Lahat, Sumatera Selatan: Izin Usaha Pertambangan Yang Merugikan Negara Ratusan Miliar

Lahat, Sumatera Selatan: Izin Usaha Pertambangan Yang Merugikan Negara Ratusan Miliar
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menerima hasil audit laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara dalam penyidikan korupsi IUP Tambang batu bara Lahat 2010-2014. Foto: Penkum Kejati Sumsel

LAHAT -Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan dalam kasus korupsi besar di sektor tambang batubara. Kasus ini melibatkan PT Andalas Bara Sejahtera yang beroperasi di wilayah tersebut, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yang diterbitkan antara tahun 2010 hingga 2014.

Pada 9 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) yang menyebut bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp 488,9 miliar.

Modusnya melibatkan penerbitan IUP yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak perusahaan dan oknum birokrasi daerah yang terkait. Dalam pelimpahan perkara, enam tersangka dilimpahkan ke Kejari Lahat — meliputi tiga orang dari PT Andalas Bara Sejahtera (antara lain Direktur dan Komisaris) dan tiga orang dari mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.

Dampak dari skema ini bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak pada aspek lingkungan karena kegiatan tambang yang melakukan ekstraksi secara masif. Kerusakan lingkungan dan potensi dampak sosial menjadi bagian dari konteks kasus.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberian izin pertambangan—yang mestinya melalui proses transparan dan mempertimbangkan aspek lingkungan serta masyarakat—masih rentan disalahgunakan. Untuk ke depan, perlu percepatan audit publik, transparansi penerbitan IUP, dan pemulihan aset negara. Bagi masyarakat Kabupaten Lahat dan Sumsel, kasus ini menggenjot tuntutan agar pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) benar-benar untuk kesejahteraan bersama, bukan hanya bagi segelintir pihak.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K