Ketika Sang Preman Mencengkeram Negara: Serial Kedua Perspektif Ekonomi

Ketika Sang Preman Mencengkeram Negara: Serial Kedua Perspektif Ekonomi

Oleh: Agus Wahid
Penulis: analis politik dan kebijakan publik.

“Inilah saatnya, daku harus menggarong kekayaan negara sebesar-besarnya. Emang gue pikirin masalah amanat konstitusi? Tak peduli apapun kehancurannya. Dan masa bodoh dengan hak hidup fundamental atau nasib manusia penghuni negeri ini”. Itulah desah imajiner sang preman saat berhasil merengkuh negara. Baginya, diksi membangun untuk negeri itu klise. Dan tipologi bandit inilah yang mendominasi sebagian besar penyelenggara negara. Karenanya, sang preman itu merasa terback up penuh oleh lingkaran para bandit itu.

Sikap aji mumpung (carpedium) itu mendorong tindakan bahkan gerakan eksplorasi ekonomi sebesar-besarnya, demikian massif-ekstensif dan terencana secara sistematis. Untuk menjalankan misi eksploitase itu, dirinya tidak hanya berkomplot dengan inner circle banditnya yang berdasi dan tampak menyereng, tapi juga harus berkomplot dengan kaum oligarki yang memang menjadi pendana dominan saat sang preman menuju istana dua periode lalu dalam pilpres 2014 dan 2019. Juga, menyalahgunakan barisan alat negara menjadi alat keuasaan sang rezim. Cukup rapi untuk membangun komplotan yang “sempurna”.

Untuk sebagian anak negeri, barangkali tak akan bisa lupa gagasan yang ditawarkan sang preman kala itu. Saat kompetisi pada periode pertama (2014), dirinya sampaikan gagasan yang tampak brilian: siap membangun toll laut, sebagai bagian integral membangun sistem maritim Indonesia yang digdaya. Cukup mencengangkan gagasannya, karena 2/3 wilayah Nusantara memang perairan. Demi kedaulatan negara yang kuat, wilayah perairan harus kuat dan digdaya. Luar biasa brilian. Dan bisa dinilai, inilah sosok pemimpin yang tergerak untuk menjaga kedaulatan negaranya.

Namun, di balik gagasan yang memukau itu terdapat irisan dengan grand design kebijakan maritim China. One Belt one road (OBOR) itulah titik temu irisan krusial dengan gagasan toll laut. Harus kita baca, OBOR merupakan gerakan ekonomi-politik China untuk menguasai wilayah perairan Asia Selatan, termasuk negeri kita.

Lalu, apa relavansi toll laut yang dihembuskan sang preman itu? hanya satu jawabannya: memperkokoh kebijakan maritim China, bukan Indonesia. Bagi China, negeri kita menjadi geopolitik yang sangat strategis. Bukan hanya kepentingan politik kawasan, tapi kepentingan ekonomi global versi China.

Yang harus kita cermati lebih jauh, korelasi dari misi besar China adalah sang preman harus memfasilitasi lebih konkret sarana dan prasarana seputar wilayah pantai. Minimal, dari sisi kebijakan (perizinan dan pegamanan di lapangan). Data bicara, terbangunlah 50 pelabuhan dari 165 pelabuhan yang direncanakan.

Untuk apa pembangunan pelabuhan baru di bawah kendali penuh China? Tak bisa disangkal, melalui pelabuhan, sangat mudah bagi China untuk menyelundupkan barang haram seperti narkoba. Juga, sangat mudah untuk menyelendupkan manusia-manusia sipit asal China daratan (people smuggling).

Seperti yang tersampaikan di hadapan publik semasa pilpres 2014, sang kandidat yang sejatinya preman itu mengetengahkan rencana kebijakan: siap menyediakan 10 juta angkatan kerja. Ternyata, kebijakan itu – in practicum – untuk memfasilitasi kepentingan migran kaum Chinese yang berkedok tenaga kerja asing (TKA).

Karena misi besar untuk melayani the real boss from China, sang preman harus menyetujui pembangunan banyak pelabuhan itu. Apakah negara di bawah sang preman punya fulus yang cukup? No. Lalu? Inilah kesempatan China untuk menggelontorkan dananya tanpa batas. Persis yang digelontorkan kepada Vietnam, Afrika Selatan, Uganda dan Zimbabwe tanpa disadari kebijakan utang China merupakan money trap (jebakan uang).

Data bicara, beberapa negara yang terkucuri dana China benar-benar terperangkap. Kedaulatan negara dan rakyatnya tercengkeram. Karena harus tunduk pada kemauan ideologis China. Sekedar contoh, tak sedikit tempat-tempat peribadatan (masjid) di Zimbabwe diratakan. Bahkan, sebagian muslim Zimbabwe yang shalat Jum`at di arena luar pun diberodong. Zimbabwe sebagai negara atau kepala pemerintahan tak bisa berbuat banyak untuk melindungi rakyatnya.

Lalu, apakah sang preman memikirkan ancaman ideologis bagi negeri yang dipimpinnya? Fakta bicara, sang preman tak peduli dengan kebijakan China money trap itu. Bahkan, ketika China mengancam akan megambil Pulau Natuna sebagai konsekuensi ketidakmampuannya dalam membayar utang luar negerinya kepada China, pun dipandang sepi. Masa bodoh jika Natuna diambil paksa. Sebuah sikap yang sungguh paradok dengan prinsip “NKRI haram hukumnya diambil sejengkalpun tanah negeri ini”. Ya, itu doktrin TNI. Tapi sikap politik sang preman tidak seperti itu. Bagi sang preman, “Sebagai penguasa, inilah kesempatan untuk menggarong kekayaan negara. Menjualnya pun perlu dilakukan”. Cukup clear.

Sikap dan pendirian politik sang preman itulah yang mendorong China kian agresif menaburkan politik bantuan ekonominya. China tidak terhenti saat sudah diberi hati. Ia malah minta jantung. Dalam hal ini China tidak hanya terhenti pada kebijakan pembangunan pelabuhan, tapi juga minta jatah untuk membangun sektor-sektor stretagis lainnya, terutama infrastruktur jalan dan pembangunan komplek hunian di seputar pantai.

Dan, sang preman yang merasa brilian itu terus mengobarkan pemahaman kepada rakyat negeri ini: atas nama keterpanggilan menciptakan kemakmuran rakyat, diperlukan kelancaran arus barang dari sentra-sentra produksi ke pasar. Karena itu diperlukan infrastruktur. “Konektivitas menjadi vital: harus segera dibangun”, tegasnya.

Logika ekonomi tersebut memang makes sense. Tapi, di balik endorsement itu, sejatinya China sedang mengimplementasikan kebijakan China money trap untuk negeri ini. Maka, kita saksikan pembangunan tol di berbagai wilayah, di samping komplek-komplek hunian di seputar pantai. Tidak hanya di Jawa, tapi juga lintas sumatera dan Papua. Berapa nilainya? Inilah yang menarik untuk dikaji lebih jauh. Bukan masalah tingkat angka pembangunannya, tapi kenaikan utang luar negeri (ULN) bilateralnya kepada China, bukan ULN terhadap sejumlah negara kreditur atau lembaga keuangan multilateral seperti World Bank dan International Monetary Fund.

Sebuah pertanyaan mendasar, mengapa infrastruktur yang dibangun harus jalan tol, bukan jalan-jalan arteri? Simpel jawabannya. Secara bisnis jauh lebih profitable, terutama bagi krediturnya. Dan untuk jangka waktu tertentu (minimal kisaran 30 tahun), negara tak bisa menikmati profit dari keberadaan jalan-jalan tol itu. Landasannya jelas: untuk mengembalikan modal pembangunan plus bunganya.

Yang perlu kita garis-bawahi, sang preman tak berfikir kalkulasi riil dana pembangunan infrastruktur itu. Di lapangan terjadi mark up nilai pembangunan per km jalan-jalan toll. Menurut catatan salah satu subcont, nilai rupiah yang disodorkan kisaran Rp 600 juta per meternya. Padahal nilai riilnya tak lebih dari kisaran Rp 60 juta/meter. Luar bisa mark upnya. Siapa yang mnenikmati? Para tenaga asing (TKA) China yang memang menjadi tenaga yang wajib dilibatkan dalam proyek itu, bahkan diprioritaskan dibanding tenaga lokal.

Mark up yang terjadi menambah biaya pembangunan. Semuanya menjadi tanggungan RI. Dan ketika China “ngambek” untuk menghentikan dana pembangunannya, sang preman mendesak untuk menggunakan dana abadi umat (tabungan haji). Terembatlah angka sekitar Rp 37,5 triliun tanpa izin para shohibul maal (penabung ibadah haji).

Hingga kini, pinjaman terhadap dana abadi umat ga jelas pengembaliannya. Sebab, ada profit dari penggunaan jalan-jalan tol itu, tapi – sesuai perjanjian sang preman selaku kepala negara saat itu dengan pemegang otoritas jalan tol China – profit belum bisa terbagikan sepanjang posisi utangnya masih dalam proses pelunasan.

Masih dalam proses penyelesaian infrastruktur, sang preman pun harus menyetujui kereta api cepat Jakarta – Bandung, yang hanya berjarak sekitar 154 km. Sebuah proyek kerta api yang tidak wajar, karena – di berbagai belahan dunia – minimal jaran kereta api cepat kisaran 300 km. Itulah keunikan kereta api cepat Whoosh yang dipaksakan.

Kita saksikan, sejumlah pejabat teknis seperti Ignatius Jonothan selaku Menteri Perhubungan kala itu, bahkan Andrinof Chaniago selaku Kepala Bappenas kala itu tidak setuju pembangunan Whoosh. Karena memang tidak layak dan pasti rugi. Sebuah sikap yang berbuntut pencopotan. Dan fakta bicara. Whoose menjadi proyek rugi. Menjadi beban negara. Saat ini megaproyek Whoosh meninggal utang negara sebesar Rp 168 triliun.

Warisan ULN Sang Preman

Ketika sang preman telah lengser, dirinya meninggalkan ULN sebesar Rp 8.444,87 triliun. Warisan ULN tersebut jelaslah menjadi beban rezim penerusnya. Prabowo harus menghadapi beban ULN yang diwariskan sang preman. Sebuah peninggalan yang mengakibatkan kesulitan tersendiri bagaimana harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbuah manis bagi kesejahteraan rakyat. Sementara, kondisinya cukup mendesak. Tantangan tidak ringan.

Tragedi ULN itu – dalam babak cerita whoosh – menjadi isu yang memantik perdebatan sengit antar pejabat tinggi negara: Purbaya versus Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Seperti kita ketahui, Purbaya yang menggantikan Sri Mulyani keukeuh tak mau membayar utang Whoosh itu. Sebuah sikap yang menjadikan LBP mencak-mencak. Mengapa harus mencak-mencak? Usut punya usut, Whoosh merupakan bancakan ekonomi sang pemen dan LBP. Makanya, LBP berteriak kencang. Keduanya ketakutan jika tak mau bertanggung jawab. Berarti, kedua manusia itu harus membayar kerugian Whoosh.

Perdebatan sengit itu akhirnya menurun ketika Prabowo – akhirnya – lebih mendengarkan suara sang Preman dan LBP. Tak bisa dipungkiri, sikap Prabowo cukup ambigue. Di satu sisi, mengharapkan Purbaya sebagai bemper restorasi ekonomi nasional, termasuk mengatasi persoalan ULN secara tegas dan tanpa kompromi. Sisi lain, lembek untuk urusan yang melibatkan sang preman dan “germonya”.

Kini, kita perlu merenung, sang preman sudah benar-benar benderang dalam menggarong kekayaan negara yang berdampak jauh (sangat destruktif bagi kepentingan negara dan rakyat). Lalu, apakah manusia pengkhianat seperti ini harus dibiarkan hidup? Tentu tidak. Tapi, jawabannya tentu bukan pendekatan barbar, meski layak diperlakukan secara barbar untuk sang preman. Untuk dan atas nama kedaulatan negara dan harga diri rakyat, rezim Prabowo harus memberlakukan pendekatan hukum yang tajam kepada siapapun, temasuk kepada sang preman dan komplotannya.

Sementara, elemen rakyat juga harus ambil sikap politik yang terukur dan tegas. Seperti apakah itu? Manusia penggarong dan super rakus (the super greediest) harus tersadar: cegah kehadirannya kembali sang preman ke panggung kekuasaan, atas nama dirinya sendiri atau anak dan menantunya. Sebuah sikap untuk menghadang keterulangan negara dirampok tanpak batas.

Bekasi, 15 Rebruari 2026

EDITOR: REYNA

Baca juga: Lagi, Ketika Preman Politik Mencengkram (Serial Pertama Perspektif Ekonomi)

Last Day Views: 26,55 K