Oleh: Muhammad Chirzin
Kami bangsa Indonesia telah berikrar
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
Karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Palestina di antara Laut Tengah dan Sungai Yordan
Meliputi Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza
Semua menjadi wilayah pendudukan Israel
Sejak Perang Enam Hari tahun 1967.

15 November 1988 Deklarasi Kemerdekaan Palestina
Oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina
Mengikat empat juta kelompok etnis
Dalam satu wadah negara Palestina.
Hamas merebut kekuasaan memenangkan pemilihan legislatif 2006.
Organisasi Kerjasama Islam, Liga Arab, dan Gerakan Non-Blok
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
Mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Penduduk Palestina mengorganisasi gerakan Intifadah
Perjuangan sipil untuk mengembalikan tanah
Mereka dahulu tinggal di daerah yang kini terjajah
Mereka berjuangan melawan penjajah.

Rakyat Palestina yang pertama akui kemerdekaan Indonesia
Bela Palestina sesuai amanat Pembukaan UUD 1945
Mewujudkan perdamaian abadi
Dan menghilangkan penjajahan di muka bumi.
Kita ingin dunia mendengar
Dari tanah Indonesia kita menyatakan
Penolakan terhadap penjajahan.
Merdekakan Palestina!
Titik 0 KM Jogja, 13/10/2024
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang

Keadaan Seperti Api Dalam Sekam.

Ach. Sayuti: Soeharto Layak Sebagai Pahlawan Nasional Berkat Jasa Besarnya Dalam Fondasi Pembangunan Bangsa

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah



No Responses