JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai penentuan pimpinan subholding hilir PT Pertamina (Persero) hasil merger tiga anak usaha akan menjadi ujian integritas dan komitmen tata kelola bersih di tubuh Pertamina dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
CERI menegaskan, figur yang dipilih harus sepenuhnya bebas dari jejak keterlibatan dugaan korupsi tata kelola minyak yang merugikan negara hingga Rp 297 triliun.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menyebut, pembentukan Subholding Downstream bukan sekadar restrukturisasi bisnis, melainkan momentum krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
“Ini bukan posisi biasa. Penentuan pimpinan subholding hilir adalah taruhan besar bagi integritas tata kelola Pertamina. Danantara harus memastikan tidak ada ruang bagi figur yang menyisakan persoalan hukum, khususnya terkait korupsi minyak,” kata Yusri di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Yusri, besarnya nilai kerugian negara dalam perkara tata kelola minyak periode 2018–2023 seharusnya menjadi peringatan keras agar seleksi pimpinan dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis rekam jejak.
“Angka Rp 297 triliun adalah alarm keras. Kalau tidak disikapi serius, risiko pengulangan masalah tata kelola akan terus membayangi,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, PT Pertamina (Persero) telah menandatangani akta merger tiga anak usaha di sektor hilir, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Ketiganya akan dilebur ke dalam satu entitas baru bernama Subholding Downstream (hilir).
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyampaikan bahwa proses merger masih berlangsung, namun seluruh persyaratan pendahuluan (condition precedent) telah dipenuhi.
“Nanti akan kami umumkan. Saat ini semua condition precedent sudah siap. Namanya nanti Subholding Downstream,” ujar Agung, 26 Januari lalu.
Agung menjelaskan, integrasi bisnis hilir ini mendapat pengawalan dari BPI Danantara Indonesia dan mencakup sektor commercial and trading, refinery dan kilang, serta logistik.
Langkah penyederhanaan struktur usaha tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Sebelum merger, Pertamina memiliki enam subholding.
Dengan penggabungan tiga subholding di sektor hilir, struktur perusahaan ke depan akan disederhanakan menjadi empat subholding, yakni Upstream, Downstream, Gas, serta Power & New Renewable Energy (PNRE).
Terpisah, CEO BPI Danantara Rosan Roeslanimenyatakan penggabungan tiga anak usaha Pertamina di bidang hilir ditujukan untuk mendongkrak produktivitas dan efisiensi, sekaligus memperkuat daya saing perusahaan.
“Insya Allah merger ini untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Itu sudah berlaku dan akan segera difinalkan,” kata Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
SUMBER: cerinews.id
EDITOR: REYNA
Related Posts

Rumah Radio Bung Tomo dan Jejak Memori Nasionalisme Rakyat Surabaya

Dunia Panik, Bagaimana Indonesia?

Sidang Korupsi LNG: Hari Karyuliarto Sebut Proyek Untung USD 97 Juta, Kuasa Hukum Nilai Kasus Ini Kriminalisasi

Zakat Fitrah: Untuk Kualitas Empati Kemanusiaan

Indonesia Dalam Ancaman Amerika Dan Iran

The Power of Humanity

Kasus Impor LNG: Ahli BPK Sebut Pertamina Untung, Terdakwa Pertanyakan Kerugian Negara

Podcast Ten Ten: Sri Radjasa dan Roy Suryo Soroti Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Wujud Polsek Bandar Hadir dan Peduli Masyarakat

Urgensi Indonesia Keluar dari Board of Peace (BoP)



No Responses