ZONASATUNEWS.COM, PASURUAN–Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mulai diusut Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan.
Hal itu dituturkan oleh Saikhu, Kepala Desa (Kades) Orobulu kepada ZonaSatuNews.Com Jum’at, 16 April 2021.
“Sudah ada pemeriksaan dari Tipikor Polres Pasuruan. Saya dipanggil. Saya jelaskan ke polisi kalau RTLH itu programnya Kades sebelum saya,” jelas Saikhu saat menelepon kepada media ini.
Kades Orobulu sebelum Saikhu adalah Hasan. Dugaan rekayasa pembangunan RTLH terjadi tahun 2019 atau saat Hasan masih menjabat sebagai Kades Orobulu di akhir periode pertama dan akan maju pada Pilkades berikutnya.
Hasil penelusuran ZonaSatuNews.Com di Desa Orobulu, diperoleh informasi tentang program RTLH yang diduga fiktif tersebut. Sebab, bangunan atau gubuk dari gedek itu dibuat hanya untuk dapat anggaran Dana Desa (DD) 2019.
Rumah bantuan anggaran DD Orobulu tahun 2019 yang diduga menggunakan pengusul fiktif karena sebelumnya tidak ada bangunan rumah yang ditempati warga. Foto diambil Jum’at 16 April 2021. Foto/Abd. Muksidyanto/ZonaSatuNews.Com
Dari data yang diperoleh, gubuk kecil itu dibuat oleh orang atas suruhan Hasan yang pada tahun 2019 menjabat Kades Orobulu.
“Lalu disamping gubuk tiba-tiba dibangun rumah. Lokasi Dusun Krajan atau samping balai desa. Padahal sebelumnya gubuk itu gak pernah ada. Baru tahun 2019 akhir adanya. Itu pun gak ada yang menempati,” kata warga sekitar yang minta namanya dirahasiakan.
Rumah yang dibangun dengan ukuran 4X7 itu menghabiskan anggaran Rp 12.500.000. Tapi, ketika dikroscek ke rumah tersebut malah tak berpenghuni.
“Bangunan ini gak berpenghuni. Setelah bangunan berdiri tetap sepi,” lanjut warga tersebut.
Kemudian, ZonaSatuNews.Com mendatangi rumah Hasan, mantan Kades Orobulu.
Setelah Jum’at siang tiba di rumah Hasan, memanggil salam hingga beberapa kali. Lalu dia keluar dari rumahnya.
Saat diwawancarai, Hasan mengaku gubuk itu dibangun dan pernah ditempati warga bernama Aisyah.
“Dia cerai dengan suaminya di Madura. Lalu pulang ke sini, dibangunkan rumah gedek. Lalu diusulkan pembangunan rumah lewat program RTLH,” terang Hasan.
Sementara itu, warga setempat menyangkal jika gubuk yang baru dibuat itu, pernah dihuni oleh Aisyah. “Neng Aisyah tidak pernah tinggal di gubuk gedek itu. Buat apa, wong dia tidak tinggal di desa ini. Lagi pula, rumah sendiri di sini cukup besar dan bagus,” jelas warga tersebut seraya menambahkan bahwa Aisyah adalah putri dari tokoh terpandang di desa tersebut.
Tentang dugaan penyimpangan program RTLH fiktif yang mulai diproses Polres Pasuruan ini, Hasan mengaku belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh pihak berwajib.
Sementara itu, media ini sempat mendatangi rumah Aisyah yang asli. Namun wanita yang diklaim Hasan sebagai penerima bantuan Dana Desa tersebut, tidak berhasil ditemui. Di rumah Aisyah yang asli itu terdapat bangunan musholla, dan hanya berjarak sekitar 100 meter dari bangunan bantuan pemerintah tersebut.
Ketika mendatangi bangunan bantuan pemerintah, media ini juga tidak bertemu dengan Aisyah, dan rumah tersebut tidak berpenghuni dan tampak kotor. (Yan)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel



กระเบื้องทางเท้าNovember 28, 2024 at 8:10 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-penyelewengan-dd-untuk-program-rtlh-fiktif-kades-orobulu-itu-program-kades-sebelum-saya/ […]