JAKARTA – Dalam sebuah diskusi yang disiarkan Garuda TV, pegiat politik Faizal Assegaf kembali menyoroti polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun kali ini, Faizal tidak hanya menanggapi isu tersebut dari sisi politik, melainkan menawarkan mekanisme penyelesaian yang menurutnya lebih rasional, ilmiah, dan terukur. Ia menilai bahwa polemik yang bergulir bertahun-tahun ini hanya akan menambah kegaduhan bila terus dibawa melalui opini publik dan demonstrasi jalanan.
Faizal mengusulkan agar pihak yang selama ini menuduh—serta para pengkritik aktif seperti Roy Suryo dan kelompoknya—membawa permasalahan itu ke forum akademis. Ia menyebut beberapa lembaga yang dianggap kredibel untuk menguji secara objektif dokumen pendidikan Jokowi, mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), hingga lembaga penelitian negara seperti BRIN.
“Jangan berteriak-teriak di jalan bikin gaduh. Kalau ini memang dianggap persoalan serius – bawalah buku RRT yang diklaim dari hasil penelitian dan merupakan karya ilimiah itu – ke ruang akademik. Undang UI, UGM, BRIN. Biarkan diuji secara ilmiah, bukan dengan opini massa,” tegas Faizal dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, buku itu bisa menjadi objek pembahasan ilmiah dalam forum, terutama bila dijadikan rujukan oleh pihak yang menuduh adanya kejanggalan dalam riwayat pendidikan Jokowi.
Namun, usulan Faizal tidak berhenti pada dunia akademis. Ia juga mendukung penyelesaian lewat jalur hukum. Ia mendorong agar semua pihak yang merasa memiliki bukti membawa perkara ini ke pengadilan. Dengan begitu, persoalan yang selama ini menjadi komoditas politik dapat diputuskan melalui jalur hukum yang sah dan terbuka untuk diuji.
“Saya mendukung penuh agar ini dibawa ke pengadilan. Biar jelas, biar selesai. Tidak ada lagi bising politik, murni hukum. Di situ semua pihak bisa dipanggil, termasuk Megawati dan SBY,” ungkapnya.
Menurut Faizal, ada alasan mengapa dua nama besar tersebut harus dilibatkan. Ia menyebut Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP merupakan pihak yang selama dua periode pencalonan wali kota, satu periode gubernur, dan dua periode pencalonan presiden, selalu menggunakan dokumen pendidikan Jokowi. Karena itu, PDIP tentu memiliki salinan resmi ijazah tersebut.
“Cocokkan ijazah asli yang dimiliki Jokowi dengan arsip fotokopi ijazah yang disimpan PDIP. Selesai masalah. Tinggal dilihat, sama atau tidak,” ujar Faizal.
Hal yang sama ia tujukan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden pada periode Jokowi pertama kali mencalonkan diri sebagai capres. Sebagai kepala negara saat itu, kata Faizal, SBY juga memegang tanggung jawab administratif terkait arsip negara, termasuk dokumen pencalonan presiden.
Faizal bahkan mengaitkan isu ini dengan dinamika politik 2029. Menurutnya, Megawati maupun SBY adalah figur yang memiliki kepentingan karena keluarga mereka—Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Gibran Rakabuming Raka—diprediksi menjadi aktor penting dalam kontestasi pemilu mendatang.
“Jadi isu ini tidak berdiri sendiri. Ada dinamika dinasti politik yang harus dibaca,” tegasnya.
Dengan berbagai penekanannya, Faizal Assegaf menegaskan bahwa polemik ijazah Jokowi bukan hanya urusan desas-desus politik, tetapi seharusnya menjadi perkara hukum dan akademik. Tanpa mekanisme penyelesaian yang terukur, isu tersebut akan terus menjadi komoditas yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu menjelang Pemilu 2029.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Nikita, Cermin KejujuranYang Ditolak

Eks Menpora Dito Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi dalam Kasus Haji

Sekolah Ramah Anak Surabaya dan Fenomena Gunung Es Kekerasan Simbolik

Tim Perusahaan Segera Melakukan Penanggulangan Minyak Tumpah Di Laut Untuk Cegah Pencemaran

Elite Berpesta Mengeruk Anggaran Negara

Dia Yang Merusak, Dia Yang Memperbaiki?

Harga emas mencapai rekor tertinggi di tengah ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi

Geopolitik Membentuk Ulang Prakiraan Ekonomi Seiring Meningkatnya Risiko Rantai Pasokan

Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas Dan Dibajak Parpol Dan DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, Usul Guru Honorer Diprioritaskan Diangkat PPPK Sebelum Pegawai SPPG



No Responses