Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas Dan Dibajak Parpol Dan DPR

Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas Dan Dibajak Parpol Dan DPR
SUTOYO ABADI

Oleh: Sutoyo Abadi

Selama negara belum kembali ke Pancasila Dan UUD 45 asli – negara akan tetap dalam goncangan, ketidak stabilitas dan kedaulatan negara dalam bahaya.

Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 : setelah amandemen tertulis : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Kedaulatan rakyat langsung menghilang. Lebih parah UUD 45 setelah amandemen 95 % telah dirubah/diganti.

Kalimat, Kedaulatan ada di tangan rakyat itu final dan mengikat selesai. UUD tidak boleh  mengatur lain selain dari makna hakiki dari Kedaulatan di tangan rakyat

Dampaknya kedaulatan rakyat yang menghilang, diambil alih oleh partai politik, eksesnya semua kebijakan UU melalui anggota DPR di parlemen atas kepentingan kaum kapitalis hitam ( oligarki ) dan kekuatan asing lainnya.

Akibatmya semua keputusan politik yang lahir dari anggota DPR selalu berseberangan dengan suara rakyat, karena partai telah  berubah alam menjadi agen  transaksional dengan kepentingan pengusaha kapitalis hitam.

Transaksi jual beli undang – undang semua terjadi karena perintah partai di DPR yang merasa hak kedaulatan rakyat sudah terputus di bilik suara dan telah menjadi hak miliknya.

Gelombang demo ke DPR sebagai musuh rakyat terus terjadi secara bergelombang, karena kekecewaannya kedaulatannya telah dirampas partai politik dan DPR, rakyat terpaksa harus membangun “parlemen jalanan / parlemen digital” , menyampaikan aspirasinya di luar gedung parlemen karena parlemen telah kehilangan peran dan fungsinya.

Demokrasi seharusnya menjanjikan bahwa rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi, dan aspirasinya dijalankan oleh DPR macet total. Parlemen resmi kehilangan peran sebagai cermin rakyat. Yang tersisa hanyalah formalitas, sementara suara rakyat semakin jauh dari ruang sidang.

Parlemen jalanan / parlemen digital menjadi  ruang alternatif  rakyat bisa bersuara tanpa harus mewakili aspirasinya melalui parlemen bahkan setiap hari harus bentrok dengan DPR bukan sebagai wakil tetapi sebagai musuh rakyat

Muncul dimana-mana pernyataan-pernyataan sikap, petisi online menjadi kekuatan alternatif penyeimbang kekuasaan ketika parlemen dan eksekutif gagal menjaga amanah

Sadar atau tidak, inilah wujud nyata parlemen jalanan / parmemen digital parlemen yang sedang tumbuh adalah jawaban terhadap parlemen formal yang mati suri. Lahir dari denyut rakyat yang sadar kedaulatannya telah di rampok oleh partai politik dan DPR.

Itulah kekuatan sejati, ketika rakyat sadar bahwa kedaulatan yang absolut dan tidak dapat diwakilkan dan dikuantifikasi, identitas primer yang melekat pada setiap individu rakyat telah dibajak atau dirampas oleh partai politik dan DPR.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K