Ketika Kebenaran Hanya Keluar Dari Mulut Polisi

Ketika Kebenaran Hanya Keluar Dari Mulut Polisi
Keadilan tanpa kekuatan adalah kemandulan, kekuatan tanpa keadilan adalah tirani

Oleh: Sri Radjasa
Pemerhati intelijen

Kebenaran dalam perspektif hukum, lebih dititik beratkan kepada kebenaran prosedural atau legalitas. Merujuk kepada teori koherensi, kebenaran tercapai jika suatu pernyataan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang lebih tinggi atau aturan yang sudah ada. Tetapi ketika instrument hukum hanya menjadi komoditas kekuasaan, maka kebenaran hanya untuk memenuhi syahwat politik penguasa. Dalam konteks ini, kebenaran tidak lagi berdiri sebagai nilai etis luhur, melainkan sebagai alat memperkokoh legitimasi kekuasaan dan memberangus suara rakyat untuk memperoleh keadilan.

Dalam konteks Indonesia modern, marak penggunaan instrumen hukum, untuk kepentingan memenuhi ambisi dan ego personal, diberbagai sektor kehidupan. Kecenderungan tersebut, telah memposisikan aparat hukum, menjadi kelas menengah baru dalam strata social masyarakat. Aparat penegak hukum seperti polri, jaksa dan hakim, mengklaim dirinya sebagai “the untouchable”. Hal ini yang mendorong terbentuknya perilaku arogan aparat hukum. Benar dan salah tergantung selera aparat hukum atau seperti ungkapan sarkasme “wani piro” menjadi parameter bagi publik untuk memperoleh keadilan.

Bentuk kriminalisasi, politik sandera dan main tangkap, dengan memanfaatkan jasa aparat hukum, telah menjadi potret keseharian di republik ini yang menyajikan cerita keterpurukan rakyat kecil, terampas haknya sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan dan pengayoman negara.

Masih melekat dalam ingatan publik, soal dugaan penyerobotan lahan tambang milik PT WKM oleh PT Position milik Steven yang mengaku kenal dekat dengan Kapolri. PT WKM sebagai pihak yang dirugikan, alih-alih memperoleh keadilan, malah karyawan PT WKM ditahan dan penyelidik Polri dari Polda Maluku Utara yang telah menemukan adanya tindak pidana oleh PT Position, telah dinonaktifkan dan diperiksa Mabes Polri.

Inilah ironi penegakan hukum, hanya dengan alasan mendapat serangan bertubi-tubi dari PT WKM, maka PT Position melakukan pembenaran dengan dalih “fitnah”. Sementara solusi mediasi oleh pihak Polda Metro Jaya, menurut Letjen Purn Eko Wiratmoko Dirut PT WKM, terkesan hanya mengakomodir keinginan PT Position dan tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah saatnya para taipan dan pemilik modal besar, untuk tidak menjadi monster pemangsa rakyat kecil, jika tidak ingin dibinasakan oleh ketamakannya sendiri.

Kemudian kasus penyerobotan lahan masyarakat oleh Wilmar Group di Kalimantan Barat. Wilmar Group yang diduga sebagai korporasi residivis, karena terlibat dalam beberapa kejahatan korporasi, diantaranya korupsi ekspor CPO, mengoplos beras premium, suap hakim dan penyerobotan lahan, telah melecehkan kewibawaan hukum di negara ini.

Wilmar Group terbukti tidak memiliki itikad baik untuk mengganti rugi lahan masyarakat yang telah diduduki selama lebih dari 20 tahun. Ternyata pihak Polri tidak hadir melindungi masyarakat yang telah dirampas haknya oleh Wilmar Group. Belum lagi kasus-kasus penangkapan masyarakat, karena semata-mata untuk melindungi nyawa dan hartanya, akhirnya dijadikan tersangka oleh polisi.

Sejarah akan menyajikan siklus peristiwa yang berulang. Perubahan besar kehidupan bernegara, selalu diawali oleh ketimpangan distribusi hasil pembangunan, penegakan hukum yang tajam kebawah, tercabutnya nilai keadilan sosial, arogansi kekuasaan negara, tumbuhnya aparat hukum sebagai kelas menengah baru sebagai centeng oligarki dan penguasa.

Akumulasi dari simpul-simpul kerawanan tersebut, terbukti dapat menstimulir bangkitnya people power. Oleh sebab itu negara runtuh bukan karena serangan nuklir, tapi karena amuk rakyat yang tersakiti oleh kekuasaan otoritarian.

Sudah saatnya para oligarki, taipan dan pemilik modal besar, untuk tidak menjadi monster pemangsa rakyat kecil, jika tidak ingin dibinasakan oleh ketamakannya sendiri. Rakyat kecil sudah ikhlas dimiskinkan dan disisihkan secara politik, tetapi jangan renggut harga diri rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K