SURABAYA – Kuasa Hukum Manajemen Rumah Sakit Pura Raharja memastikan pelayanan kesehatan di RS Pura Raharja Surabaya yang telah beroperasi sejak 1970 an itu tetap berjalan dengan baik, meski kondisinya berada di tengah konflik internal dengan Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur.
Tiga orang kuasa hukum manajemen RS Pura Raharja yaitu Abdul Mubarok SH, Gaguk SH dan Turmuji SH mendapatkan amanah dan pesan khusus dari Gubernur Jatim dua periode (1998-2003 dan 2003-2008), Mayjend Purn H. Iman Utomo selaku penasehat Perkumpulan Abdi Negara yang menaungi RS Pura Raharja agar bisa menjaga kondisi kondusif dan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
“Pak Imam Utomo, selaku penasehat telah mewanti-wanti kepada kami bertiga, kuasa hukum serta manajemen untuk tetap operasional dan melayani masyarakat dengan baik. Pesan ini akan kami jaga dan upayakan maksimal, matur nuwun sanget kagem Pak Imam Utomo atas waktu, pikiran dan tenaganya tetap bersama manajemen RS Puri Raharja,” kata kuasa hukum RS Pura Raharja Abdul Mubarok saat jumpa pers di Lantai V Gedung RS Pura Raharja, diapit kedua rekannya pada Senin (8/12/2025).
Jumpa pers itu digelar setelah sebelumnya RS Pura Raharja didemo puluhan anggota Korpri Pemprov Jawa Timur yang merasa memiliki semua aset dan pengelolaan RS Ibu dan Anak Pura Raharja itu.
Jumpa pers itu menjadi spesial bagi awak media karena juga dihadiri sejumlah tokoh penting yang dulunya menjabat di jajaran Pemprov Jatim.
Tampak membersamai manajemen dan kuasa hukum saat RS Pura Raharja mengalami prahara itu diantaranya H. Imam Utomo, Drs. H. Rasiyo, Ir Fatah Yasin, CEO RS Pura Raharja yang juga pendiri Perkumpulan Abdi Negara, M. Ishaq Jayabrata.
Abdul Mubarok merasa berterima kasih dengan kehadiran fisik Mantan Gubernur Jatim tersebut ke RS Pura Raharja dimana hal ini akan menambah semangat manajemen dalam memberikan pelayanan.
“Kami merasa terenyuh dengan kehadiran Pak Imam Utomo yang menurut bahasa teman-teman jurnalis yang hadir dalam jumpa pers tadi merupakan turun gunung untuk terlibat dan membersamai kami. Turunnya Pak Imam Utomo ini juga sekaligus memastikan bahwa pelayanan RS tidak terganggu sebab beberapa hari yang lalu, RS Pura Raharja didemo. Pak Imam telah berpesan bahwa dirinya akan membersamai manajemen dalam prahara konflik yang terjadi hingga menemukan titik temu dan way out khususnya berharap bisa ditempuh dengan cara duduk bersama serta bermusyawarah,” ungkap Abdul Mubarok melengkapi keterangannya.
Secara khusus, Tim Kuasa Hukum RS Pura Raharja yang saat jumpa pers ketiganya menjelaskan kepada para jurnalis yang hadir itu tentang sejumlah hal, baik sejarah berdirinya RS Pura Raharja, awal problem konflik, kondisi manajemen dan layanan RS. Begitu pula sejumlah upaya yang ditempuh terkait sejumlah somasi yang telah diterima manajemen termasuk somasi yang ditujukan kepada Penasehat Perkumpulan Abdi Negara yaitu H. Imam Utomo. Semuanya telah dijawab melalui jalur korespondensi serta berharap adanya upaya mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan problem yang ada.
“Pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kami menghindari berkonflik dan memilih untuk musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan. Karena pertaruhannya terlalu besar, yakni pelayanan kesehatan pada masyarakat,” kata Abdul Mubarok.
Secara khusus dirinya menjelaskan konflik internal ini jika ditanggapi dengan kekerasan akan menimbulkan kegaduhan yang akan berimbas juga pada pelayanan ke pasien.
Menurutnya, saat ini pasien RS Pura Raharja didominasi masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) lebih dari 50 persen dan pasien eksekutif.
“Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” ujarnya.
Karena itu dirinya berharap bisa bertemu secara kekeluargaan dan menyelesaikan secara baik-baik dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
“Pesan Pak Imam Utomo agar menempuh jalan musyawarah untuk mufakat, duduk bareng agar persoalan ini bisa dituntaskan dengan jiwa kekeluargaan sebagaimana ajaran Pak Imam Utomo saat beliau menjabat Gubernur dua periode tersebut. Upaya untuk bertemu dan musyawarah selalu kami selipkan dalam menjawab beberapa kali surat somasi yang manajemen terima termasuk somasi yang diterima untuk Pak Imam Utomo. Jawaban kami telah diberikan dan selalu membuka ruang untuk forum dialog,” tegas Abdul Mubarok.
Bagi Mubarok keberadaan rumah sakit agar tetap beroperasi adalah hal yang utama sambil mencari jalan yang terbaik penyelamatan rumah sakit.
Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap akan memilih langkah hukum, Mubarok mengaku siap menghadapinya.
Menurut dia, RS Pura Raharja bukanlah milik Korpri Jatim, namun, dia tidak menampik jika RS ini dulunya sempat diserahkan ke Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya untuk memudahkan urusan pengurusan perizinan dengan Pemkot Surabaya.
Puluhan pegawai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim menggelar aksi demo di depan RS Pura Raharja di Jalan Pucang Adi, Gubeng, Jumat (5/12) siang.
Mereka menegaskan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik Korpri Jatim.
Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur Anom Surahno mengatakan aksi demo digelar bertujuan untuk mengingatkan kalau RS Pura Raharja merupakan aset milik Korpri Jatim. 
Pihaknya mendapatkan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mengelola rumah sakit tersebut.
Imam Utomo Turun Gunung Membersamai RS Puri Raharja dalam menghadapi Konflik
Tim kuasa hukum dan Manajemen RS Puri Raharja merasa perlu menggelar jumpa pers guna mempublikasi kondisi yang ada serta menjelaskan ke publik tentang sejumlah hal agar masyarakat mengetahui duduk persoalannya.
“Meski demikian ini juga tentu berimbas saat publik tahu maka ada dampaknya, untuk itu manajemen dan kuasa hukum berharap ini segera bisa mendapatkan titik temu,” ungkap Turmuji, salah satu kuasa hukum lainnya.
Pada Minggu Malam (07/12/2025), diketahui manajemen RS Puri Raharja beserta tim kuasa hukum silaturahmi ke rumah kediaman H. Imam Utomo untuk melaporkan kondisi terkini pasca kejadian demo anggota Korpri Pemprov Jatim itu.
Tim Kuasa Hukum dan Manajemen merasa terenyuh dan terharu saat berada di rumah kediaman Jendral Purnawirawan bintang dua yang kenyang pengalaman tempur itu menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam prosesi jumpa pers agar publik tahu duduk persoalannya.
“Dalam rapat Minggu malam itu diputuskan pada Senin nya mesti ada jumpa pers agar publik mengetahui kondisi sesungguhnya sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan tetap berjalan normal. Pada saat itulah kami mendengan Pak Imam Utomo berkenan rawuh untuk membersamai dalam proses jumpa pers tersebut,” ungkap Abdul Mubarok.
Lebih jauh ini semua tergantung pada kelegowoan semua pihak guna bisa duduk bareng agar bisa segera ada titik temu.
“Yang jelas Pak Imam Utomo berharap upaya mediasi dan duduk bersama bisa segera diwujudkan. Duduk barengnya juga tidak lama, saya selaku kuasa hukum menyakini hal itu, namun hingga kini musyawarah untuk mufakat belum pernah terjadi, semoga saja bisa terlaksana dalam waktu dekat,” ungkapnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Banjir Bandang Di Sumatra: “Dosa Ekologi”

Walhi : Pemicu Utama Banjir Bandang di Sumut Bukan Cuaca Ekstrem, Melainkan Kerusakan Hutan Batang Toru

Menteri LH: Harus Ada Yang Tanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan Batang Toru

Presiden Terlambat Dapat Informasi? Mengurai Kekacauan Koordinasi di Lingkaran Prabowo

Menteri LH Pastikan Kayu Yang Terbawa Banjir Adalah Hasil Penebangan, 4 Perusahan Disegel

Kepala Dinas Kesehatan Jombang Harus Tindak Tegas, Dugaan Malpraktek Di Puskesmas Bandar Kedungmulyo

ASPIRASI: Korupsi Musuh Utama Pekerja Indonesia, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!!

Puncak berlakunya sunatullah kerusakan adalah dengan Allah datangkan pemimpin yang menjadi sebab sampainya adzab bencana

Presiden Prabowo Singkirkan Perasaan Pekewuh, Ini Negara, Pecat Semua Pejabat Yang Akan Menghambat Kerja Presiden

Pemerintah Tak Punya Hati Banjir Bandang Bukan Bencana Nasional Malah Jadi Arena Selfie


No Responses