Jatim

Pernyataan Bahlil Soal RDMP Balikpapan Beroperasi Hemat Rp 60 Triliun Serta Stop Impor Solar 2026 dan Bensin 2027 Menyesatkan

Ridwan Hisjam Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Mengembalikan Praktik Demokrasi Indonesia Sesuai Makna Sila Keempat Pancasila

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat



No Responses