ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di pemerintahan, untuk menghentikan perilaku koruptif. Menurutnya, perilaku tersebut akan menghambat pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla kepada sejumlah tokoh yang hadir dalam Webinar Kebangkitan Nasional sekaligus Peluncuran Buku Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Kamis (20/5/2021) di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Koordinator Presidium Majelis
Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi, Sekjen Majelis Nasional KAHMI Manimbang Kahariyady, juga Para Pembicara Diskusi Hamdan Zoelva, Erman Suparman, dan Fahri Hamzah.
KETERANGAN FOTO : Ketua DPD saat menghadiri perhelatan Webinar Kebangkitan Nasional sekaligus Peluncuran Buku Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Kamis (20/5/2021) di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta.
Dijelaskan LaNyalla, meski DPD memiliki kewenangan pengawasan atas Undang-Undang tertentu dan atas Peraturan Daerah, tetapi DPD RI bukan lembaga pencegah korupsi, tetapi memiliki kewajiban untuk melakukan penguatan perekonomian daerah.
“Di DPD RI sendiri, ada tiga isu strategis daerah yang harus disuarakan. Pertama percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah, kedua peningkatan indeks fiskal daerah, dan ketiga, kesejahteraan dan kemakmuran daerah,” katanya.
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, ketiga isu tersebut sangat berkaitan dengan pencegahan korupsi di daerah.
“Karena, perilaku koruptif akan menghambat dan memperlambat pencapaian ketiga hal strategis tersebut. Dampaknya adalah semakin terhambatnya pembangunan daerah,” tuturnya.
LIHAT JUGA VIDEO BERIKUT : KETUA DPD RI AJAK BANGSA INDONESAI BANGKIT
Mengenai banyaknya kepala daerah serta anggota DPRD yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi, LaNyalla mencoba untuk melihat dari sudut pandang lain.
“Dalam konteks pencegahan korupsi, kita sebagai bangsa harus memiliki pandangan yang sama. Pandangan itu harus dipahami dan tertanam dalam benak semua kepala daerah, khususnya, dan penyelenggara negara pada umumnya,” tuturnya.
LaNyalla menerangkan, tujuan dibangunnya Indonesia sudah dituangkan dalam konstitusi, salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya.

KETERANGAN FOTO : Ketua DPD saat menghadiri perhelatan Webinar Kebangkitan Nasional sekaligus Peluncuran Buku Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Kamis (20/5/2021) di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, maka negara membentuk pemerintahan dan aparatur. Termasuk lembaga negara dalam fungsi legislatif, yudikatif dan auditif. Ketika dalam pelaksanaan tugasnya, lembaga dan aparatur tersebut berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan bukan untuk tujuan negara, maka itulah korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, ketika ada undang-undang yang memerintahkan penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar, maka sejatinya undang-undang tersebut adalah undang-undang koruptif.
“Ini bukan hanya soal APBD atau APBN saja. Juga bukan hanya tentang kepala daerah saja. Tetapi soal komitmen kita sebagai bangsa untuk mencapai dan mewujudkan tujuan negara ini,” pungkasnya.(*)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Aliansi Masyarakat Tirak Nilai Seleksi Perangkat Desa Cacat Hukum, Akan Bawa ke DPRD dan PN

Isolasi Dalam Sunyi – Gibran Akan Membeku Dengan Sendirinya

Pertalite Brebet di Jawa Timur: Krisis Kepercayaan, Bukan Sekadar Masalah Mesin

Ini 13 Ucapan Kontroversial Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bogor ke Kursi Keuangan — Jejak Seorang Insinyur yang Menjadi Ekonom Kontroversial

The Guardian: Ketika Bendera One Piece Jadi Lambang Perlawanan Generasi Z Asia

Kolaborasi Manusia Dan AI: Refleksi Era Digital di IdeaFest 2025

Digital Counter-Revolution: Mengapa Pemerintah Indonesia Berbalik Takluk pada Media Sosial?

Otonomi Yang Melayani : Menanggapi Cak Isa Anshori dengan Kacamata Tata Kelola Islam

Komik Edukasi Digital dari ITS Jadi “Senjata” Literasi Anak di Daerah Terpencil”



ราคาบอลสูงต่ำDecember 27, 2024 at 8:24 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/di-webinar-kebangkitan-nasional-lanyalla-menyoal-undang-undang-yang-koruptif-dan-perilaku-korupsi-tujuan-negara/ […]
healty livingDecember 27, 2024 at 4:18 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/di-webinar-kebangkitan-nasional-lanyalla-menyoal-undang-undang-yang-koruptif-dan-perilaku-korupsi-tujuan-negara/ […]