Oleh: Sutoyo Abadi
Selama negara belum kembali ke Pancasila Dan UUD 45 asli – negara akan tetap dalam goncangan, ketidak stabilitas dan kedaulatan negara dalam bahaya.
Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 : setelah amandemen tertulis : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Kedaulatan rakyat langsung menghilang. Lebih parah UUD 45 setelah amandemen 95 % telah dirubah/diganti.
Kalimat, Kedaulatan ada di tangan rakyat itu final dan mengikat selesai. UUD tidak boleh mengatur lain selain dari makna hakiki dari Kedaulatan di tangan rakyat
Dampaknya kedaulatan rakyat yang menghilang, diambil alih oleh partai politik, eksesnya semua kebijakan UU melalui anggota DPR di parlemen atas kepentingan kaum kapitalis hitam ( oligarki ) dan kekuatan asing lainnya.
Akibatmya semua keputusan politik yang lahir dari anggota DPR selalu berseberangan dengan suara rakyat, karena partai telah berubah alam menjadi agen transaksional dengan kepentingan pengusaha kapitalis hitam.
Transaksi jual beli undang – undang semua terjadi karena perintah partai di DPR yang merasa hak kedaulatan rakyat sudah terputus di bilik suara dan telah menjadi hak miliknya.
Gelombang demo ke DPR sebagai musuh rakyat terus terjadi secara bergelombang, karena kekecewaannya kedaulatannya telah dirampas partai politik dan DPR, rakyat terpaksa harus membangun “parlemen jalanan / parlemen digital” , menyampaikan aspirasinya di luar gedung parlemen karena parlemen telah kehilangan peran dan fungsinya.
Demokrasi seharusnya menjanjikan bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi, dan aspirasinya dijalankan oleh DPR macet total. Parlemen resmi kehilangan peran sebagai cermin rakyat. Yang tersisa hanyalah formalitas, sementara suara rakyat semakin jauh dari ruang sidang.
Parlemen jalanan / parlemen digital menjadi ruang alternatif rakyat bisa bersuara tanpa harus mewakili aspirasinya melalui parlemen bahkan setiap hari harus bentrok dengan DPR bukan sebagai wakil tetapi sebagai musuh rakyat
Muncul dimana-mana pernyataan-pernyataan sikap, petisi online menjadi kekuatan alternatif penyeimbang kekuasaan ketika parlemen dan eksekutif gagal menjaga amanah
Sadar atau tidak, inilah wujud nyata parlemen jalanan / parmemen digital parlemen yang sedang tumbuh adalah jawaban terhadap parlemen formal yang mati suri. Lahir dari denyut rakyat yang sadar kedaulatannya telah di rampok oleh partai politik dan DPR.
Itulah kekuatan sejati, ketika rakyat sadar bahwa kedaulatan yang absolut dan tidak dapat diwakilkan dan dikuantifikasi, identitas primer yang melekat pada setiap individu rakyat telah dibajak atau dirampas oleh partai politik dan DPR.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Revolusi Senyap Rakyat Jateng Tunda Bayar Pajak

“ANJIR”

Evolusi Solusi?

Suara Pilu Dari Bangkingan : Peringatan Sunyi, Saatnya SPARTA Hadir di Setiap RT

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Walikota Tebingtinggi Ikuti Pawai Obor

Kaya Narasi, Miskin Prestasi

Ridwan Hisjam Nilai Gentengisasi Perlu Disesuaikan dengan Kemajuan Teknologi dan Industri

Ridwan Hisjam: Bangsa Ini Terlalu Lama Sibuk Berpolitik, Ekonomi Jalan di Tempat

Hilirisasi Ekonomi, Menjaga Kedaulatan dan Keadilan Sosial.

Modal Besar Gagal (MBG)



No Responses