Dia Yang Merusak, Dia Yang Memperbaiki?

Dia Yang Merusak, Dia Yang Memperbaiki?
Muhammad Chirzin

Oleh: Muhammad Chirzin
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Teka-teki Board of Peace (BoP), organisasi ultra nasional bentukan Trump untuk memperbaiki kondisi Gaza, menyaingi lembaga internasional PBB. Untuk menjadi anggota organisasi bentukan Trump, setiap negara harus membayar sekian milyar dolar, setara dengan berapa triliun. Keanggotaan setelah 3 tahun bisa diperpanjang dengan syarat serupa, yang konon katanya untuk membangun kembali Gaza.

Bukankah yang meluluhlantakkan Gaza itu Israel yang notabene anak emas AS?

Board of Peace (BoP) adalah sebuah inisiatif perdamaian yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump. Untuk menjadi anggota, negara-negara harus membayar US$1 miliar (sekitar Rp15,7 triliun) di tahun pertama. Keanggotaan bisa diperpanjang setelah 3 tahun dengan syarat pembayaran serupa.

Banyak pihak yang mengkritik BoP, karena dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan Israel. Israel-lah yang telah meluluhlantakkan Gaza, tapi kini negara-negara lain diminta membayar untuk rekonstruksi. Ini seperti meminta korban untuk membayar gembok penjara mereka sendiri.

Gerakan Pemuda Non-Blok telah menyatakan bahwa BoP berpotensi didominasi oleh AS dan sekutunya, sehingga merugikan diplomasi Indonesia.

Mengapa Prabowo buru-buru mendaftar sebagai anggota Board of Peace bentukan Trump, dengan segala konsekuensinya, tanpa minta persetujuan Rakyat Indoneaia? Apakah Prabowo khawatir Indonesia akan divenezuelakan oleh Trump?

Prabowo Subianto telah menandatangani piagam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Langkah ini dianggap sebagai komitmen Indonesia untuk memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan di Gaza.

Beberapa alasan yang mungkin melatarbelakangi keputusan Prabowo,
Pertama, kepentingan nasional. Indonesia ingin memperkuat posisi sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional dan menjaga stabilitas di kawasan.

Kedua, dukungan internasional. BoP telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025), sehingga Indonesia ingin menjadi bagian dari upaya internasional untuk menyelesaikan konflik Gaza.

Ketiga, solusi dua negara. Indonesia ingin menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), yang mengakui hak-hak rakyat Palestina.

Keputusan ini menimbulkan kritik dari beberapa pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang khawatir BoP akan melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina.

Keputusan Prabowo untuk bergabung dengan BoP telah memicu perdebatan tentang kedaulatan Indonesia dan kepentingan nasional.

Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Presiden AS Donald Trump. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Board of Peace ini benar-benar amat sangat menguntungkan Israel sekali. Israel yang merusak, AS yang menggalang dana untuk memperbaiki!

Board of Peace (BoP) ini banyak dikritik karena dianggap lebih menguntungkan Israel daripada membantu Palestina. Alasannya, pertama, BoP dianggap sebagai upaya untuk melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina.

Kedua, BoP dapat menghapus hak-hak Palestina, termasuk hak untuk kembali ke tanah air mereka.

Ketiga, BoP dapat memperkuat ketergantungan ekonomi Palestina pada Israel dan negara-negara lain.

Beberapa pihak juga mengkritik AS karena menggunakan “diplomasi meriam” untuk membangun tatanan baru yang menguntungkan Israel.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP menimbulkan kritik, yang melihatnya sebagai upaya untuk melegitimasi penjajahan Israel atas Palestina.

Konsekuensi menolak BoP bisa beragam, tergantung pada konteks dan keputusan negara-negara yang menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.

Risiko dan ancaman Trump ke negara-negara yang menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP) cukup signifikan. Beberapa contoh ancaman yang telah disampaikan Trump antara lain, pertama, tarif impor. Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 200% terhadap produk anggur dan sampanye asal Prancis jika mereka tidak bergabung dengan BoP.

Kedua, Sanksi ekonomi. Negara-negara yang menolak bergabung dengan BoP mungkin akan menghadapi sanksi ekonomi dari AS.

Ketiga, pengaruh politik. BoP dapat digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi politik negara-negara lain dan memaksa mereka untuk mengikuti kepentingan AS.

Beberapa negara telah menolak bergabung dengan BoP. Prancis menolak bergabung dengan BoP dan menganggapnya sebagai ancaman terhadap multilateralisme.

Denmark menolak bergabung dengan BoP dan menganggapnya sebagai upaya AS untuk mengendalikan kebijakan internasional.

Norwegia menolak bergabung dengan BoP dan menganggapnya sebagai ancaman terhadap kemandirian negara-negara kecil.

Swedia menolak bergabung dengan BoP dan menganggapnya sebagai upaya AS untuk mengendalikan kebijakan internasional.

Sementara itu, beberapa negara yang telah bergabung dengan BoP antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Hungaria, Argentina, Kazakhstan, dan Vietnam.

Wait and see!

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K