JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan kerugian keuangan negara Rp400 miliar dalam kasus penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula tidak benar.
“Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar,” kata Anthony dalam sidang gugatan praperadilan tahap keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Anthony menambahkan pernyataan itu diperkuat dengan tidak ada pengeluaran uang negara dari APBN sehingga tidak ada potensi menaikkan harga (mark up).
Kemudian, pemberian izin impor GKM tidak dipungut biaya alias gratis sehingga tidak ada potensi penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya.
“Ada kesalahan logika apabila keuangan negara sebesar Rp400 miliar disebut terjadi akibat pemberian izin impor GKM,” katanya.
Ada dua sumber untuk menambah pasokan GKP, yaitu dari jalur impor (barang jadi) GKP, atau dari jalur produksi Gula Kristal Mentah (GKM) diolah menjadi GKP (di perusahaan gula rafinasi) di dalam negeri.
PN Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari pemohon Tom Lembong pukul 10.00 WIB.
Keenam saksi ahli antara lain ahli pidana, ahli acara pidana, ahli keuangan negara, ahli perdagangan gula, ahli statistik kebutuhan gula dan ahli administrasi negara.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Rumah Radio Bung Tomo dan Jejak Memori Nasionalisme Rakyat Surabaya

Dunia Panik, Bagaimana Indonesia?

Sidang Korupsi LNG: Hari Karyuliarto Sebut Proyek Untung USD 97 Juta, Kuasa Hukum Nilai Kasus Ini Kriminalisasi

Zakat Fitrah: Untuk Kualitas Empati Kemanusiaan

Indonesia Dalam Ancaman Amerika Dan Iran

The Power of Humanity

Kasus Impor LNG: Ahli BPK Sebut Pertamina Untung, Terdakwa Pertanyakan Kerugian Negara

Podcast Ten Ten: Sri Radjasa dan Roy Suryo Soroti Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Wujud Polsek Bandar Hadir dan Peduli Masyarakat

Urgensi Indonesia Keluar dari Board of Peace (BoP)




No Responses