Kapolri dan Kritik Anton Permana: Antara Kekuatan Negara dan Bahaya Kekuasaan yang Tak Terkontrol

Kapolri dan Kritik Anton Permana: Antara Kekuatan Negara dan Bahaya Kekuasaan yang Tak Terkontrol
Dr Anton Permana, Pengamat Politik, ekonomi, dan Geopolitik

JAKARTA – Dalam lanskap demokrasi yang terus diuji oleh dinamika politik dan keamanan, posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menjadi salah satu simpul kekuasaan paling strategis sekaligus sensitif. Di titik inilah Dr. Anton Permana—pengamat geopolitik dan pemerintahan—meletakkan kritiknya secara tajam, sistematis, dan ideologis. Baginya, persoalan Polri hari ini bukan semata soal individu Kapolri, melainkan arah institusional kekuasaan kepolisian dalam negara demokrasi.

Kapolri sebagai “Super Power” Baru?

Anton Permana melihat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Polri mengalami ekspansi peran yang luar biasa. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor keamanan nasional, stabilisator politik, bahkan dalam batas tertentu, penentu arah kebijakan publik.

Dalam pandangan Anton, kondisi ini melahirkan dua persepsi yang bertabrakan di masyarakat. Di satu sisi, Polri dipuji sebagai institusi yang mampu menjaga stabilitas nasional di tengah situasi global dan domestik yang tidak menentu. Namun di sisi lain, muncul kegelisahan bahwa Polri sedang bergerak menjadi “kekuatan negara” yang terlalu dominan, melampaui prinsip keseimbangan kekuasaan (checks and balances).

Anton menegaskan, negara demokrasi tidak boleh menggantungkan stabilitasnya pada satu institusi bersenjata, sekuat apa pun legitimasi formal yang dimilikinya.

Kritik terhadap Gaya dan Arah Kebijakan Kapolri

Dalam artikelnya pada Februari 2026, Anton Permana secara eksplisit tidak menyerang personal Kapolri, tetapi mengkritik legacy kebijakan yang berpotensi ditinggalkan. Menurutnya, masalah utama bukan apakah Kapolri bekerja keras atau loyal kepada negara, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan dan dibatasi.

Anton menggarisbawahi beberapa kecenderungan berbahaya:

Penumpukan kewenangan di tubuh Polri tanpa pengawasan sipil yang memadai.

Kaburnya batas antara penegakan hukum dan kepentingan politik, yang dapat merusak netralitas institusi.

Pendekatan keamanan yang terlalu dominan, sementara akar persoalan sosial dan politik sering kali tidak disentuh secara struktural.

Dalam logika Anton, bila Polri terus diberi peran sebagai “pemadam semua masalah negara”, maka negara justru sedang menyiapkan bom waktu demokrasi.

Demokrasi Tidak Bisa Dijaga dengan Pendekatan Keamanan Saja

Salah satu tesis penting Anton Permana adalah bahwa demokrasi tidak bisa dirawat dengan pendekatan koersif, betapapun dibungkus dengan dalih stabilitas. Ia mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia—bahkan dunia—menunjukkan bahwa kekuatan keamanan yang terlalu dominan justru sering menjadi faktor delegitimasi negara.

Anton menilai, Kapolri seharusnya meninggalkan warisan berupa:

Penguatan profesionalisme Polri. Kepatuhan mutlak pada hukum dan HAM. Dan penegasan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan.

Bukan sebaliknya, yakni menjadikan Polri sebagai institusi yang “tak tersentuh kritik” atau kebal dari kontrol publik.

Hubungan Polri, Kekuasaan, dan Masa Depan Negara

Kritik Anton Permana juga harus dibaca dalam konteks geopolitik dan transisi kekuasaan nasional. Ia melihat bahwa di tengah tekanan global, konflik regional, dan polarisasi politik domestik, negara cenderung menguatkan sektor keamanan sebagai jalan pintas. Namun jalan pintas ini, menurut Anton, justru berisiko mengorbankan demokrasi jangka panjang.

Karena itu, ia menekankan pentingnya arsitektur keamanan nasional yang sehat, termasuk wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional yang berbasis sipil dan strategis—bukan sekadar represif. Dalam kerangka ini, Polri harus ditempatkan secara proporsional, bukan dominan.

Penutup: Kritik sebagai Peringatan, Bukan Permusuhan

Yang menarik dari kritik Anton Permana adalah nadanya yang tegas namun tidak populis. Ia tidak menyerukan perlawanan terhadap Polri, tetapi justru mengingatkan agar Kapolri meninggalkan legacy kenegaraan, bukan legacy kekuasaan.

Bagi Anton, kritik terhadap Kapolri bukanlah bentuk delegitimasi institusi, melainkan upaya menyelamatkan Polri dari godaan kekuasaan yang berlebihan. Sebab dalam demokrasi, institusi yang paling kuat justru harus paling tunduk pada hukum dan etika publik.

Jika tidak, maka seperti peringatan Anton Permana, negara bisa saja tampak stabil di permukaan, tetapi rapuh di fondasi demokrasi.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K