Analisis Tiga Fungsi Uang pada Uang Fiat dan Gold System IWE dalam Teori Ekonomi Moneter

Analisis Tiga Fungsi Uang pada Uang Fiat dan Gold System IWE dalam Teori Ekonomi Moneter
Ilustrasi



Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
(Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah)

Pendahuluan

Dalam ekonomi moneter global, terdapat tiga fungsi utama uang yang berlaku secara universal, yaitu Medium of Exchange (alat tukar), Unit of Account (satuan hitung), dan Store of Value (penyimpan nilai). Paul Krugman dalam bukunya Ekonomi Internasional menegaskan bahwa fungsi ini menjadi dasar dalam setiap sistem moneter, baik yang berbasis uang fiat seperti Rupiah Indonesia dan mata uang negara lain, maupun sistem berbasis emas (Gold Standard) seperti yang diusulkan dalam Gold System IWE.

Artikel ini akan menganalisis bagaimana tiga fungsi uang ini berlaku pada sistem uang fiat dan Gold System IWE, serta dampaknya terhadap perekonomian global dalam perspektif teori ekonomi moneter dari para ahli, termasuk Richard T. Froyen dan Prof. Dr. Boediono, MSc.

Tiga Fungsi Uang dalam Teori Ekonomi Moneter

Medium of Exchange (Alat Tukar)

Uang berfungsi sebagai alat tukar dalam transaksi barang dan jasa, menggantikan sistem barter yang tidak efisien. Dalam sistem uang fiat seperti Rupiah, Dolar, dan Euro, alat tukar hanya bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap bank sentral yang mengeluarkannya. Namun, dalam Gold System IWE, alat tukar berbasis nilai intrinsik emas, yang berarti memiliki nilai riil dan tidak hanya didukung oleh kepercayaan.

Pada Uang Fiat (Rupiah dan Mata Uang Lainnya): Kekuatan alat tukar ditentukan oleh stabilitas bank sentral dan kebijakan moneter. Rentan terhadap inflasi karena penciptaan uang baru oleh bank sentral (Quantitative Easing). Dalam kondisi hiperinflasi, alat tukar dapat kehilangan nilainya (contoh: Venezuela dan Zimbabwe).

Pada Gold System IWE: Alat tukar berbasis emas memiliki nilai intrinsik, sehingga lebih tahan terhadap inflasi. Tidak bergantung pada bank sentral, melainkan pada ketersediaan emas sebagai cadangan moneter. Mengurangi risiko manipulasi moneter oleh pemerintah.

Unit of Account (Satuan Hitung)

Unit of Account memungkinkan ekonomi untuk mengukur nilai barang dan jasa dalam satu standar yang dapat dibandingkan. Dalam teori ekonomi moneter, GDP diukur menggunakan uang fiat, tetapi ada argumen bahwa penggunaan berat emas sebagai unit of account lebih akurat.

Pada Uang Fiat: Nilai diukur dalam mata uang nasional (Rupiah, USD, Euro). Rentan terhadap devaluasi dan depresiasi, terutama dalam kondisi krisis ekonomi. Sistem akuntansi dan neraca keuangan negara berbasis uang fiat, yang menurut beberapa ahli mengandung fallacy of mind atau kekeliruan logika karena tidak berbasis pada aset nyata.

Pada Gold System IWE: Unit of account dihitung berdasarkan berat emas. Nilai lebih stabil karena tidak dipengaruhi oleh kebijakan moneter yang berubah-ubah. Export (X) dan Import (M) dicatat dalam berat emas, sehingga lebih objektif dan mengurangi manipulasi neraca perdagangan.

Store of Value (Penyimpan Nilai)

Fungsi uang sebagai penyimpan nilai berarti dapat menjaga daya beli dari waktu ke waktu. Dalam sistem fiat, nilai uang bisa turun akibat inflasi, sementara dalam sistem berbasis emas, nilai lebih stabil.

Pada Uang Fiat:Inflasi mengurangi daya beli uang dari waktu ke waktu.Penyimpanan kekayaan dalam bentuk uang fiat berisiko terdepresiasi dalam jangka panjang.Kebijakan suku bunga bank sentral menentukan daya tarik penyimpanan dalam bentuk mata uang.

Pada Gold System IWE:Emas memiliki nilai intrinsik yang tidak mengalami depresiasi seperti uang fiat.Dapat digunakan sebagai alat lindung nilai (hedging) terhadap inflasi.Menjaga stabilitas ekonomi karena tidak bergantung pada kebijakan bank sentral.

Kaitan Tiga Fungsi Uang dengan GDP dalam Sistem Moneter

Menurut teori Richard T. Froyen dalam Macroeconomics, GDP dihitung menggunakan rumus:

GDP = C + I + G + (X – M)

Di mana: C = Konsumsi (Domestik + Impor Konsumsi.I = Investasi (Domestik + Impor Investasi). G = Pengeluaran Pemerintah (Domestik + Impor Pemerintah). X – M = Neraca Perdagangan (Ekspor – Impor)

Menurut Prof. Dr. Boediono, GDP mencerminkan permintaan agregat dalam satu periode waktu (past time), yang menunjukkan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara.

Dalam sistem fiat, GDP dihitung dalam mata uang fiat, tetapi dalam Gold System IWE, GDP seharusnya dihitung dalam berat emas, karena: Emas lebih stabil sebagai unit of account dibanding uang fiat yang fluktuatif. Export dan import lebih adil jika dikonversi ke dalam berat emas, bukan nilai mata uang yang terpengaruh kebijakan moneter.

Implikasi dalam Neraca Bank Sentral

Menurut teori moneter internasional, bank sentral seharusnya mencatat neraca dalam berat emas, bukan dalam mata uang fiat. Alasannya: Mencegah manipulasi nilai mata uang melalui pencetakan uang baru. Membantu kestabilan ekonomi dengan berbasis pada aset nyata (emas). Memastikan keadilan dalam perdagangan internasional.

Gold System IWE dan Solusi Moneter Global

Gold System IWE mengusulkan konsep keseimbangan moneter berbasis emas dengan persamaan:

EQ = MV = PQ = PQr + PQc + PQf = 86.400 Ribu Ton Emas per Hari

Konsep ini berarti setiap penduduk dunia memiliki hak moneter yang sama atas 10,9 kg emas per hari. Ini berpotensi menghilangkan hutang global sebesar 300-315 triliun USD dan menciptakan sistem moneter yang lebih stabil.

Keuntungan utama Gold System IWE: Menghilangkan hutang negara dengan mengonversi hutang menjadi investasi berbasis emas.Menghilangkan ketergantungan terhadap uang fiat yang dapat didevaluasi.Meningkatkan stabilitas ekonomi global karena sistem moneter berbasis aset nyata.

Dampak terhadap Sistem Keuangan Global: Negara yang menggunakan sistem ini dapat membayar hutangnya dalam emas, bukan dalam uang fiat yang terus terdepresiasi. Inflasi dapat dihilangkan, karena suplai uang akan berbanding lurus dengan jumlah emas.Pasar internasional lebih transparan karena perdagangan dihitung dalam unit yang tidak bisa dimanipulasi.

Kesimpulan

Tiga fungsi uang (Medium of Exchange, Unit of Account, Store of Value) lebih stabil dalam sistem berbasis emas dibanding sistem fiat.

Gold System IWE menawarkan solusi moneter global yang berbasis aset nyata dan dapat menghilangkan hutang dunia.

GDP seharusnya dihitung dalam berat emas, bukan uang fiat, untuk menjaga stabilitas moneter internasional.

Jika negara-negara mengikuti sistem ini, stabilitas keuangan global akan lebih terjamin dan risiko inflasi serta hutang bisa dihilangkan.

Rekomendasi

Bank Sentral RI dan negara lain sebaiknya mempertimbangkan pencatatan GDP dalam berat emas, bukan hanya dalam uang fiat.

Sistem moneter global perlu mempertimbangkan kembali penggunaan standar emas untuk perdagangan internasional.

Regulasi ekonomi perlu diadaptasi untuk memastikan transisi ke sistem Gold System IWE berjalan dengan baik.

Sistem ini dapat menjadi fondasi baru bagi stabilitas ekonomi dunia, menggantikan sistem uang fiat yang seringkali berisiko dan manipulatif.

Daftar Pustaka

1.Boediono, Prof. Dr. MSc. (2001). Ekonomi Makro (Edisi ke-4, Cetakan ke-21). Yogyakarta: BPFE UGM.

2. Froyen, Richard T. (1990). Macroeconomics (5th Edition). Singapore: Macmillan Publishing Company.

3. Krugman, Paul R. (1991). Ekonomi Internasional (2nd Edition). New York: Harper Collins Publisher. (Edisi Terjemahan Indonesia, Hal. 82-84).

4. Fisher, Irving. (1911). The Purchasing Power of Money: Its Determination and Relation to Credit, Interest, and Crises. New York: Macmillan.

5. Mankiw, N. Gregory. (2016). Macroeconomics (9th Edition). New York: Worth Publishers.

6. Mishkin, Frederic S. (2019). The Economics of Money, Banking, and Financial Markets (12th Edition). New York: Pearson Education.

7.Samuelson, Paul A., & Nordhaus, William D. (2010). Economics (19th Edition). New York: McGraw-Hill.

8. Romer, David. (2018). Advanced Macroeconomics (5th Edition). New York: McGraw-Hill Education.

9. Stiglitz, Joseph E. (2010). Freefall: America, Free Markets, and the Sinking of the World Economy. New York: W.W. Norton & Company.

10. Bank Indonesia. (2022). Laporan Posisi Keuangan Bank Indonesia Per 31 Desember 2022 dan 2021. Jakarta: Bank Indonesia.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=